Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Bidang Eksternal Tsamara Amany Alatas mengatakan partainya mendukung Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Organisasi Kemasyarakatan.
"PSI mendukung Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah," kata Tsamara kepada Suara.com, Kamis (13/7/2017).
Di tengah keresahan sebagian organisasi kemasyarakatan karena khawatir perppu tersebut memberangus kebebasan berorganisasi dan berpendapat, Tsamara mengatakan janganlah khawatir secara berlebihan selama asasnya tetap sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan, selama ormas tidak mengancam ideologi bangsa Indonesia dan justru memberi kontribusi, saya rasa tentunya tidak ada alasan membubarkannya," kata Tsamara.
Tsamara mengatakan membubarkan ormas tidak gampang karena ada mekanisme yang sangat ketat, apalagi negeri ini menganut asas demokrasi.
"Tak semudah itu juga membubarkan ormas, kan ada kriterianya. Kita ini negara demokratis kok, bukan negara represif," kata mahasiswi Universitas Paramadina.
Ketika dimintai tanggapan mengenai apakah perppu tersebut urgent untuk diterbitkan sekarang, Tsamara mengatakan tentu Jokowi punya pertimbangan.
"Presiden pasti punya pertimbangan sendiri. Mungkin melihat belakangan ini ada ancaman nyata kepada Indonesia, khususnya dalam hal ini NKRI dan Pancasila," kata dia.
Berita Terkait
-
Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka
-
Apa Jabatan Tsamara Amany di PSSI? Temani Arya Sinulingga Bertemu Mauro Zijlstra
-
Tugas Komisaris BUMN Cuma Jadi Pengawas? Tsamara Amany Bilang Rangkap Jabatan Sah-Sah Saja
-
Sikap Sinis Ratu Tisha ke Tsamara Amany Jadi Omongan, Kayak Ada Masalah Serius
-
Geleng-geleng Ratu Tisha Lihat Tingkah Tsamara Amany, Warganet: Muak ya Bu?
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Beckham Kirim Pesan untuk Bobotoh: Doa Kalian Jadi Energi Persib Hadapi Manila
-
Bahlil Tantang Swasta Garap PLTS Rp1.140 Triliun, Kalau Tak Kompetitif Danantara Turun Tangan
-
Drama The Devil Judge, Topeng Keadilan di Tengah Konspirasi Elite Politik
-
Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
-
Estetika Prosa Liris dan Hegemoni Masa Lalu dalam Kumpulan Prosa Madre
-
Ulasan Novel Special Order, Menyeduh Asmara di Antara Kepulan Asap Restoran
-
Kirab Gunungan Meriahkan Grebeg Maulud di TMII
-
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 103 Orang, Mayoritas Lansia dan Perempuan
-
Karhutla di Riau Berulang, WALHI Singgung Penegakan Hukum ke Korporasi Lemah
-
6 HP Midrange dengan Slot microSD Eksternal, Bisa Tambah Memori hingga 2TB