Suara.com - Presiden Joko Widodo dipastikan sudah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), sebagai legalisasi pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan organisasi massa anti-Pancasila.
Penandatangan perppu tersebut dikonfirmasi oleh Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi, Rabu (12/7/2017) pagi.
"Presiden mengatakan kemungkinan akan disampaikan ke Menteri koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Wiranto) hari ini,” kata Johan Budi.
Perppu tersebut, kata dia, diserahkan kepada Menkopolhukam karena kementerian itulah yang melakukan pembinaan dan pengawasan ormas-ormas.
Namun, Johan mengatakan belum mengetahui persis poin-poin penting yang diatur dalam perppu tersebut.
”Nanti akan dipublikasikan oleh Menkopolhukam, jadi mereka yang mengetahui detailnya,” tutur Johan.
Menkopolhukam, sudah memublikasikan untuk mengambil langkah hukum pembubaran satu ormas yang dianggap anti-Pancasila, yakni HTI, 8 Mei 2017.
Meski bebadan hukum, HTI dinilai justru bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Pasalnya, HTI dalam asas maupun praktinya diklaim memprogandakan bentuk negara khilafah dan menisbikan Pancasila.
Baca Juga: Pembacok Hermansyah Ternyata Kawanan Penagih Utang
Berita Terkait
-
Istana Pastikan Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Presiden Jokowi
-
Jokowi: Proyek Infrastruktur Transportasi Massal DKI Harus Tuntas
-
Jokowi Perintahkan Proyek Infrastruktur di Aceh Dipercepat
-
Istana Pastikan Keluarga Jokowi Tidak Bebani Anggaran Negara
-
Jokowi: Membangun Ekonomi Afrika Harus Tanpa Merusak Afrika
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan