Suara.com - Presiden Joko Widodo dipastikan sudah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), sebagai legalisasi pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan organisasi massa anti-Pancasila.
Penandatangan perppu tersebut dikonfirmasi oleh Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi, Rabu (12/7/2017) pagi.
"Presiden mengatakan kemungkinan akan disampaikan ke Menteri koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Wiranto) hari ini,” kata Johan Budi.
Perppu tersebut, kata dia, diserahkan kepada Menkopolhukam karena kementerian itulah yang melakukan pembinaan dan pengawasan ormas-ormas.
Namun, Johan mengatakan belum mengetahui persis poin-poin penting yang diatur dalam perppu tersebut.
”Nanti akan dipublikasikan oleh Menkopolhukam, jadi mereka yang mengetahui detailnya,” tutur Johan.
Menkopolhukam, sudah memublikasikan untuk mengambil langkah hukum pembubaran satu ormas yang dianggap anti-Pancasila, yakni HTI, 8 Mei 2017.
Meski bebadan hukum, HTI dinilai justru bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Pasalnya, HTI dalam asas maupun praktinya diklaim memprogandakan bentuk negara khilafah dan menisbikan Pancasila.
Baca Juga: Pembacok Hermansyah Ternyata Kawanan Penagih Utang
Berita Terkait
-
Istana Pastikan Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Presiden Jokowi
-
Jokowi: Proyek Infrastruktur Transportasi Massal DKI Harus Tuntas
-
Jokowi Perintahkan Proyek Infrastruktur di Aceh Dipercepat
-
Istana Pastikan Keluarga Jokowi Tidak Bebani Anggaran Negara
-
Jokowi: Membangun Ekonomi Afrika Harus Tanpa Merusak Afrika
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta