- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah segera selesaikan penahanan bantuan korban bencana Aceh dari Malaysia oleh Bea dan Cukai.
- Bantuan logistik dari diaspora Aceh tertahan di Port Klang Malaysia karena masalah birokrasi impor dan klasifikasi barang tanpa dokumen pendukung.
- Penyelesaian kunci pelepasan barang bantuan ini sangat bergantung pada keluarnya keterangan resmi dan persetujuan dari BNPB kepada Bea Cukai.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan terkait bantuan korban bencana Aceh dari luar negeri yang tertahan di pihak Bea dan Cukai.
Desakan itu sebagai respons terhadap bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan oleh diaspora Aceh di Malaysia, dilaporkan tertahan Bea dan Cukai akibat birokrasi berbelit.
Menurut Dasco, dalam kondisi mendesak seperti pascabencana, fleksibilitas aturan sangat diperlukan agar bantuan logistik tidak membusuk atau tertahan sia-sia di pelabuhan, sementara warga di pengungsian sangat membutuhkannya.
Untuk diketahui, bantuan itu berupa beras, minyak, hingga gula. Barang-barang tersebut tertahan di Bea dan Cukai karena terdapat aturan soal impor.
Pemerintah mengusulkan agar bantuan tersebut diuangkan, sehingga mudah masuk ke Indonesia.
"Saya pikir bisa dikasih dispensasi ya. Karena ini kan cuma sekali bantuannya. Kalau harus diuangkan lagi ya repot," kata Dasco, Kamis (19/2/2026).
Ia mengatakan, sudah meminta sejumlah menteri untuk berkoordinasi dengan Dirjen Bea Cukai terkait hal ini.
Urgensi Logistik bagi Korban Bencana
Keterlambatan penyaluran bantuan ini menjadi ironi mengingat besarnya solidaritas warga Aceh yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Selama ini, diaspora Aceh di Malaysia dikenal sangat responsif terhadap kondisi tanah kelahiran mereka.
Namun, kali ini niat baik tersebut terbentur oleh regulasi ketat mengenai arus masuk barang dari luar negeri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah mengungkap kendala ini dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Rabu, 18 Februari 2026.
Tito menjelaskan, tumpukan bantuan tersebut saat ini masih berada di Port Klang, Malaysia, dan direncanakan akan dikirimkan melalui jalur laut menuju pelabuhan di Indonesia.
Bantuan yang tertahan tersebut dilaporkan terdiri dari berbagai kebutuhan pokok, obat-obatan, serta logistik krusial lainnya yang sangat dinanti oleh para korban.
Persoalan utama terletak pada klasifikasi barang kiriman. Tanpa adanya dokumen pendukung yang kuat dari lembaga berwenang, Bea dan Cukai tidak dapat melepaskan barang-barang tersebut begitu saja karena terikat pada aturan impor dan kepabeanan yang berlaku secara nasional.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
Targetkan Pulih Sebelum Lebaran 2026, Ini 13 Kesimpulan Rapat Satgas Bencana DPR dan Pemerintah
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Cegah Banjir Susulan, Dasco Jamin Payung Hukum Pemindahan Tumpukan Kayu di Bendungan Keureuto
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi