Suara.com - Kepala Bagian Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengungkapkan sejak Januari 2017 sampai Juni 2017, Muhammad Hidayat Situmorang (52) tercatat sudah 60 kali membuat laporan ke Polisi Resor Metro Bekasi Kota.
"Kalau yang melaporkan ini, itu memang sering buat laporan di Polres Metro Bekasi Kota, antara Januari sampai Juni. Itu saja ada 60 laporan polisi yang dibuat pelapor. Jadi memang sepertinya sering melihat sesuatu yang tak pas kemudian laporan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Salah satu laporan terbaru Hidayat ke Polres Metro Bekasi Kota yaitu kasus dugaan penodaan agama dan hate speech yang dituduhkan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Rikwanto mengatakan kasus yang dilaporkan Hidayat bermacam-macam, tetap sebagian besar dihentikan.
"Ya, macam - macam, tapi kebanyakan dihentikan," ujar Rikwanto.
Selain melaporkan Kaesang, Hidayat juga mengaku melaporkan dosen Universitas Indonesia Ade Armando dan sutradara Anto Galon.
Terkait kasus Kaesang, Rikwanto mengatakan polisi akan menindaklanjutinya dengan meminta penjelasan Kaesang dan Hidayat. Pemeriksaan terhadap Hidayat rencananya dilakukan Jumat (7/7/2017) besok.
"Tanggal 7 nanti pelapor diambil keterangan di interogasi apa yang dimaksud dengan laporan itu di Polres Bekasi Kota," kata Rikwanto.
Ketika ditemui di rumahnya, Perumnas I, Jalan Palem V, nomor 189, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, kemarin, Hidayat menjelaskan alasannya membuat laporan.
"Waktu ngelaporin tiga sekaligus dengan persoalan berbeda dan terlapor yang berbeda. Satu Kaesang soal video, yang kedua Ade Armando yang dosen UI soal ujaran kebencian terhadap FPI. Dia nulis FPI pengecut beraninya keroyokan. Saya nilai sebagai pidana ujaran kebencian," ujar Hidayat.
Sementara Anto Galon -- sutradara film Aku Adalah Kau Yang Lain -- dilaporkan terkait cuitan di Twitter yang diduga menodai agama Islam.
"Ketiga Anto Galon, soal video Aku Adalah Kau yang lain. Yang saya laporkan soal tulisannya di Twitter. Di akunnya menulis dengan kata-kata yang menyuruh salat adalah yang paling berdosa. Jadi tulisan itu saya nilai sebagai menista Islam. Jadi kalau ada yang nyuruh sholat itu orang itu yang paling dosa. Seolah-seolah solat itu perbuatan dosa," kata Hidayat.
Berita Terkait
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
-
Kaesang Singgung Ketidakhadiran Bapak J saat Rakernas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal