Jaksa Agung H. M. Prasetyo dan pansus angket KPK [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan pertemuan dengan panitia khusus hak angket terhadap KPK, hari ini, untuk koordinasi.
"Yang kita bahas adalah secara umum bagaimana koordinasi hubungan antar lembaga penegak hukum, bagaimana mekanisme kerjanya dan sejauh mana hasilnya, tentunya dalam setiap proses penegakan hukum itu ada hal yang perlu didiskusikan, dikomentari dan dikenali dengan lebih baik," ujar Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Prasetyo mendukung apa yang sudah dilakukan pansus hak angket terhadap KPK.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa kehadiran pansus hak angket KPK ke kejaksaan itu adalah sangat positif kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan selama ini, sekali lagi semata-mata untuk perbaikan," kata dia.
"Bahwa ekses-ekses dan defiasi itu memang bagaimanapun tanpa disadari memang dapat muncul, inilah yang berusaha dikenali, dievaluasi, dienventarisir, kalau ada yang baik dipertahankan bahkan ditingkatkan, tapi kalau ada yang masih kurang atau yang keliru tentunya harus diperbaiki. Semua pihak tentunya harus menerima ini dengan lapang dada," Prasetyo menambahkan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan Kejaksaan Agung merupakan mitra DPR dalam hal penegakan hukum.
"Maka kunjungan ini adalah kunjungan kelembagaan, jadi bukan pemeriksaan angket, karena pemeriksaan itu dilakukan dibawah sumpah, jadi tidak ada yang disumpah tadi, ini adalah kunjungan silaturahim kelembagaan," kata Fahri.
Fahri menekankan pentingnya kerjasama antara Kejaksaan Agung dan pansus angket.
"Karena kita tahu Kejaksaan Agung juga merupakan bagian dari terselenggaranya KPK. Karena di dalam KPK ada banyak jaksa-jaksa yang sudah ganti berganti bertugas sehingga nanti di dalam kasus-kasus yang akan diperiksa oleh angket tentu kita memerlukan juga kerjasama dari Kejagung untuk secara kelembagaan atau individual menjelaskan fungsi kedudukan pribadi dan kelembagaan yang diperlukan dalam pemeriksaan hak angket," kata dia.
Pansus ke Kejagung sehari setelah pansus bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Yang kita bahas adalah secara umum bagaimana koordinasi hubungan antar lembaga penegak hukum, bagaimana mekanisme kerjanya dan sejauh mana hasilnya, tentunya dalam setiap proses penegakan hukum itu ada hal yang perlu didiskusikan, dikomentari dan dikenali dengan lebih baik," ujar Prasetyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Prasetyo mendukung apa yang sudah dilakukan pansus hak angket terhadap KPK.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa kehadiran pansus hak angket KPK ke kejaksaan itu adalah sangat positif kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan selama ini, sekali lagi semata-mata untuk perbaikan," kata dia.
"Bahwa ekses-ekses dan defiasi itu memang bagaimanapun tanpa disadari memang dapat muncul, inilah yang berusaha dikenali, dievaluasi, dienventarisir, kalau ada yang baik dipertahankan bahkan ditingkatkan, tapi kalau ada yang masih kurang atau yang keliru tentunya harus diperbaiki. Semua pihak tentunya harus menerima ini dengan lapang dada," Prasetyo menambahkan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan Kejaksaan Agung merupakan mitra DPR dalam hal penegakan hukum.
"Maka kunjungan ini adalah kunjungan kelembagaan, jadi bukan pemeriksaan angket, karena pemeriksaan itu dilakukan dibawah sumpah, jadi tidak ada yang disumpah tadi, ini adalah kunjungan silaturahim kelembagaan," kata Fahri.
Fahri menekankan pentingnya kerjasama antara Kejaksaan Agung dan pansus angket.
"Karena kita tahu Kejaksaan Agung juga merupakan bagian dari terselenggaranya KPK. Karena di dalam KPK ada banyak jaksa-jaksa yang sudah ganti berganti bertugas sehingga nanti di dalam kasus-kasus yang akan diperiksa oleh angket tentu kita memerlukan juga kerjasama dari Kejagung untuk secara kelembagaan atau individual menjelaskan fungsi kedudukan pribadi dan kelembagaan yang diperlukan dalam pemeriksaan hak angket," kata dia.
Pansus ke Kejagung sehari setelah pansus bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta