Suara.com - Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota menyatakan kasus ujaran kebencian yang dilakukan anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangerep masih diproses. Sementara Markas Besar Kepolisian Indonesia menyatakan kasus itu tidak dilanjuti.
"Kami masih berproses, pada prinsipnya, penyelidik dan penyidik tetap melakukan bertahap sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 14 Tahun 2012," ujar Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar di Polres Bekasi Kota, Bekasi, Jumat (7/7/2017).
Dalam tahap penyelidikan akan dilakukan meminta keterangan dari pelapor, Muhammad Hidayat Situmorang. Saksi-saksi dan ahli pidana pun akan dimintai keterangan.
"Laporan tetap kita tindak lanjuti dengan klarifikasi dari pelapor tapi belum terlaksana. Kemudian tahapan berikutnya sudah meminta keterangan saksi ahli, bahasa, pidana dan kominfo sudah, sebenarnya pelapor bersedia diminta keterangan kita terbantu. Kalau tidak ditemukan, akan kita hentikan," kata dia.
Kata dia, nantinya dalam gelar perkara maka akan dinyatakan status kasus tersebut, dihentikan atau jalan terus.
"Nanti kita gelar lagi untuk memutuskan perkara tersebut ditingkatkan atau tidak ke penyidikan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan