Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Penyidik Polres Bekasi Kota akan memanggil Muhammad Hidayat S. untuk dimintai keterangan terkait langkahnya melaporkan Kaesang pada Minggu (2/7/2017) atas kasus dugaan penodaan agama dan hate speech di Youtube.
Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing belum mau menyimpulkan apakah Kaesang yang dilaporkan warga Tapanuli itu merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau bukan.
"Kami kan sedang melakukan penyelidikan, yang dilaporkan kan bukti lainnya apa, kan si pelapornya harus diperiksa lagi," ujar Erna di Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (5/7/2017).
Mengenai kapan Hidayat dipanggil penyidik, Erna belum dapat memastikan waktunya.
"Agenda selanjutnya kalau dipanggil yang bersangkutan ada, kita akan periksa. Karena kan dengan surat panggilan, proses penyidikannya seperti itu. Saya belum bisa tentukan karena kan pelapornya baru kemarin tanggal 2 Juli. Masih proses penyelidikan," kata dia.
Erna mengatakan Polres Bekasi Kota siap melayani pengaduan masyarakat.
"Kalau laporan memang benar ada, terus pelapornya itu atas nama Muhammad Hidayat tanggal 2 Juli, untuk sementara dimanapun, siapapun yang melaporkan tetap kita terima. Kami lagi dalam penyelidikan," ujar Erna.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno mengonfirmasi anggotanya telah menerima laporan Hidayat yang mengadukan Kaesang pada Minggu pukul 21.00 WIB.
"Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech dimaksud," ujar Hero saat dihubungi wartawan, Rabu (5/7/2017).
Surat tanda laporan yang telah beredar di kalangan wartawan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Dalam laporan pelapor tertulis memiliki pekerjaan di sektor swasta.
Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing belum mau menyimpulkan apakah Kaesang yang dilaporkan warga Tapanuli itu merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau bukan.
"Kami kan sedang melakukan penyelidikan, yang dilaporkan kan bukti lainnya apa, kan si pelapornya harus diperiksa lagi," ujar Erna di Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (5/7/2017).
Mengenai kapan Hidayat dipanggil penyidik, Erna belum dapat memastikan waktunya.
"Agenda selanjutnya kalau dipanggil yang bersangkutan ada, kita akan periksa. Karena kan dengan surat panggilan, proses penyidikannya seperti itu. Saya belum bisa tentukan karena kan pelapornya baru kemarin tanggal 2 Juli. Masih proses penyelidikan," kata dia.
Erna mengatakan Polres Bekasi Kota siap melayani pengaduan masyarakat.
"Kalau laporan memang benar ada, terus pelapornya itu atas nama Muhammad Hidayat tanggal 2 Juli, untuk sementara dimanapun, siapapun yang melaporkan tetap kita terima. Kami lagi dalam penyelidikan," ujar Erna.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno mengonfirmasi anggotanya telah menerima laporan Hidayat yang mengadukan Kaesang pada Minggu pukul 21.00 WIB.
"Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech dimaksud," ujar Hero saat dihubungi wartawan, Rabu (5/7/2017).
Surat tanda laporan yang telah beredar di kalangan wartawan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Dalam laporan pelapor tertulis memiliki pekerjaan di sektor swasta.
Komentar
Berita Terkait
-
Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
-
Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus
-
Gunung Sinabung Erupsi, 2 Desa di Karo Dievakuasi, 2.400 Lebih Warga Terdampak
-
Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus
-
Bupati Bengkalis Resmi Perpanjang Masa Jabatan 75 Kepala Desa
-
Perry Warjiyo Ucapkan Selamat ke Destry Damayanti Usai Dipilih jadi Gubernur BI
-
Penjualan Kompor Gas Kaca Tumbuh di Tengah Ekonomi Tak Pasti, Layanan Purna Jual Diperkuat
-
Puan Maharani di HUT DPR ke-81: Kritik Rakyat Itu Pendorong untuk Berbenah Diri
-
Resmi! Extraordinary Woo Diremake Jepang Jadi Extraordinary Attorney Minami
-
Emil Audero Dapat Kabar Buruk Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Menit Bermain Terancam Lenyap
-
Perry Warjiyo Ucapkan Selamat ke Destry Damayanti Usai Dipilih jadi Gubernur BI