Jaksa Agung H. M. Prasetyo dan pansus angket KPK [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan pertemuan dengan panitia khusus hak angket terhadap KPK, hari ini, untuk koordinasi.
"Yang kita bahas adalah secara umum bagaimana koordinasi hubungan antar lembaga penegak hukum, bagaimana mekanisme kerjanya dan sejauh mana hasilnya, tentunya dalam setiap proses penegakan hukum itu ada hal yang perlu didiskusikan, dikomentari dan dikenali dengan lebih baik," ujar Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Prasetyo mendukung apa yang sudah dilakukan pansus hak angket terhadap KPK.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa kehadiran pansus hak angket KPK ke kejaksaan itu adalah sangat positif kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan selama ini, sekali lagi semata-mata untuk perbaikan," kata dia.
"Bahwa ekses-ekses dan defiasi itu memang bagaimanapun tanpa disadari memang dapat muncul, inilah yang berusaha dikenali, dievaluasi, dienventarisir, kalau ada yang baik dipertahankan bahkan ditingkatkan, tapi kalau ada yang masih kurang atau yang keliru tentunya harus diperbaiki. Semua pihak tentunya harus menerima ini dengan lapang dada," Prasetyo menambahkan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan Kejaksaan Agung merupakan mitra DPR dalam hal penegakan hukum.
"Maka kunjungan ini adalah kunjungan kelembagaan, jadi bukan pemeriksaan angket, karena pemeriksaan itu dilakukan dibawah sumpah, jadi tidak ada yang disumpah tadi, ini adalah kunjungan silaturahim kelembagaan," kata Fahri.
Fahri menekankan pentingnya kerjasama antara Kejaksaan Agung dan pansus angket.
"Karena kita tahu Kejaksaan Agung juga merupakan bagian dari terselenggaranya KPK. Karena di dalam KPK ada banyak jaksa-jaksa yang sudah ganti berganti bertugas sehingga nanti di dalam kasus-kasus yang akan diperiksa oleh angket tentu kita memerlukan juga kerjasama dari Kejagung untuk secara kelembagaan atau individual menjelaskan fungsi kedudukan pribadi dan kelembagaan yang diperlukan dalam pemeriksaan hak angket," kata dia.
Pansus ke Kejagung sehari setelah pansus bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Yang kita bahas adalah secara umum bagaimana koordinasi hubungan antar lembaga penegak hukum, bagaimana mekanisme kerjanya dan sejauh mana hasilnya, tentunya dalam setiap proses penegakan hukum itu ada hal yang perlu didiskusikan, dikomentari dan dikenali dengan lebih baik," ujar Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Prasetyo mendukung apa yang sudah dilakukan pansus hak angket terhadap KPK.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa kehadiran pansus hak angket KPK ke kejaksaan itu adalah sangat positif kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan selama ini, sekali lagi semata-mata untuk perbaikan," kata dia.
"Bahwa ekses-ekses dan defiasi itu memang bagaimanapun tanpa disadari memang dapat muncul, inilah yang berusaha dikenali, dievaluasi, dienventarisir, kalau ada yang baik dipertahankan bahkan ditingkatkan, tapi kalau ada yang masih kurang atau yang keliru tentunya harus diperbaiki. Semua pihak tentunya harus menerima ini dengan lapang dada," Prasetyo menambahkan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan Kejaksaan Agung merupakan mitra DPR dalam hal penegakan hukum.
"Maka kunjungan ini adalah kunjungan kelembagaan, jadi bukan pemeriksaan angket, karena pemeriksaan itu dilakukan dibawah sumpah, jadi tidak ada yang disumpah tadi, ini adalah kunjungan silaturahim kelembagaan," kata Fahri.
Fahri menekankan pentingnya kerjasama antara Kejaksaan Agung dan pansus angket.
"Karena kita tahu Kejaksaan Agung juga merupakan bagian dari terselenggaranya KPK. Karena di dalam KPK ada banyak jaksa-jaksa yang sudah ganti berganti bertugas sehingga nanti di dalam kasus-kasus yang akan diperiksa oleh angket tentu kita memerlukan juga kerjasama dari Kejagung untuk secara kelembagaan atau individual menjelaskan fungsi kedudukan pribadi dan kelembagaan yang diperlukan dalam pemeriksaan hak angket," kata dia.
Pansus ke Kejagung sehari setelah pansus bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini