Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Bidang Eksternal Tsamara Amany Alatas mengatakan partainya mendukung Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Organisasi Kemasyarakatan.
"PSI mendukung Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah," kata Tsamara kepada Suara.com, Kamis (13/7/2017).
Di tengah keresahan sebagian organisasi kemasyarakatan karena khawatir perppu tersebut memberangus kebebasan berorganisasi dan berpendapat, Tsamara mengatakan janganlah khawatir secara berlebihan selama asasnya tetap sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan, selama ormas tidak mengancam ideologi bangsa Indonesia dan justru memberi kontribusi, saya rasa tentunya tidak ada alasan membubarkannya," kata Tsamara.
Tsamara mengatakan membubarkan ormas tidak gampang karena ada mekanisme yang sangat ketat, apalagi negeri ini menganut asas demokrasi.
"Tak semudah itu juga membubarkan ormas, kan ada kriterianya. Kita ini negara demokratis kok, bukan negara represif," kata mahasiswi Universitas Paramadina.
Ketika dimintai tanggapan mengenai apakah perppu tersebut urgent untuk diterbitkan sekarang, Tsamara mengatakan tentu Jokowi punya pertimbangan.
"Presiden pasti punya pertimbangan sendiri. Mungkin melihat belakangan ini ada ancaman nyata kepada Indonesia, khususnya dalam hal ini NKRI dan Pancasila," kata dia.
Berita Terkait
-
Apa Jabatan Tsamara Amany di PSSI? Temani Arya Sinulingga Bertemu Mauro Zijlstra
-
Tugas Komisaris BUMN Cuma Jadi Pengawas? Tsamara Amany Bilang Rangkap Jabatan Sah-Sah Saja
-
Sikap Sinis Ratu Tisha ke Tsamara Amany Jadi Omongan, Kayak Ada Masalah Serius
-
Geleng-geleng Ratu Tisha Lihat Tingkah Tsamara Amany, Warganet: Muak ya Bu?
-
Tsamara Amany Panjang Lebar Bela Program MBG Prabowo, Langsung Kena Semprot Netizen
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam
-
Presiden Empat Kali Reshuffle dalam Setahun, Pengamat: Kabinet Prabowo Kian Gemuk dan Tidak Efisien