Pakar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita berpandangan, posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam peradilan pidana, sejak 2002 KPK merupakan bagian dari sistem peradilan pidana. Menurutnya, pemerintah berupaya agar KPK dapat diterima. Maka, polisi dan kejaksaan boleh memeriksa korupsi tapi bisa diambil alih KPK.
Terkait kinerjanya, menurut Romli, KPK tidak dapat melakukan tugas supervisi dan pencegahan, melainkan fokus penindakan. Romli mencontohkan, ketika KPK menangani perkara Hambalang, dan Century, seharusnya KPK melakukan supervisi agar tidak terulang.
“Intinya, saya lihat KPK lebih pentingkan fungsi penindakan daripada pencegahan. KPK gagal dalam pencegahan,” tegas Romli dalam keterangan resmi, Selasa (11/7/2017).
Diakui Romli, dirinya dulu memimpikan KPK akan menjadi lembaga yang lebih baik daripada Polisi dan Kejaksaan, tetapi ternyata tidak lebih.
“Saya tidak mungkin melemahkan KPK, kecuali melemahkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, saya sependapat kalau KPK harus dibenahi,” ujarnya.
Romli pun meminta Pansus Hak Angket KPK untuk memanggil saudara pimpinan KPK sebelumnya, saudara Taufiequrachman Ruki, dan Adnan Pandu Praja. Dan, dia pun berharap ketika dipanggil, para eks pimpinan KPK tersebut harus menceritakan apa adanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat