Suara.com - Kementerian Perhubungan akhirnya memutuskan membuat aturan tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan taksi online yang dituangkan dalam Peraturan Menteri (PM) 26 Tahun 2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, penentuan tarif untuk taksi online sejatinya telah berproses sejak tahun lalu. Hal tersebut dilakukan agar tidak adanya perang tarif antara taksi online dengan taksi konvensional.
"Kita tahu bahwa taksi yang sudah beroperasi sebelumnya sudah beri pelayanan baik, menyangkut jumlah driver yang dapat penghidupan banyak. Sisi lain ada satu operator baru dengan cara baru dan kita sebut online. Kini adalah suatu keniscayaan yang harus diakomodasi menjadi bagian sistem yang terkoordinasi," kata Budi dalam konferensi persnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Budi mengatakan, dengan adanya penetapan tarif atas dan bawah, akan lebih menguntungkan baik untuk penumpang maupun sopir. Pasalnya, jasa layanan tidak bisa lagi menerapkan tarif di saat-saat tertentu seperti pada jam sibuk, namun begitu sopir tetap memiliki patokan tarif sehingga haknya tetap terlindungi.
"Kita ingin sopir mendapatkan suatu harga dan nilai yang wajar untuk dibawa pulang, karena kalau batas bahwanya sampai rendah sekali pasti yang dikorbankan sopir. Mereka hanya mengandalakan persentase batas bawah saja. Sedangkan yang kedua karena ada motif monopoli kita ingin buat kesimbangan, sehingga kelenggengan operasional tetap terjaga, dan kita tetap bisa menjaga kompetisi dengan sehat," ujarnya.
Budi berharap, dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi perang tarif atau monopoli terkait patokan tarif taksi online ini. Budi juga meminta kepada para pengguna jasa untuk bersikap dewasa dengan adanya kebijakan ini.
"Untuk pengguna juga harus dewasa, jangan menikmati pertarungan 3 operator (Grab, Uber, Go-Jek) bersaing harga murah. Jangan sampai yang hidup hanya satu. Kalaupun harga tinggi kita kontrol," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan