Suara.com - Polisi memang sudah memberi sinyal tak akan menindaklanjuti kasus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang dilaporkan Muhammad Hidayat Situmorang atas dugaan penodaan agama dan hate speech.
Tetapi, kasus tersebut tetap menjadi bahan perbincangan warganet. Terutama memperbincangkan konten yang dijadikan bukti laporan yaitu kata "ndeso" yang dipakai Kaesang ketika berkomentar di vlog Youtube berjudul #BapakMintaProyek.
Kata "ndeso" selama ini dipopulerkan oleh komedian Tukul Arwana di acara televisi. Bertahun-tahun, Tukul menggunakan kata tersebut dalam acaranya, tetapi tak ada yang mempersoalkan. Tetapi giliran Kaesang yang menggunakannya, langsung diperkarakan. Kira-kira begitu pendapat warganet yang merasa keheranan.
"Nungguin ada yg laporin Tukul ke pulisi gegara sering sebut #Ndeso di acaranya. Kira2 bs kena (hukum) brp tahun ya dia?" tulis netizen.
Menurut warganet kata "ndeso" dipakai Kaesang dalam konteks guyon.
"Ndeso kui guyonan, kok yo dipolisikan. Ealah teneh tukul masuk bui puluhan tahun," tulis netizen.
Ada warganet yang kemudian mencoba memberikan jawaban pertanyaan-pertanyaan warganet lainnya tentang apa bedanya Tukul dan Kaesang.
"Kenapa Tukul sering bicara NDESO tidak dilaporkan, kalau Kaesang yang bicara dilaporkan. Karena Tukul pelawak, sedangkan Kaesang melawak," tulis netizen.
"Yg mempopulerkan kata #ndeso itu kan Tukul Arwana ya. Nggak dipolisikan juga kok dia. Jangan2 Tukul habis ini gak berani omong ndeso," netizen menambahkan.
Warganet tak habis pikir. Menurutnya kalau anak Presiden saja sampai diperiksa polisi, mungkin Tukul bakal dihukum lama.
"Kalo cuma kata "ndeso" anak presiden diperiksa. Bisa2 Tukul Arwana dihukum seumur hidup," tulis netizen.
Penjelasan Hidayat
Hidayat menjelaskan kenapa mempersoalkan pemakaian kata "ndeso" oleh Kaesang.
"Kata ndeso itu sebuah golongan masyarakat, yakni masyarakat desa. Nah, kata itu dikonotasikan negatif menjadi ’masyarakat rendahan.’ Misalnya ’dasar ndeso lu,’ ’dasar kampungan lu,’ maka masyarakat desa itu rendahan," kata Hidayat.
"Ujaran kebencian, membenci masyarakat desa, sehingga seseorang tidak bisa mengatakan ’dasar ndeso’ menjadi konsumsi publik. Kalau hanya berdua, ’eh kamu ndeso’ itu tidak apa-apa," Hidayat menambahkan.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Breaking News Pelatih Timnas Indonesia hingga Jokowi Melemah
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Kaesang Tanggapi Cacian ke PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar