Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan sebanyak 1.527 Pegawai Negeri Sipil tak hadir di hari pertama pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
"Berdasarkan inspeksi di absensi kita itu ada 1.527 PNS yang belum terdeteksi di mesin absen. Tapi belum pasti bolos, mungkin ada yang mesin absen yang offline atau ada mungkin absensinya bersoal dengan jaringan," ujar Agus di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Agus menegaskan PNS yang bolos di hari pertama kerja pascalibur Lebaran akan mendapat sanksi. Pasalnya Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan aturan untuk tetap masuk kerja di hari pertama usai libur Lebaran. Sanksi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta yakni pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan.
"Biasanya kalau absen tuh (sanksinya) ringan. Itu pemotongan TKD satu bulan," kata dia.
Meski begitu, Agus menuturkan pihaknya akan mengecek alasan ketidakhadiran PNS di hari pertama kerja usai libur Lebaran.
"Tapi semua nanti akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan apa faktor yang menyebabkan dia tidak hadir. Kalau betul-betul karena unsur kesengajaan atau ada yang sudah memproses cuti, kita sudah himbau, sudah jelas ada larangan untuk cuti, tetap memaksakan cuti, bisa lebih berat lagi (sanksi). Bisa ringan sedang itu bisa tiga bulan tidak mendapat TKD, tapi yang jelas semua yang tidak masuk hari ini itu akan mendapat sanksi," ucap Agus.
Sebelumnya, di acara Halal Bihalal Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta untuk tetap masuk di hari pertama pasca libur Lebaran. Namun jika ada PNS yang melangggar, Pemprov akan memberikan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan.
"Tolong Cek. Sudah kita sampaikan hari pertama semua harus masuk, tidak boleh ada cuti tambahan. Bagi mereka yang tidak masuk, langsung kasih sanksi (potong) TKD 1 bulan," ujar Djarot dalam sambutannya.
Kata Djarot sanksi pemotongan TKD selama satu bulan tersebut juga diberlakukan kepada pimpinan yang melindungi jajaran dibawahnya. Namun jika PNS beralasan sakit, ia meminta untuk mengecek kebenaranya, terkecuali jika ada PNS yang mendapat perawatan di Rumah Sakit.
Baca Juga: Ahok Minta Maaf kepada Para PNS Jakarta
"Kalau dia mengaku sakit, pakai surat dokter cek ke sana, Inspektorat cek. Kecuali dia sakit parah dan harus rawat inap. 10 hari keterlaluan. Sakit biasa tidak boleh," tutur dia.
Mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan Pemprov DKI tidak mentolerir PNS yang tidak mentaati aturan libur yang diberikan Pemprov selama 10 hari.
"Anda semua sudah diberikan hak-hak anda. Bahkan gaji sebelum lebaran. Bagi mereka yang bplos, jangan cairkan. Jadi tidak ada toleransi. Ini sudah kita sampaikan juga sebelum puasa. Kalau tidak terima, suruh pindah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!