Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Penyidik Polres Bekasi Kota akan memanggil Muhammad Hidayat S. untuk dimintai keterangan terkait langkahnya melaporkan Kaesang pada Minggu (2/7/2017) atas kasus dugaan penodaan agama dan hate speech di Youtube.
Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing belum mau menyimpulkan apakah Kaesang yang dilaporkan warga Tapanuli itu merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau bukan.
"Kami kan sedang melakukan penyelidikan, yang dilaporkan kan bukti lainnya apa, kan si pelapornya harus diperiksa lagi," ujar Erna di Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (5/7/2017).
Mengenai kapan Hidayat dipanggil penyidik, Erna belum dapat memastikan waktunya.
"Agenda selanjutnya kalau dipanggil yang bersangkutan ada, kita akan periksa. Karena kan dengan surat panggilan, proses penyidikannya seperti itu. Saya belum bisa tentukan karena kan pelapornya baru kemarin tanggal 2 Juli. Masih proses penyelidikan," kata dia.
Erna mengatakan Polres Bekasi Kota siap melayani pengaduan masyarakat.
"Kalau laporan memang benar ada, terus pelapornya itu atas nama Muhammad Hidayat tanggal 2 Juli, untuk sementara dimanapun, siapapun yang melaporkan tetap kita terima. Kami lagi dalam penyelidikan," ujar Erna.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno mengonfirmasi anggotanya telah menerima laporan Hidayat yang mengadukan Kaesang pada Minggu pukul 21.00 WIB.
"Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech dimaksud," ujar Hero saat dihubungi wartawan, Rabu (5/7/2017).
Surat tanda laporan yang telah beredar di kalangan wartawan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Dalam laporan pelapor tertulis memiliki pekerjaan di sektor swasta.
Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing belum mau menyimpulkan apakah Kaesang yang dilaporkan warga Tapanuli itu merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau bukan.
"Kami kan sedang melakukan penyelidikan, yang dilaporkan kan bukti lainnya apa, kan si pelapornya harus diperiksa lagi," ujar Erna di Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (5/7/2017).
Mengenai kapan Hidayat dipanggil penyidik, Erna belum dapat memastikan waktunya.
"Agenda selanjutnya kalau dipanggil yang bersangkutan ada, kita akan periksa. Karena kan dengan surat panggilan, proses penyidikannya seperti itu. Saya belum bisa tentukan karena kan pelapornya baru kemarin tanggal 2 Juli. Masih proses penyelidikan," kata dia.
Erna mengatakan Polres Bekasi Kota siap melayani pengaduan masyarakat.
"Kalau laporan memang benar ada, terus pelapornya itu atas nama Muhammad Hidayat tanggal 2 Juli, untuk sementara dimanapun, siapapun yang melaporkan tetap kita terima. Kami lagi dalam penyelidikan," ujar Erna.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno mengonfirmasi anggotanya telah menerima laporan Hidayat yang mengadukan Kaesang pada Minggu pukul 21.00 WIB.
"Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech dimaksud," ujar Hero saat dihubungi wartawan, Rabu (5/7/2017).
Surat tanda laporan yang telah beredar di kalangan wartawan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Dalam laporan pelapor tertulis memiliki pekerjaan di sektor swasta.
Komentar
Berita Terkait
-
Asal-usul Ondel-Ondel Betawi, Jadi Tema Acara Ultah Pertama Anak Kaesang Pangarep
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Segera Diumumkan Kaesang jadi Ketua Dewan Pembina PSI, 'Bapak J' Disebut Sosok Istimewa, Jokowi?
-
Soal Sosok J Ketua Dewan Pembina PSI, Raja Juli: Nanti Mas Ketum Yang Akan Umumkan ke Publik
-
Erina Gudono Unggah Momen Tedhak Siten Bebingah, Berapa Usia Ideal Bayi saat Melakukannya?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya