Pakar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita berpandangan, posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam peradilan pidana, sejak 2002 KPK merupakan bagian dari sistem peradilan pidana. Menurutnya, pemerintah berupaya agar KPK dapat diterima. Maka, polisi dan kejaksaan boleh memeriksa korupsi tapi bisa diambil alih KPK.
Terkait kinerjanya, menurut Romli, KPK tidak dapat melakukan tugas supervisi dan pencegahan, melainkan fokus penindakan. Romli mencontohkan, ketika KPK menangani perkara Hambalang, dan Century, seharusnya KPK melakukan supervisi agar tidak terulang.
“Intinya, saya lihat KPK lebih pentingkan fungsi penindakan daripada pencegahan. KPK gagal dalam pencegahan,” tegas Romli dalam keterangan resmi, Selasa (11/7/2017).
Diakui Romli, dirinya dulu memimpikan KPK akan menjadi lembaga yang lebih baik daripada Polisi dan Kejaksaan, tetapi ternyata tidak lebih.
“Saya tidak mungkin melemahkan KPK, kecuali melemahkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, saya sependapat kalau KPK harus dibenahi,” ujarnya.
Romli pun meminta Pansus Hak Angket KPK untuk memanggil saudara pimpinan KPK sebelumnya, saudara Taufiequrachman Ruki, dan Adnan Pandu Praja. Dan, dia pun berharap ketika dipanggil, para eks pimpinan KPK tersebut harus menceritakan apa adanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting