Suara.com - Polisi memang sudah memberi sinyal tak akan menindaklanjuti kasus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang dilaporkan Muhammad Hidayat Situmorang atas dugaan penodaan agama dan hate speech.
Tetapi, kasus tersebut tetap menjadi bahan perbincangan warganet. Terutama memperbincangkan konten yang dijadikan bukti laporan yaitu kata "ndeso" yang dipakai Kaesang ketika berkomentar di vlog Youtube berjudul #BapakMintaProyek.
Kata "ndeso" selama ini dipopulerkan oleh komedian Tukul Arwana di acara televisi. Bertahun-tahun, Tukul menggunakan kata tersebut dalam acaranya, tetapi tak ada yang mempersoalkan. Tetapi giliran Kaesang yang menggunakannya, langsung diperkarakan. Kira-kira begitu pendapat warganet yang merasa keheranan.
"Nungguin ada yg laporin Tukul ke pulisi gegara sering sebut #Ndeso di acaranya. Kira2 bs kena (hukum) brp tahun ya dia?" tulis netizen.
Menurut warganet kata "ndeso" dipakai Kaesang dalam konteks guyon.
"Ndeso kui guyonan, kok yo dipolisikan. Ealah teneh tukul masuk bui puluhan tahun," tulis netizen.
Ada warganet yang kemudian mencoba memberikan jawaban pertanyaan-pertanyaan warganet lainnya tentang apa bedanya Tukul dan Kaesang.
"Kenapa Tukul sering bicara NDESO tidak dilaporkan, kalau Kaesang yang bicara dilaporkan. Karena Tukul pelawak, sedangkan Kaesang melawak," tulis netizen.
"Yg mempopulerkan kata #ndeso itu kan Tukul Arwana ya. Nggak dipolisikan juga kok dia. Jangan2 Tukul habis ini gak berani omong ndeso," netizen menambahkan.
Warganet tak habis pikir. Menurutnya kalau anak Presiden saja sampai diperiksa polisi, mungkin Tukul bakal dihukum lama.
"Kalo cuma kata "ndeso" anak presiden diperiksa. Bisa2 Tukul Arwana dihukum seumur hidup," tulis netizen.
Penjelasan Hidayat
Hidayat menjelaskan kenapa mempersoalkan pemakaian kata "ndeso" oleh Kaesang.
"Kata ndeso itu sebuah golongan masyarakat, yakni masyarakat desa. Nah, kata itu dikonotasikan negatif menjadi ’masyarakat rendahan.’ Misalnya ’dasar ndeso lu,’ ’dasar kampungan lu,’ maka masyarakat desa itu rendahan," kata Hidayat.
"Ujaran kebencian, membenci masyarakat desa, sehingga seseorang tidak bisa mengatakan ’dasar ndeso’ menjadi konsumsi publik. Kalau hanya berdua, ’eh kamu ndeso’ itu tidak apa-apa," Hidayat menambahkan.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Breaking News Pelatih Timnas Indonesia hingga Jokowi Melemah
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Kaesang Tanggapi Cacian ke PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan