Namun, ada bagian ucapan Kaesang yang kemudian dipermasalahkan. Berikut ini transkripannya:
Ini adalah salah satu contoh, seberapa buruknya generasi masa depan kita. Lihat aja.
Lalu dalam video tersebut muncul rekaman aksi yang diikuti anak-anak di suatu tempat. Dalam aksi tersebut, anak-anak teriak: bunuh, bunuh, bunuh Ahok. Bunuh Ahok sekarang juga. Dalam aksi, sebagian anak terlihat membawa bendera merah putih.
Di sini aku bukannya membela Pak Ahok. Tapi aku di sini mempertanyakan, kenapa anak seumur mereka bisa begitu? Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu sudah belajar untuk menyebarkan kebencian? Apaan coba itu? dasar n**** (terdengar bunyi sensor).
Ini ajarannya siapa coba? dasar n**** (terdengar bunyi sensor).
Ndak jelas banget. Ya kali mengajari ke anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Mereka adalah bibit-bibit penerus bangsa kita. Jangan sampai kita itu kecolongan dan kehilangan generasi terbaik yang kita punya.
Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita tuh harus kerjasama. Iya kerjasama. Bukan malah saling menjelek-jelekan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu, apa namanya, yang enggak mau menshalatkan padahal sesama Muslim, karena perbedaan dalam memilih pemimpin.
Apaan coba? Dasar n**** (terdengar bunyi sensor)
Kita itu Indonesia, kita itu hidup dalam perbedaan. Salam Kecebong.
Hidayat mengaku tidak mengetahui pemilik akun Vlog Kaesang adalah milik putra bungsu Presiden.
"Bisa jadi iya, sebab yang kita laporkan akun atas nama Kaesang. Bisa jadi akun tersebut milik Kaesang putra Jokowi, bisa juga Kaesang yang lain. Yang kita laporkan adalah perbuatan pidana dalam video itu yang video itu akunnya atas nama Kaesang," ujar Hidayat ketika ditemui di rumahnya, Perumnas I, Jalan Palem V, nomor 189, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/7/2017).
Hidayat melaporkan Kaesang atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
"Saya sedikit mengerti bahwa lontaran ucapan kebencian itu ada pasal pidana yang mengatur di UU ITE. Nah jadi kalau bilang brengsek, sialan, ndeso, itu adalah bagian daripada ujaran kebencian. Dia tidak senang kepada seseorang, terhadap golongan masyarakat," kata dia.
Menurutnya setiap warga negara berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke polisi jika memiliki alat bukti.
Ketika membuat laporan hari itu, dia ditanya polisi perihal alat bukti dan dia menyarankan polisi untuk mencari pemilik akun yang mengunggah konten.
Berita Terkait
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Mahal Banget? Intip Biaya Sekolah SMA di Singapura seperti Gibran dan Kaesang
-
Cek Pendidikan 3 Anak Jokowi: Ijazah Gibran Diributin, Ada yang IPK S2 Nyaris Sempurna
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Bando Erina Gudono Seharga 4 Kali Lipat UMR Jogja, Kesederhanaannya Dulu Dipertanyakan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram