Pakar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita berpandangan, posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam peradilan pidana, sejak 2002 KPK merupakan bagian dari sistem peradilan pidana. Menurutnya, pemerintah berupaya agar KPK dapat diterima. Maka, polisi dan kejaksaan boleh memeriksa korupsi tapi bisa diambil alih KPK.
Terkait kinerjanya, menurut Romli, KPK tidak dapat melakukan tugas supervisi dan pencegahan, melainkan fokus penindakan. Romli mencontohkan, ketika KPK menangani perkara Hambalang, dan Century, seharusnya KPK melakukan supervisi agar tidak terulang.
“Intinya, saya lihat KPK lebih pentingkan fungsi penindakan daripada pencegahan. KPK gagal dalam pencegahan,” tegas Romli dalam keterangan resmi, Selasa (11/7/2017).
Diakui Romli, dirinya dulu memimpikan KPK akan menjadi lembaga yang lebih baik daripada Polisi dan Kejaksaan, tetapi ternyata tidak lebih.
“Saya tidak mungkin melemahkan KPK, kecuali melemahkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, saya sependapat kalau KPK harus dibenahi,” ujarnya.
Romli pun meminta Pansus Hak Angket KPK untuk memanggil saudara pimpinan KPK sebelumnya, saudara Taufiequrachman Ruki, dan Adnan Pandu Praja. Dan, dia pun berharap ketika dipanggil, para eks pimpinan KPK tersebut harus menceritakan apa adanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta