Suara.com - PT. Modern International Tbk. akan menutup seluruh gerai 7-Eleven di Indonesia mulai 30 Juni 2017 karena merugi terus. Tapi saat ini gerai Sevel setahap demi setahap sudah tutup.
Sejak lima bulan yang lalu, salah satu Sevel di Rawa Belong, Jakarta Barat, sudah tutup.
Melihat lahan parkir yang sudah tidak terpakai, langsung dimanfaatkan pedagang kaki lima untuk berjualan.
Saat ini, di sana sudah berjejer pedagang soto, nasi goreng, dan aneka camilan. Mulyono, pedagang soto, mengaku sudah berjualan di sini sejak tiga bulan yang lalu.
"Dulu awalnya iseng aja nyoba dagang di sini, soalnya kan Sevel juga tutup jadi dimanfaatin aja lahannya," kata Mulyono kepada Suara.com, Selasa (27/6/2017).
Mulyono mengaku tidak meminta izin lebih dulu dari pengelola Sevel alasanna karena sudah tidak ada pengelolanya. Dia hanya meminta izin dari petugas parkir di kawasan tersebut.
"Manajemennya kan udah nggak ada, mau izin sama siapa kita. Kita izinnya sama yang megang parkiran Sevel. Istilahnya bayar uang keamanan aja," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Jumali, pedagang sate Padang. Setiap bulan, dia membayar Rp500 ribu untuk bisa berjualan di lahan parkir bekas Sevel.
"Buat bayar keamanan, hitung-hitung sekalian sewa tempat. Kan lumayan, dari pada ditempat lain sewa udah jutaan mending disini. Toh sevel juga udah tutup, jadi nggak bakal ganggu siapa-siapa kan," katanya.
Praktisi bisnis Rhenald Kasali kurang setuju dengan pendapat sejumlah pengamat yang menyebutkan konsep Sevel gagal diterapkan.
"Konsep nongkrong itu nggak salah, nyatanya konsep ini juga banyak ditiru perusahaan ritel lainnya. Menyediakan wifi, berbagai macam makanan ringan, dan kopi. Ini justru bisa mendongkrak penjualan. Maka dari itu saya bilang kurang tepat," kata Rhenald.
Justru Rhenald menyoroti regulator. Menurut Rhenald pemerintah belum siap dengan model bisnis yang dibawa Sevel. Itu sebabnya, Sevel kena dampak lantaran regulasi yang tumpang tindih antar kementerian.
"Jadi saat Sevel masuk ke Indonesia, regulasi yang mengaturnya itu nggak siap. Karena kan model bisnisnya berbeda dari ritel lainnya. Kementerian yang satu bilang boleh, tapi kementerian yang satunya bilang tidak boleh. Kementerian ini ingin menerapkan aturan dengan lainnya seperti ritel besar-besar yang tidak ada restorannya," katanya.
Akibat regulasi yang tumpang tindih, pengelolaan Sevel sulit.
"Karena supermarket itu diizinkan untuk menjual minuman beralkohol yang di bawah 5 persen misalnya bir, tiba-tiba dikatakan mereka tidak boleh jual bir, karena bukan supermarket," ujarnya.
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India