Suara.com - Jumat (23/6/2017) malam, arus mudik 2017 dari Jakarta ke berbagai daerah ke Pulau Jawa kembali berlangsung. Tol Cikampek dari Bekasi sampai Karawang macet parah.
Suara.com menggunakan aplikasi traffic di Google map. Di sana menandakan sepanjang jalan Tol Cikampek menuju keluar Jakarta berwarna merah.
Kemacetan di mulai dari kilometer 24 atau dekat Kamadjaja Logistics. Kemacetan mengular sampai Karawang, tepatnya di tol kawasan Sedana Golf atau di pabrik manufaktur Yamaha.
Twitter TMC Polda Metro Jaya menginformasikan kemacetan terjadi sejak Jumat pagi tadi di gerbang keluar Jakarta. Gardu Tol Cikarang pun mengular.
"Akibat antrian Gardu Tol Cikarang, Tol Bekasi arah ke Cikampek lalin padat," tweet @TMCPoldaMetro.
Sejak sore tadi, PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Cabang Bekasi, Jawa Barat melakukan rekayasa lalu lintas pada KM.17 hingga 28 dan berlanjut KM.50-61.
"Dan untuk sementara waktu, tempat peristirahatan pada KM.57 ditutup, karena terjadi penumpukan kendaraan," kata Humas PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Cabang Bekasi Handoyo di Kabupaten Bekasi.
Menurut dia pemberlakuan rekayasa lalu lintas (Contra Flow) sudah seharusnya dilakukan mengingat volume lalu lintas jalan tol mengalami kepadatan kendaraan.
Pasalnya, kepadatan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah, Barat, maupun Timur akan terus memadati hingga Sabtu (24/6) dini hari.
Baca Juga: Pemudik 70 Tahun Meninggal di Pelabuhan Bakauheni
"Ini dikarenakan puncak arus mudik sesuai prediksi pada saat ini, dan akan terus mengalami lonjakan kendaraan," katanya.
Untuk itu perlunya pengaturan dan pengamanan lalu lintas sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan. Ia menambahkan laju kendaraan saat ini 60 kilometer perjam dan keempat jalur terisi penuh kendaraan yang melaju kearah keluar Gerbang Tol Cikarang Utama.
Dalam mudik Lebaran 2017 tidak ada kendala apapun, hanya saja banyaknya kelalaian pengguna jalan seperti halnya ban bocor, penguapan radiator dan lain sebagainya.
Untuk itu guna melakukan antisipasi, Jasa Marga meminta pengguna jalan dalam kondisi prima baik kendaraan maupun kondisi tubuh. Pengendara juga diminta untuk tidak berlama-lama bila berhenti di tempat peristirahatan karena salah satu penyebab kemacetan adalah kepadatan lalu lintas jalan tol.
Handoyo menjelaskan dalam antisipasi itu, pengguna jasa layanan jalan tol juga diimbau tidak ugal-ugalan dan tetap pada posisi atau lajur yang dianjurkan.
Pasalnya, banyaknya pelanggaran atau kecelakaan terjadi karena pengguna jalan tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka