Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum dimintai pendapat oleh penyidik kepolisian terkait laporan Muhammad Hidayat S. atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui Youtube yang dituduhkan kepada Kaesang yang diduga putra Presiden Joko Widodo.
"Saat ini kami belum menerima informasi (dari polisi) terkait dengan itu," kata Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza kepada Suara.com, Rabu (5/7/2017).
Noor belum dapat berbicara lebih jauh perihal kasus tersebut.
Di luar konteks kasus Kaesang yang dipolisikan oleh Hidayat, Noor mengatakan biasanya dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, posisi Kementerian Kominfo hanya dimintai pendapat.
"Yang berkenaan dengan UU ITE. Kalau sudah substansi, nggak ikut," kata dia.
"Biasanya kami diundang saja. Kami tidak lakukan penyelidikan, diundang saja untuk berpendapat," Noor menambahkan.
Penyidik Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berencana memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait laporan Hidayat pada Minggu (2/7/2017) jam 21.00 WIB atas kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui Youtube.
"Iya Insya Allah," kata Kapolresta Bekasi Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar di Polda Metro Jaya.
Namun, Hero belum menyebutkan kapan Kaesang yang hobi Vlog itu dipanggil.
Hero mengatakan pemanggilan Kaesang bertujuan untuk mengklarifikasi barang bukti video Youtube mirip Kaesang Pengarep yang diserahkan Hidayat ketika membuat laporan.
"Ini masih penyelidikan. Kaesang yang dimaksud siapa kan dalam YouTube. Kita mesti klarifikasi dulu," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan polisi bekerja secara profesional dan tidak membeda-bedakan penanganan kasus dan latar belakang orang.
"Nggak masalah, kami lakukan penyelidikan," kata Argo.
Selain itu, polisi juga akan memanggil Hidayat untuk dimintai penjelasan mengenai kasus yang dia laporkan.
"Ya pastilah," kata dia.
Berita Terkait
-
Senasib dengan Kaesang Pangarep, 4 Bisnis Gibran Rakabuming Juga Bangkrut Tapi Tambah Tajir
-
Istri dan Menantu Jokowi Jadi Sorotan: Akun IG Ini Bongkar Gaya Hidup Mewah Mereka
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Citra Sederhana Makin Ambyar, Akun IG Ini Kuliti Kemewahan Iriana Jokowi dan Erina Gudono
-
Berapa Kekayaan Erina Gudono? Mendadak Ikut Gerakan Brave Pink Hero Green di Medsos
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu