Suara.com - Anggota Komisi I DPR Syarifuddin Hasan mengatakan semua warga yang merasa terganggu punya hak untuk melapor ke kantor polisi. Pernyataan Hasan terkait dengan langkah warga kelahiran Tapanuli bernama Muhammad Hidayat S. melaporkan Kaesang yang diduga putra Presiden Joko Widodo ke Polres Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017) atas kasus dugaan penodaan agama dan hate speech lewat Youtube.
"Semua orang yang merasa terganggu punya hak untuk melaporkan dan disisi lain semua warga negara harus taat kepada hukum," kata Hasan di DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Hasan menambahkan semua orang berkedudukan sama di mata hukum. Pelapor, kata dia, juga harus punya bukti kuat.
"Jangan melihat siapa. Jangan melihat itu anak Presiden. Intinya kan begitu. Jadi yang melapor itu harus memberikan bukti yang kuat kalau memang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi. Itu saja," ujar Hasan.
Hasan menekankan jika dalam proses hukum ditemukan bukti seperti yang dituduhkan, maka harus ditindaklanjuti.
"Oh iya dong. Mesti begitu dong," ujar Hasan.
Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi perihal barang bukti konten Youtube yang diserahkan Hidayat ke polisi.
"Iya, insya Allah," kata Kapolresta Bekasi Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar di Polda Metro Jaya.
Namun, Hero belum menyebutkan kapan Kaesang yang hobi Vlog itu dipanggil.
"Ini masih penyelidikan. Kaesang yang dimaksud siapa kan dalam Youtube. Kita mesti klarifikasi dulu," kata dia.
Selain memanggil Kaesang, polisi juga akan menanggil Hidayat.
Nomor laporan LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Hidayat merupakan warga Kayuringin Jaya, Kranji, Kota Bekasi.
Menurut laporan Hidayat, isi video berjudul Bapak Minta Proyek yang diunggah ke Youtube oleh Kaesang diduga bermuatan ujaran kebencian dan SARA.
Kalimat yang dianggap menyiarkan kebencian itu ialah: "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tak mau mensalatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
Berita Terkait
-
Terpopuler: Breaking News Pelatih Timnas Indonesia hingga Jokowi Melemah
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Kaesang Tanggapi Cacian ke PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara