- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah segera selesaikan penahanan bantuan korban bencana Aceh dari Malaysia oleh Bea dan Cukai.
- Bantuan logistik dari diaspora Aceh tertahan di Port Klang Malaysia karena masalah birokrasi impor dan klasifikasi barang tanpa dokumen pendukung.
- Penyelesaian kunci pelepasan barang bantuan ini sangat bergantung pada keluarnya keterangan resmi dan persetujuan dari BNPB kepada Bea Cukai.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan terkait bantuan korban bencana Aceh dari luar negeri yang tertahan di pihak Bea dan Cukai.
Desakan itu sebagai respons terhadap bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan oleh diaspora Aceh di Malaysia, dilaporkan tertahan Bea dan Cukai akibat birokrasi berbelit.
Menurut Dasco, dalam kondisi mendesak seperti pascabencana, fleksibilitas aturan sangat diperlukan agar bantuan logistik tidak membusuk atau tertahan sia-sia di pelabuhan, sementara warga di pengungsian sangat membutuhkannya.
Untuk diketahui, bantuan itu berupa beras, minyak, hingga gula. Barang-barang tersebut tertahan di Bea dan Cukai karena terdapat aturan soal impor.
Pemerintah mengusulkan agar bantuan tersebut diuangkan, sehingga mudah masuk ke Indonesia.
"Saya pikir bisa dikasih dispensasi ya. Karena ini kan cuma sekali bantuannya. Kalau harus diuangkan lagi ya repot," kata Dasco, Kamis (19/2/2026).
Ia mengatakan, sudah meminta sejumlah menteri untuk berkoordinasi dengan Dirjen Bea Cukai terkait hal ini.
Urgensi Logistik bagi Korban Bencana
Keterlambatan penyaluran bantuan ini menjadi ironi mengingat besarnya solidaritas warga Aceh yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Selama ini, diaspora Aceh di Malaysia dikenal sangat responsif terhadap kondisi tanah kelahiran mereka.
Namun, kali ini niat baik tersebut terbentur oleh regulasi ketat mengenai arus masuk barang dari luar negeri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah mengungkap kendala ini dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Rabu, 18 Februari 2026.
Tito menjelaskan, tumpukan bantuan tersebut saat ini masih berada di Port Klang, Malaysia, dan direncanakan akan dikirimkan melalui jalur laut menuju pelabuhan di Indonesia.
Bantuan yang tertahan tersebut dilaporkan terdiri dari berbagai kebutuhan pokok, obat-obatan, serta logistik krusial lainnya yang sangat dinanti oleh para korban.
Persoalan utama terletak pada klasifikasi barang kiriman. Tanpa adanya dokumen pendukung yang kuat dari lembaga berwenang, Bea dan Cukai tidak dapat melepaskan barang-barang tersebut begitu saja karena terikat pada aturan impor dan kepabeanan yang berlaku secara nasional.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
Targetkan Pulih Sebelum Lebaran 2026, Ini 13 Kesimpulan Rapat Satgas Bencana DPR dan Pemerintah
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Cegah Banjir Susulan, Dasco Jamin Payung Hukum Pemindahan Tumpukan Kayu di Bendungan Keureuto
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!
-
Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
-
Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang