- Jampidsus Kejagung menggeledah 16 lokasi di Medan dan Pekanbaru terkait 11 tersangka korupsi ekspor CPO 2022–2024.
- Penyimpangan terjadi karena rekayasa klasifikasi CPO menjadi Pome, menimbulkan kerugian negara Rp10–14 triliun.
- Penyidik menyita dokumen, alat elektronik, dan enam kendaraan dari lokasi penggeledahan terkait kasus tersebut.
Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi usai menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2022-2024.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, ada sekitar 16 lokasi di dua wilayah yang dilakukan penggeledahan.
“11 lokasi di daerah Sumatera Utara (Medan) dan 5 lokasi di daerah Pekanbaru,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Kamis (19/2/2026).
Ia mengaku, jika penggeledahan dilaksanakan baik di rumah, kantor, maupun lokasi yang disinyalir berkaitan dengan salah satu tersangka, yang sebelumnya telah dilakukan penahanan.
“Penggeledahan dilakukan baik itu di rumah, kantor, juga beberapa pihak yang terafiliasi dengan tersangka,” ujarnya.
Anang mengaku, dari hasil penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen. Alat elektronok seperti ponsel, laptop, dan CPU pun tak luput dalam penggeledahan tersebut.
“Asetnya ada beberapa unit kendaraan yang kita temukan, ada mobil mewah dan mobil lainnya. Total kurang lebih ada 6 mobil,” jelas Anang.
Kasus ini bermula saat pemerintah membuat kebijakan soal pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO dengan sengaja diklaim sebagai Pome atau Palm Acid Oil (PAO).
Baca Juga: Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
Aksi tersebut dilatari, akibat nilai ekspor Pome lebih rendah dibandingkan CPO. Akibatnya terjadi perbedaan harga, membuat kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp10-14 triliun.
Adapun 11 orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam perkara ini yakni:
- LHB selaku ASN pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia;
- FJR selaku ASN pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);
- MZ selaku ASN pada kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru;
- ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS;
- ERW selaku Direktur PT. BMM;
- FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;
- RND selaku Direktur PT. TAJ;
- TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International;
- VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;
- RBN selaku Direktur PT CKK;
- YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP.
Berita Terkait
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan