Muhammad Hidayat Situmorang [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Meskipun polisi tidak akan melanjutkan penanganan kasus yang dituduhkan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarap, anggota Polres Metro Bekasi Kota tetap akan meminta keterangan Muhammad Hidayat Situmorang (52) sebagai pelapor.
"Tetap dimintai klarifikasi sesuai administrasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7/2017).
Warga asal Tapanuli yang tinggal di Perumnas I, Jalan Palem V, nomor 189, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu, akan dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). Pada Minggu (2/7/2017), malam, dia melaporkan akun video blog Youtube milik Kaesang atas dugaan menodai agama dan menyebarkan ujaran kebencian.
Terkait dengan penghentian penanganan kasus, kata Argo, terjadi karena laporan yang dibuat Hidayat dianggap penyidik tak memenuhi unsur tindak pidana.
Argo menambahkan ketika membuat laporan, kata Argo, Hidayat juga tidak membawa barang bukti rekaman video blog Youtube dalam bentuk kepingan CD ataupun flash disk.
"Dia (Hidayat) laporan tapi tak ada bukti fisiknya. Sekarang bukti fisiknya apa? Harusnya kan bawa flash disk atau CD 'nih loh pak saya laporan seperti ini'. Lah ini nggak ada," kata Argo.
Belajar dari kasus tersebut, Argo berharap warga jangan terlalu gampang mempolisikan seseorang tanpa ada alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum
"Jangan menuduh orang. Sekarang kamu misalnya tak tuduh korupsi, polisi suruh cari sendiri buktinya, bisa nggak?" kata dia.
Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menyampaikan laporan Kaesang Pangarep dengan tuduhan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian tak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin di Mabes Polri.
Syafruddin mengatakan penyidik tak meneruskan pengusutan murni karena faktor alat bukti.
"Ya, terlapor di video itu ngomong ‘ndeso’. Saya dari kecil sudah mendengar ada kata “ndeso’. Dari dulu kata itu kan kan guyonan saja. Jadi penyidik Polri harus rasional, tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsur pelanggaran, ditindak lanjuti. Kalau tidak, tidak perlu,” katanya.
"Tetap dimintai klarifikasi sesuai administrasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7/2017).
Warga asal Tapanuli yang tinggal di Perumnas I, Jalan Palem V, nomor 189, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu, akan dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). Pada Minggu (2/7/2017), malam, dia melaporkan akun video blog Youtube milik Kaesang atas dugaan menodai agama dan menyebarkan ujaran kebencian.
Terkait dengan penghentian penanganan kasus, kata Argo, terjadi karena laporan yang dibuat Hidayat dianggap penyidik tak memenuhi unsur tindak pidana.
Argo menambahkan ketika membuat laporan, kata Argo, Hidayat juga tidak membawa barang bukti rekaman video blog Youtube dalam bentuk kepingan CD ataupun flash disk.
"Dia (Hidayat) laporan tapi tak ada bukti fisiknya. Sekarang bukti fisiknya apa? Harusnya kan bawa flash disk atau CD 'nih loh pak saya laporan seperti ini'. Lah ini nggak ada," kata Argo.
Belajar dari kasus tersebut, Argo berharap warga jangan terlalu gampang mempolisikan seseorang tanpa ada alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum
"Jangan menuduh orang. Sekarang kamu misalnya tak tuduh korupsi, polisi suruh cari sendiri buktinya, bisa nggak?" kata dia.
Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menyampaikan laporan Kaesang Pangarep dengan tuduhan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian tak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin di Mabes Polri.
Syafruddin mengatakan penyidik tak meneruskan pengusutan murni karena faktor alat bukti.
"Ya, terlapor di video itu ngomong ‘ndeso’. Saya dari kecil sudah mendengar ada kata “ndeso’. Dari dulu kata itu kan kan guyonan saja. Jadi penyidik Polri harus rasional, tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsur pelanggaran, ditindak lanjuti. Kalau tidak, tidak perlu,” katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
Kaesang Tanggapi Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo
-
Kaesang Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Nasib Emiten Kaesang! Bisnis Lesu, Kini Terpaksa Jual Aset Demi Bayar Utang ke BCA
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah