Suara.com - Kementerian Perhubungan akhirnya memutuskan membuat aturan tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan taksi online yang dituangkan dalam Peraturan Menteri (PM) 26 Tahun 2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, penentuan tarif untuk taksi online sejatinya telah berproses sejak tahun lalu. Hal tersebut dilakukan agar tidak adanya perang tarif antara taksi online dengan taksi konvensional.
"Kita tahu bahwa taksi yang sudah beroperasi sebelumnya sudah beri pelayanan baik, menyangkut jumlah driver yang dapat penghidupan banyak. Sisi lain ada satu operator baru dengan cara baru dan kita sebut online. Kini adalah suatu keniscayaan yang harus diakomodasi menjadi bagian sistem yang terkoordinasi," kata Budi dalam konferensi persnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Budi mengatakan, dengan adanya penetapan tarif atas dan bawah, akan lebih menguntungkan baik untuk penumpang maupun sopir. Pasalnya, jasa layanan tidak bisa lagi menerapkan tarif di saat-saat tertentu seperti pada jam sibuk, namun begitu sopir tetap memiliki patokan tarif sehingga haknya tetap terlindungi.
"Kita ingin sopir mendapatkan suatu harga dan nilai yang wajar untuk dibawa pulang, karena kalau batas bahwanya sampai rendah sekali pasti yang dikorbankan sopir. Mereka hanya mengandalakan persentase batas bawah saja. Sedangkan yang kedua karena ada motif monopoli kita ingin buat kesimbangan, sehingga kelenggengan operasional tetap terjaga, dan kita tetap bisa menjaga kompetisi dengan sehat," ujarnya.
Budi berharap, dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi perang tarif atau monopoli terkait patokan tarif taksi online ini. Budi juga meminta kepada para pengguna jasa untuk bersikap dewasa dengan adanya kebijakan ini.
"Untuk pengguna juga harus dewasa, jangan menikmati pertarungan 3 operator (Grab, Uber, Go-Jek) bersaing harga murah. Jangan sampai yang hidup hanya satu. Kalaupun harga tinggi kita kontrol," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan