Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hero Henriato Bachtiar, Rabu (5/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan polisi meminta pendapat ahli atas kasus akun video blog Youtube milik putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Situmorang dengan tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian.
"Saat ini anggota sedang meminta tanggapan ahli ITE, ahli bahasa dan pidana," ujar Hero, Kamis (6/7/2017).
Hero mengungkapkan alat bukti yang diberikan Hidayat berupa video blog Youtube.
"Iya hanya tayangan video Youtube, nggak ada bukti lain," tuturnya.
Hidayat melaporkan putra bungsu Jokowi ke Polres Bekasi Kota dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Laporan itu dibuat Hidayat dilakukan di Polres Metro Kota Bekasi pada Minggu (22/7/2017) pukul 21.00 WIB.
Di Mabes Polri, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menilai laporan Hidayat mengada-ada.
"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin.
Itu sebabnya, kata Syafruddin, laporan Hidayat tidak akan dilanjutkan.
"Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," katanya.
"Saat ini anggota sedang meminta tanggapan ahli ITE, ahli bahasa dan pidana," ujar Hero, Kamis (6/7/2017).
Hero mengungkapkan alat bukti yang diberikan Hidayat berupa video blog Youtube.
"Iya hanya tayangan video Youtube, nggak ada bukti lain," tuturnya.
Hidayat melaporkan putra bungsu Jokowi ke Polres Bekasi Kota dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Laporan itu dibuat Hidayat dilakukan di Polres Metro Kota Bekasi pada Minggu (22/7/2017) pukul 21.00 WIB.
Di Mabes Polri, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menilai laporan Hidayat mengada-ada.
"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin.
Itu sebabnya, kata Syafruddin, laporan Hidayat tidak akan dilanjutkan.
"Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi
-
Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri