Suara.com - PT. Modern International Tbk. akan menutup seluruh gerai 7-Eleven di Indonesia mulai 30 Juni 2017 karena merugi terus. Tapi saat ini gerai Sevel setahap demi setahap sudah tutup.
Sejak lima bulan yang lalu, salah satu Sevel di Rawa Belong, Jakarta Barat, sudah tutup.
Melihat lahan parkir yang sudah tidak terpakai, langsung dimanfaatkan pedagang kaki lima untuk berjualan.
Saat ini, di sana sudah berjejer pedagang soto, nasi goreng, dan aneka camilan. Mulyono, pedagang soto, mengaku sudah berjualan di sini sejak tiga bulan yang lalu.
"Dulu awalnya iseng aja nyoba dagang di sini, soalnya kan Sevel juga tutup jadi dimanfaatin aja lahannya," kata Mulyono kepada Suara.com, Selasa (27/6/2017).
Mulyono mengaku tidak meminta izin lebih dulu dari pengelola Sevel alasanna karena sudah tidak ada pengelolanya. Dia hanya meminta izin dari petugas parkir di kawasan tersebut.
"Manajemennya kan udah nggak ada, mau izin sama siapa kita. Kita izinnya sama yang megang parkiran Sevel. Istilahnya bayar uang keamanan aja," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Jumali, pedagang sate Padang. Setiap bulan, dia membayar Rp500 ribu untuk bisa berjualan di lahan parkir bekas Sevel.
"Buat bayar keamanan, hitung-hitung sekalian sewa tempat. Kan lumayan, dari pada ditempat lain sewa udah jutaan mending disini. Toh sevel juga udah tutup, jadi nggak bakal ganggu siapa-siapa kan," katanya.
Praktisi bisnis Rhenald Kasali kurang setuju dengan pendapat sejumlah pengamat yang menyebutkan konsep Sevel gagal diterapkan.
"Konsep nongkrong itu nggak salah, nyatanya konsep ini juga banyak ditiru perusahaan ritel lainnya. Menyediakan wifi, berbagai macam makanan ringan, dan kopi. Ini justru bisa mendongkrak penjualan. Maka dari itu saya bilang kurang tepat," kata Rhenald.
Justru Rhenald menyoroti regulator. Menurut Rhenald pemerintah belum siap dengan model bisnis yang dibawa Sevel. Itu sebabnya, Sevel kena dampak lantaran regulasi yang tumpang tindih antar kementerian.
"Jadi saat Sevel masuk ke Indonesia, regulasi yang mengaturnya itu nggak siap. Karena kan model bisnisnya berbeda dari ritel lainnya. Kementerian yang satu bilang boleh, tapi kementerian yang satunya bilang tidak boleh. Kementerian ini ingin menerapkan aturan dengan lainnya seperti ritel besar-besar yang tidak ada restorannya," katanya.
Akibat regulasi yang tumpang tindih, pengelolaan Sevel sulit.
"Karena supermarket itu diizinkan untuk menjual minuman beralkohol yang di bawah 5 persen misalnya bir, tiba-tiba dikatakan mereka tidak boleh jual bir, karena bukan supermarket," ujarnya.
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras