Muhammad Hidayat Situmorang [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Meskipun polisi tidak akan melanjutkan penanganan kasus yang dituduhkan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarap, anggota Polres Metro Bekasi Kota tetap akan meminta keterangan Muhammad Hidayat Situmorang (52) sebagai pelapor.
"Tetap dimintai klarifikasi sesuai administrasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7/2017).
Warga asal Tapanuli yang tinggal di Perumnas I, Jalan Palem V, nomor 189, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu, akan dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). Pada Minggu (2/7/2017), malam, dia melaporkan akun video blog Youtube milik Kaesang atas dugaan menodai agama dan menyebarkan ujaran kebencian.
Terkait dengan penghentian penanganan kasus, kata Argo, terjadi karena laporan yang dibuat Hidayat dianggap penyidik tak memenuhi unsur tindak pidana.
Argo menambahkan ketika membuat laporan, kata Argo, Hidayat juga tidak membawa barang bukti rekaman video blog Youtube dalam bentuk kepingan CD ataupun flash disk.
"Dia (Hidayat) laporan tapi tak ada bukti fisiknya. Sekarang bukti fisiknya apa? Harusnya kan bawa flash disk atau CD 'nih loh pak saya laporan seperti ini'. Lah ini nggak ada," kata Argo.
Belajar dari kasus tersebut, Argo berharap warga jangan terlalu gampang mempolisikan seseorang tanpa ada alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum
"Jangan menuduh orang. Sekarang kamu misalnya tak tuduh korupsi, polisi suruh cari sendiri buktinya, bisa nggak?" kata dia.
Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menyampaikan laporan Kaesang Pangarep dengan tuduhan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian tak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin di Mabes Polri.
Syafruddin mengatakan penyidik tak meneruskan pengusutan murni karena faktor alat bukti.
"Ya, terlapor di video itu ngomong ‘ndeso’. Saya dari kecil sudah mendengar ada kata “ndeso’. Dari dulu kata itu kan kan guyonan saja. Jadi penyidik Polri harus rasional, tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsur pelanggaran, ditindak lanjuti. Kalau tidak, tidak perlu,” katanya.
"Tetap dimintai klarifikasi sesuai administrasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7/2017).
Warga asal Tapanuli yang tinggal di Perumnas I, Jalan Palem V, nomor 189, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu, akan dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). Pada Minggu (2/7/2017), malam, dia melaporkan akun video blog Youtube milik Kaesang atas dugaan menodai agama dan menyebarkan ujaran kebencian.
Terkait dengan penghentian penanganan kasus, kata Argo, terjadi karena laporan yang dibuat Hidayat dianggap penyidik tak memenuhi unsur tindak pidana.
Argo menambahkan ketika membuat laporan, kata Argo, Hidayat juga tidak membawa barang bukti rekaman video blog Youtube dalam bentuk kepingan CD ataupun flash disk.
"Dia (Hidayat) laporan tapi tak ada bukti fisiknya. Sekarang bukti fisiknya apa? Harusnya kan bawa flash disk atau CD 'nih loh pak saya laporan seperti ini'. Lah ini nggak ada," kata Argo.
Belajar dari kasus tersebut, Argo berharap warga jangan terlalu gampang mempolisikan seseorang tanpa ada alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum
"Jangan menuduh orang. Sekarang kamu misalnya tak tuduh korupsi, polisi suruh cari sendiri buktinya, bisa nggak?" kata dia.
Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menyampaikan laporan Kaesang Pangarep dengan tuduhan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian tak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Tidak ada itu, mengada-ada itu. Saya tegaskan, itu mengada-ngada laporannya," kata Syafruddin di Mabes Polri.
Syafruddin mengatakan penyidik tak meneruskan pengusutan murni karena faktor alat bukti.
"Ya, terlapor di video itu ngomong ‘ndeso’. Saya dari kecil sudah mendengar ada kata “ndeso’. Dari dulu kata itu kan kan guyonan saja. Jadi penyidik Polri harus rasional, tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsur pelanggaran, ditindak lanjuti. Kalau tidak, tidak perlu,” katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kaesang Jadi Magnet Baru PSI, Survei LPI Ungkap Alasan Anak Muda Mulai Melirik
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Cerita Minuman Herbal KWT Mentari yang Jadi Jamuan di Pesta Pernikahan Anak Jokowi
-
Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani