Suara.com - Kepolisian Polres Depok, Jawa Barat menangkap dua terduga pelaku pembacok pakar telematika Institut Teknologi Bandung, Hermansyah. Penangkapan ini bisa membantah dugaan-dugaan yang berseliweran di media sosial.
Di media sosial, kasus pembacokan Hermansyah dihubungkan dengan kasus pornografi yang menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein. Hermansyah sempat digadang-gadang menjadi saksi mereka. Namun polisi menyebut Hermansyah belum menjadi saksi.
Tiga hari setelah pembacokan, 2 dari 4 pembacok ditangkap. Dua lagi masih buron tapi sudah diketahui namanya. Dua pelaku yang ditangkap itu berprofesi sebagai debt collector itu kini meringkuk di tahanan Polres Depok.
“Polri hebat dan menjawab fitnah bahwa pembacokan Hermansyah adalah operasi intelijen hitam gara gara pendapatnya soal kasus chat, Polri mendengar aspirasi umat Islam,” ujar pengamat intelijen UI Ridlwan Habib saat dihubungi suara.com, Rabu (12/7/2017).
“Semua penyerang harus diringkus, mobil yang mereka gunakan saat bersenggolan dengan korban Hermansyah harus juga disita sebagai barang bukti,” lanjutnya Ridlwan.
Ridlwan menilai polisi sangat teliti dalam mengidetifikasi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu barang bukti yang dipegang pun kuat. Polisi tidak terpengaruh opini hubungan kasus pembacokan dan konspirasi kasus Rizieq.
“Penyidik bekerja tidak dengan asumsi, tapi dari TKP. Reserse hebat selalu bekerja dengan dasar bukti TKP,” katanya.
”Setelah peristiwa itu Polri difitnah dan dituding tidak akan mampu menangkap pembacok Hermansyah, rekayasa dan sebagainya, tapi tetap tidak terpengaruh. Ini bagus,” kata Ridlwan.
“Pelaku menyimpan mobilnya di Bandung, tim intelijen dengan sabar mengintai dan memberi umpan info pada reserse Jaguar. Ini kombinasi taktik yang cerdas,” lanjut Direktur Riset Indonesia Terrorism Monitoring itu.
Baca Juga: Dua Pembacok Pakar ITB Hermansyah Masih Buron
Dalam kasus kriminal ini, menurut Ridlwan, Polri patut diapresiasi karena tidak terpengaruh hoax yang menyebar melalui media sosial maupun WhatsApp Group.
“Saya kira para penuduh bahwa pembacokan Hermansyah terkait profesinya sebagai ahli IT harus mengikuti persidangan sampai selesai. Jangan hanya bisa menuduh tapi malas melakukan pembuktian. Polisi hebat tak terpengaruh hoax itu,” tutup Ridlwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
-
PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden
-
Benhil Diserbu Pemburu Takjil di Hari Pertama Ramadan, Muter 3 Kali Demi Jajanan Favorit
-
Ramadhan Hijau 2026 di Masjid Istiqlal! Buka Puasa Massal Hingga Gerakan Tukar Sampah Jadi Uang
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Profil Prihati Pujowaskito: Dirut BPJS Kesehatan, Purnawirawan TNI Asal Solo
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran
-
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun