Suara.com - Kepolisian Polres Depok, Jawa Barat menangkap dua terduga pelaku pembacok pakar telematika Institut Teknologi Bandung, Hermansyah. Penangkapan ini bisa membantah dugaan-dugaan yang berseliweran di media sosial.
Di media sosial, kasus pembacokan Hermansyah dihubungkan dengan kasus pornografi yang menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein. Hermansyah sempat digadang-gadang menjadi saksi mereka. Namun polisi menyebut Hermansyah belum menjadi saksi.
Tiga hari setelah pembacokan, 2 dari 4 pembacok ditangkap. Dua lagi masih buron tapi sudah diketahui namanya. Dua pelaku yang ditangkap itu berprofesi sebagai debt collector itu kini meringkuk di tahanan Polres Depok.
“Polri hebat dan menjawab fitnah bahwa pembacokan Hermansyah adalah operasi intelijen hitam gara gara pendapatnya soal kasus chat, Polri mendengar aspirasi umat Islam,” ujar pengamat intelijen UI Ridlwan Habib saat dihubungi suara.com, Rabu (12/7/2017).
“Semua penyerang harus diringkus, mobil yang mereka gunakan saat bersenggolan dengan korban Hermansyah harus juga disita sebagai barang bukti,” lanjutnya Ridlwan.
Ridlwan menilai polisi sangat teliti dalam mengidetifikasi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu barang bukti yang dipegang pun kuat. Polisi tidak terpengaruh opini hubungan kasus pembacokan dan konspirasi kasus Rizieq.
“Penyidik bekerja tidak dengan asumsi, tapi dari TKP. Reserse hebat selalu bekerja dengan dasar bukti TKP,” katanya.
”Setelah peristiwa itu Polri difitnah dan dituding tidak akan mampu menangkap pembacok Hermansyah, rekayasa dan sebagainya, tapi tetap tidak terpengaruh. Ini bagus,” kata Ridlwan.
“Pelaku menyimpan mobilnya di Bandung, tim intelijen dengan sabar mengintai dan memberi umpan info pada reserse Jaguar. Ini kombinasi taktik yang cerdas,” lanjut Direktur Riset Indonesia Terrorism Monitoring itu.
Baca Juga: Dua Pembacok Pakar ITB Hermansyah Masih Buron
Dalam kasus kriminal ini, menurut Ridlwan, Polri patut diapresiasi karena tidak terpengaruh hoax yang menyebar melalui media sosial maupun WhatsApp Group.
“Saya kira para penuduh bahwa pembacokan Hermansyah terkait profesinya sebagai ahli IT harus mengikuti persidangan sampai selesai. Jangan hanya bisa menuduh tapi malas melakukan pembuktian. Polisi hebat tak terpengaruh hoax itu,” tutup Ridlwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini