Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai tidak ada unsur penodaan agama dan ujaran kebencian yang disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam video blog Youtube. Tapi karena kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, polisi harus profesional.
"Soal pelaporan ke polisi tentang ucapan Kaesang itu adalah hak setiap warga negara dan nanti polisi yang akan menilainya. Dan, untuk polisi diminta tetap memproses pengaduan sesuai protap (prosedur tetap) hukum," kata Sodik, Kamis (6/7/2017).
Sodik menilai konten vlog Kaesang tidak mengandung unsur yang dituduhkan Muhammad Hidayat Situmorang setelah mempelajarinya.
"Walau saya melihat apa yang dilakukan Kaesang tidak dalam kategori ujaran kebencian apalagi penistaan agama atau kelompok, saya minta untuk hal yang nyangkut SARA bisa disampaikan lebih faktual, ada bukti dan fakta, tidak digeneralisir dan tidak bernada provokasi dan memancing konflik," tutur Sodik.
Menurut anggota Fraksi Gerindra DPR konten vlog Kaesang berjudul #BapakMintaProyek merupakan kritik biasa, kritik untuk mengingatkan generasi muda untuk hidup lebih baik.
"Kalau dalam budaya dan bahasa generasi muda, biasanya bisa lebih keras (kritiknya)," katanya.
Kaesang dilaporkan oleh Hidayat pada hari Minggu (2/7/2017) dengan nomor laporan LP/1049/K/VI/2017/SPKT/Resto Bekasi Kota.
"Soal pelaporan ke polisi tentang ucapan Kaesang itu adalah hak setiap warga negara dan nanti polisi yang akan menilainya. Dan, untuk polisi diminta tetap memproses pengaduan sesuai protap (prosedur tetap) hukum," kata Sodik, Kamis (6/7/2017).
Sodik menilai konten vlog Kaesang tidak mengandung unsur yang dituduhkan Muhammad Hidayat Situmorang setelah mempelajarinya.
"Walau saya melihat apa yang dilakukan Kaesang tidak dalam kategori ujaran kebencian apalagi penistaan agama atau kelompok, saya minta untuk hal yang nyangkut SARA bisa disampaikan lebih faktual, ada bukti dan fakta, tidak digeneralisir dan tidak bernada provokasi dan memancing konflik," tutur Sodik.
Menurut anggota Fraksi Gerindra DPR konten vlog Kaesang berjudul #BapakMintaProyek merupakan kritik biasa, kritik untuk mengingatkan generasi muda untuk hidup lebih baik.
"Kalau dalam budaya dan bahasa generasi muda, biasanya bisa lebih keras (kritiknya)," katanya.
Kaesang dilaporkan oleh Hidayat pada hari Minggu (2/7/2017) dengan nomor laporan LP/1049/K/VI/2017/SPKT/Resto Bekasi Kota.
Tadi pagi, Hidayat menjelaskan alasan kenapa melaporkan konten vlog Kaesang.
Di antaranya, dia tidak setuju dengan sikap Kaesang yang langsung menganggap aksi anak-anak meneriakkan "bunuh Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)" sebagai tindakan yang tidak baik. Menurut Hidayat, Kaesang tidak paham akar masalah.
"Iya, makanya kok dia (Kaesang) bisa bilang kalau anak-anak yang bilang 'bunuh Ahok-bunuh Ahok' itu jelek. Anak-anak itu bisa bilang begitu kan pasti tahu akar masalahnya, sudah paham sehingga mereka bisa ngomong gitu," kata Hidayat.
Hidayat mengaku tidak punya motif lain melaporkan Kaesang, kecuali karena menduga ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam konten vlog Kaesang.
"Saya sebagai warga negara yang baik, apabila melihat ada pelanggaran hukum, pasti harus dilaporkan. Saya melihat ada diakun itu. Sekaligus, saya juga membantu pihak kepolisian untuk menegakkan hukum. Kita harus melakukan pelurusan itu, dan meluruskannya harus melalui proses hukum," tutur Hidayat.
Di Mabes Polri, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menilai laporan Hidayat mengada-ada.
"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin.
Itu sebabnya, kata Syafruddin, laporan Hidayat tidak akan dilanjutkan.
"Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," katanya.
"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin.
Itu sebabnya, kata Syafruddin, laporan Hidayat tidak akan dilanjutkan.
"Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
Kaesang Tanggapi Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo
-
Kaesang Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Nasib Emiten Kaesang! Bisnis Lesu, Kini Terpaksa Jual Aset Demi Bayar Utang ke BCA
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata