Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Bidang Eksternal Tsamara Amany Alatas mengatakan partainya mendukung Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Organisasi Kemasyarakatan.
"PSI mendukung Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah," kata Tsamara kepada Suara.com, Kamis (13/7/2017).
Di tengah keresahan sebagian organisasi kemasyarakatan karena khawatir perppu tersebut memberangus kebebasan berorganisasi dan berpendapat, Tsamara mengatakan janganlah khawatir secara berlebihan selama asasnya tetap sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan, selama ormas tidak mengancam ideologi bangsa Indonesia dan justru memberi kontribusi, saya rasa tentunya tidak ada alasan membubarkannya," kata Tsamara.
Tsamara mengatakan membubarkan ormas tidak gampang karena ada mekanisme yang sangat ketat, apalagi negeri ini menganut asas demokrasi.
"Tak semudah itu juga membubarkan ormas, kan ada kriterianya. Kita ini negara demokratis kok, bukan negara represif," kata mahasiswi Universitas Paramadina.
Ketika dimintai tanggapan mengenai apakah perppu tersebut urgent untuk diterbitkan sekarang, Tsamara mengatakan tentu Jokowi punya pertimbangan.
"Presiden pasti punya pertimbangan sendiri. Mungkin melihat belakangan ini ada ancaman nyata kepada Indonesia, khususnya dalam hal ini NKRI dan Pancasila," kata dia.
Berita Terkait
-
Apa Jabatan Tsamara Amany di PSSI? Temani Arya Sinulingga Bertemu Mauro Zijlstra
-
Tugas Komisaris BUMN Cuma Jadi Pengawas? Tsamara Amany Bilang Rangkap Jabatan Sah-Sah Saja
-
Sikap Sinis Ratu Tisha ke Tsamara Amany Jadi Omongan, Kayak Ada Masalah Serius
-
Geleng-geleng Ratu Tisha Lihat Tingkah Tsamara Amany, Warganet: Muak ya Bu?
-
Tsamara Amany Panjang Lebar Bela Program MBG Prabowo, Langsung Kena Semprot Netizen
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!