Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah menerima dana sebanyak 84 ribu dollar Amerika Serikat terkait pengadaan paket penerapan KTP elektronik.
"Tidak adalah," kata dia usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik di gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (3/7/2017).
Dia menambahkan hari ini datang ke KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, serta tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya ditanya sebagai saksi. Datang sebagai saksi mengenai kasus KTP-E tentang Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto," kata Laoly mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sebelumnya, dia telah dua kali tidak hadir pemanggilan KPK sebagai saksi untuk Sugiharto.
"Saya sebagai warga negara yang baik tentu harus hormati. Saya jelaskan juga kan sudah dua kali saya dipanggil. Pertama saya jelaskan saya ratas, yang kedua saya ke Hong Kong untuk kejar harta aset Bank Century," tuturnya.
Namun, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan sebagai saksi untuk Andi Narogong kali ini.
"Saya sudah menjelaskan pada penyidik tentang pertanyaan yang diberikan kepada saya. Keterangan diri, pekerjaan sebagai anggota DPR dan banyak, saya lupa," kata dia.
Dalam dakwaan disebut, Laoly yang saat itu wakil ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI Perjuangan menerima 84 ribu dollar Amerika Serikat terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun ini.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal