Suara.com - Presiden Joko Widodo dipastikan sudah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), sebagai legalisasi pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan organisasi massa anti-Pancasila.
Penandatangan perppu tersebut dikonfirmasi oleh Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi, Rabu (12/7/2017) pagi.
"Presiden mengatakan kemungkinan akan disampaikan ke Menteri koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Wiranto) hari ini,” kata Johan Budi.
Perppu tersebut, kata dia, diserahkan kepada Menkopolhukam karena kementerian itulah yang melakukan pembinaan dan pengawasan ormas-ormas.
Namun, Johan mengatakan belum mengetahui persis poin-poin penting yang diatur dalam perppu tersebut.
”Nanti akan dipublikasikan oleh Menkopolhukam, jadi mereka yang mengetahui detailnya,” tutur Johan.
Menkopolhukam, sudah memublikasikan untuk mengambil langkah hukum pembubaran satu ormas yang dianggap anti-Pancasila, yakni HTI, 8 Mei 2017.
Meski bebadan hukum, HTI dinilai justru bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Pasalnya, HTI dalam asas maupun praktinya diklaim memprogandakan bentuk negara khilafah dan menisbikan Pancasila.
Baca Juga: Pembacok Hermansyah Ternyata Kawanan Penagih Utang
Berita Terkait
-
Istana Pastikan Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Presiden Jokowi
-
Jokowi: Proyek Infrastruktur Transportasi Massal DKI Harus Tuntas
-
Jokowi Perintahkan Proyek Infrastruktur di Aceh Dipercepat
-
Istana Pastikan Keluarga Jokowi Tidak Bebani Anggaran Negara
-
Jokowi: Membangun Ekonomi Afrika Harus Tanpa Merusak Afrika
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK