Jaksa Agung H. M. Prasetyo dan pansus angket KPK [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan pertemuan dengan panitia khusus hak angket terhadap KPK, hari ini, untuk koordinasi.
"Yang kita bahas adalah secara umum bagaimana koordinasi hubungan antar lembaga penegak hukum, bagaimana mekanisme kerjanya dan sejauh mana hasilnya, tentunya dalam setiap proses penegakan hukum itu ada hal yang perlu didiskusikan, dikomentari dan dikenali dengan lebih baik," ujar Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Prasetyo mendukung apa yang sudah dilakukan pansus hak angket terhadap KPK.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa kehadiran pansus hak angket KPK ke kejaksaan itu adalah sangat positif kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan selama ini, sekali lagi semata-mata untuk perbaikan," kata dia.
"Bahwa ekses-ekses dan defiasi itu memang bagaimanapun tanpa disadari memang dapat muncul, inilah yang berusaha dikenali, dievaluasi, dienventarisir, kalau ada yang baik dipertahankan bahkan ditingkatkan, tapi kalau ada yang masih kurang atau yang keliru tentunya harus diperbaiki. Semua pihak tentunya harus menerima ini dengan lapang dada," Prasetyo menambahkan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan Kejaksaan Agung merupakan mitra DPR dalam hal penegakan hukum.
"Maka kunjungan ini adalah kunjungan kelembagaan, jadi bukan pemeriksaan angket, karena pemeriksaan itu dilakukan dibawah sumpah, jadi tidak ada yang disumpah tadi, ini adalah kunjungan silaturahim kelembagaan," kata Fahri.
Fahri menekankan pentingnya kerjasama antara Kejaksaan Agung dan pansus angket.
"Karena kita tahu Kejaksaan Agung juga merupakan bagian dari terselenggaranya KPK. Karena di dalam KPK ada banyak jaksa-jaksa yang sudah ganti berganti bertugas sehingga nanti di dalam kasus-kasus yang akan diperiksa oleh angket tentu kita memerlukan juga kerjasama dari Kejagung untuk secara kelembagaan atau individual menjelaskan fungsi kedudukan pribadi dan kelembagaan yang diperlukan dalam pemeriksaan hak angket," kata dia.
Pansus ke Kejagung sehari setelah pansus bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Yang kita bahas adalah secara umum bagaimana koordinasi hubungan antar lembaga penegak hukum, bagaimana mekanisme kerjanya dan sejauh mana hasilnya, tentunya dalam setiap proses penegakan hukum itu ada hal yang perlu didiskusikan, dikomentari dan dikenali dengan lebih baik," ujar Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Prasetyo mendukung apa yang sudah dilakukan pansus hak angket terhadap KPK.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa kehadiran pansus hak angket KPK ke kejaksaan itu adalah sangat positif kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan selama ini, sekali lagi semata-mata untuk perbaikan," kata dia.
"Bahwa ekses-ekses dan defiasi itu memang bagaimanapun tanpa disadari memang dapat muncul, inilah yang berusaha dikenali, dievaluasi, dienventarisir, kalau ada yang baik dipertahankan bahkan ditingkatkan, tapi kalau ada yang masih kurang atau yang keliru tentunya harus diperbaiki. Semua pihak tentunya harus menerima ini dengan lapang dada," Prasetyo menambahkan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan Kejaksaan Agung merupakan mitra DPR dalam hal penegakan hukum.
"Maka kunjungan ini adalah kunjungan kelembagaan, jadi bukan pemeriksaan angket, karena pemeriksaan itu dilakukan dibawah sumpah, jadi tidak ada yang disumpah tadi, ini adalah kunjungan silaturahim kelembagaan," kata Fahri.
Fahri menekankan pentingnya kerjasama antara Kejaksaan Agung dan pansus angket.
"Karena kita tahu Kejaksaan Agung juga merupakan bagian dari terselenggaranya KPK. Karena di dalam KPK ada banyak jaksa-jaksa yang sudah ganti berganti bertugas sehingga nanti di dalam kasus-kasus yang akan diperiksa oleh angket tentu kita memerlukan juga kerjasama dari Kejagung untuk secara kelembagaan atau individual menjelaskan fungsi kedudukan pribadi dan kelembagaan yang diperlukan dalam pemeriksaan hak angket," kata dia.
Pansus ke Kejagung sehari setelah pansus bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh