Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai tidak ada unsur penodaan agama dan ujaran kebencian yang disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam video blog Youtube. Tapi karena kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, polisi harus profesional.
"Soal pelaporan ke polisi tentang ucapan Kaesang itu adalah hak setiap warga negara dan nanti polisi yang akan menilainya. Dan, untuk polisi diminta tetap memproses pengaduan sesuai protap (prosedur tetap) hukum," kata Sodik, Kamis (6/7/2017).
Sodik menilai konten vlog Kaesang tidak mengandung unsur yang dituduhkan Muhammad Hidayat Situmorang setelah mempelajarinya.
"Walau saya melihat apa yang dilakukan Kaesang tidak dalam kategori ujaran kebencian apalagi penistaan agama atau kelompok, saya minta untuk hal yang nyangkut SARA bisa disampaikan lebih faktual, ada bukti dan fakta, tidak digeneralisir dan tidak bernada provokasi dan memancing konflik," tutur Sodik.
Menurut anggota Fraksi Gerindra DPR konten vlog Kaesang berjudul #BapakMintaProyek merupakan kritik biasa, kritik untuk mengingatkan generasi muda untuk hidup lebih baik.
"Kalau dalam budaya dan bahasa generasi muda, biasanya bisa lebih keras (kritiknya)," katanya.
Kaesang dilaporkan oleh Hidayat pada hari Minggu (2/7/2017) dengan nomor laporan LP/1049/K/VI/2017/SPKT/Resto Bekasi Kota.
"Soal pelaporan ke polisi tentang ucapan Kaesang itu adalah hak setiap warga negara dan nanti polisi yang akan menilainya. Dan, untuk polisi diminta tetap memproses pengaduan sesuai protap (prosedur tetap) hukum," kata Sodik, Kamis (6/7/2017).
Sodik menilai konten vlog Kaesang tidak mengandung unsur yang dituduhkan Muhammad Hidayat Situmorang setelah mempelajarinya.
"Walau saya melihat apa yang dilakukan Kaesang tidak dalam kategori ujaran kebencian apalagi penistaan agama atau kelompok, saya minta untuk hal yang nyangkut SARA bisa disampaikan lebih faktual, ada bukti dan fakta, tidak digeneralisir dan tidak bernada provokasi dan memancing konflik," tutur Sodik.
Menurut anggota Fraksi Gerindra DPR konten vlog Kaesang berjudul #BapakMintaProyek merupakan kritik biasa, kritik untuk mengingatkan generasi muda untuk hidup lebih baik.
"Kalau dalam budaya dan bahasa generasi muda, biasanya bisa lebih keras (kritiknya)," katanya.
Kaesang dilaporkan oleh Hidayat pada hari Minggu (2/7/2017) dengan nomor laporan LP/1049/K/VI/2017/SPKT/Resto Bekasi Kota.
Tadi pagi, Hidayat menjelaskan alasan kenapa melaporkan konten vlog Kaesang.
Di antaranya, dia tidak setuju dengan sikap Kaesang yang langsung menganggap aksi anak-anak meneriakkan "bunuh Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)" sebagai tindakan yang tidak baik. Menurut Hidayat, Kaesang tidak paham akar masalah.
"Iya, makanya kok dia (Kaesang) bisa bilang kalau anak-anak yang bilang 'bunuh Ahok-bunuh Ahok' itu jelek. Anak-anak itu bisa bilang begitu kan pasti tahu akar masalahnya, sudah paham sehingga mereka bisa ngomong gitu," kata Hidayat.
Hidayat mengaku tidak punya motif lain melaporkan Kaesang, kecuali karena menduga ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam konten vlog Kaesang.
"Saya sebagai warga negara yang baik, apabila melihat ada pelanggaran hukum, pasti harus dilaporkan. Saya melihat ada diakun itu. Sekaligus, saya juga membantu pihak kepolisian untuk menegakkan hukum. Kita harus melakukan pelurusan itu, dan meluruskannya harus melalui proses hukum," tutur Hidayat.
Di Mabes Polri, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menilai laporan Hidayat mengada-ada.
"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin.
Itu sebabnya, kata Syafruddin, laporan Hidayat tidak akan dilanjutkan.
"Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," katanya.
"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin.
Itu sebabnya, kata Syafruddin, laporan Hidayat tidak akan dilanjutkan.
"Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Hasto Respons Santai Kabar Kaesang Nyaleg di Jateng, Singgung Pentingnya Ideologi
-
Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan