Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum dimintai pendapat oleh penyidik kepolisian terkait laporan Muhammad Hidayat S. atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui Youtube yang dituduhkan kepada Kaesang yang diduga putra Presiden Joko Widodo.
"Saat ini kami belum menerima informasi (dari polisi) terkait dengan itu," kata Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza kepada Suara.com, Rabu (5/7/2017).
Noor belum dapat berbicara lebih jauh perihal kasus tersebut.
Di luar konteks kasus Kaesang yang dipolisikan oleh Hidayat, Noor mengatakan biasanya dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, posisi Kementerian Kominfo hanya dimintai pendapat.
"Yang berkenaan dengan UU ITE. Kalau sudah substansi, nggak ikut," kata dia.
"Biasanya kami diundang saja. Kami tidak lakukan penyelidikan, diundang saja untuk berpendapat," Noor menambahkan.
Penyidik Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berencana memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait laporan Hidayat pada Minggu (2/7/2017) jam 21.00 WIB atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui Youtube.
"Iya Insya Allah," kata Kapolresta Bekasi Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar di Polda Metro Jaya.
Namun, Hero belum menyebutkan kapan Kaesang yang hobi Vlog itu dipanggil.
Hero mengatakan pemanggilan Kaesang bertujuan untuk mengklarifikasi barang bukti video Youtube mirip Kaesang Pengarep yang diserahkan Hidayat ketika membuat laporan.
"Ini masih penyelidikan. Kaesang yang dimaksud siapa kan dalam YouTube. Kita mesti klarifikasi dulu," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan polisi bekerja secara profesional dan tidak membeda-bedakan penanganan kasus dan latar belakang orang.
"Nggak masalah, kami lakukan penyelidikan," kata Argo.
Selain itu, polisi juga akan memanggil Hidayat untuk dimintai penjelasan mengenai kasus yang dia laporkan.
"Ya pastilah," kata dia.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Breaking News Pelatih Timnas Indonesia hingga Jokowi Melemah
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Kaesang Tanggapi Cacian ke PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara