Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hero Henriato Bachtiar, Rabu (5/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Polres Bekasi Kota resmi menghentikan penyelidikan kasus video blog Youtub Kaesang Pangarep atas laporan Muhammad Hidayat Situmorang. Semula, Hidayat melaporkan kasus tersebut karena dia menduga bermuatan penghinaan terhadap agama dan penyebaran hate speech.
"Dihentikan penyelidikannya, telah melalui gelar pertimbangannya," ujar Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar, Senin (10/7/2017).
Hero mengatakan kasus tersebut dihentikan karena penyidik tidak menemukan unsur penistaan agama dan ujaran kebencian. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik meminta pendapat ahli pidana, ahli komunikasi dan informatika serta ahli bahasa.
"Pertama, tidak terdapat unsur penistaan agama dan ujaran kebencian, dalam tayangan Youtube KS (Kaesang). Kemudian pendapat tersebut juga di dukung oleh tiga pendapat ahli, ahli pidana, ahli kominfo dan juga ahli bahasa," kata Hero.
Kapolres menyatakan siap jika Hidayat tidak terima dengan penghentian kasus dan menempuh langkah hukum.
"Siap-siap aja kita mah. Kan itu baru tahapan penyelidikan, belum penyidikan," kata dia.
Merasa dituduh ingin memeras dengan modus melapor ke polisi, Muhammad Hidayat Situmorang berencana mengadukan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto ke kepolisian.
"Bahwa tuduhan fitnah keji tersebut adalah berupa pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, yang menyebutkan kalau diri saya telah melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan pidana pemerasan kepada para pejabat di Bekasi, dengan modus melaporkan si pejabat ke polisi dan selanjutnya bermodal laporan polisi tersebut kemudian mendatangi si pejabat untuk melakukan pemerasan," kata Hidayat, Minggu (9/7/2017)
Hidayat merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang tercatat sudah 75 kali melaporkan orang ke kantor polisi sepanjang 2017, salah satu di antaranya ditujukan kepada putra Presiden Joko Widodo.
Hidayat membantah keras memiliki niatan untuk memeras orang di balik langkah melaporkan ke polisi.
"Bahwa saya selaku orang yang menjadi sasaran tuduhan fitnah keji dimaksud, dengan ini menyatakan membantah seluruh tuduhan fitnah keji tersebut, dan menyatakan bahwa segala apa yang dituduhkan itu tidak benar adanya," kata dia.
"Bahwa untuk membantah ketidakbenaran tuduhan fitnah keji tersebut dengan secara hukum, maka saya akan menggunakan hak hukum selaku warga negara, yaitu melaporkan lrjenpol Setyo Wasisto ke pihak yang berwajib, baik secara hukum pidana maupun secara aturan Disiplin dan Kode Etik Anggota Polri," Hidayat menambahkan. [Sarah Andinie]
"Dihentikan penyelidikannya, telah melalui gelar pertimbangannya," ujar Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar, Senin (10/7/2017).
Hero mengatakan kasus tersebut dihentikan karena penyidik tidak menemukan unsur penistaan agama dan ujaran kebencian. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik meminta pendapat ahli pidana, ahli komunikasi dan informatika serta ahli bahasa.
"Pertama, tidak terdapat unsur penistaan agama dan ujaran kebencian, dalam tayangan Youtube KS (Kaesang). Kemudian pendapat tersebut juga di dukung oleh tiga pendapat ahli, ahli pidana, ahli kominfo dan juga ahli bahasa," kata Hero.
Kapolres menyatakan siap jika Hidayat tidak terima dengan penghentian kasus dan menempuh langkah hukum.
"Siap-siap aja kita mah. Kan itu baru tahapan penyelidikan, belum penyidikan," kata dia.
Merasa dituduh ingin memeras dengan modus melapor ke polisi, Muhammad Hidayat Situmorang berencana mengadukan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto ke kepolisian.
"Bahwa tuduhan fitnah keji tersebut adalah berupa pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, yang menyebutkan kalau diri saya telah melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan pidana pemerasan kepada para pejabat di Bekasi, dengan modus melaporkan si pejabat ke polisi dan selanjutnya bermodal laporan polisi tersebut kemudian mendatangi si pejabat untuk melakukan pemerasan," kata Hidayat, Minggu (9/7/2017)
Hidayat merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang tercatat sudah 75 kali melaporkan orang ke kantor polisi sepanjang 2017, salah satu di antaranya ditujukan kepada putra Presiden Joko Widodo.
Hidayat membantah keras memiliki niatan untuk memeras orang di balik langkah melaporkan ke polisi.
"Bahwa saya selaku orang yang menjadi sasaran tuduhan fitnah keji dimaksud, dengan ini menyatakan membantah seluruh tuduhan fitnah keji tersebut, dan menyatakan bahwa segala apa yang dituduhkan itu tidak benar adanya," kata dia.
"Bahwa untuk membantah ketidakbenaran tuduhan fitnah keji tersebut dengan secara hukum, maka saya akan menggunakan hak hukum selaku warga negara, yaitu melaporkan lrjenpol Setyo Wasisto ke pihak yang berwajib, baik secara hukum pidana maupun secara aturan Disiplin dan Kode Etik Anggota Polri," Hidayat menambahkan. [Sarah Andinie]
Komentar
Berita Terkait
-
Nasib Emiten Kaesang! Bisnis Lesu, Kini Terpaksa Jual Aset Demi Bayar Utang ke BCA
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Elite PSI Kunjungi Ponpes Al Munawir, Ambil Jeda dan Ngecharge Batin
-
Safari Ramadan di Sleman, Kaesang Pangarep Nikmati Sate Klatak di Pesantren Minggir
-
Mantan Pacar Kaesang Pangarep, Felicia Tissue Resmi Dilamar Kekasih
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini