Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati menilai kepolisian tebang pilih dalam menangani kasus penodaan agama karena menghentikan penyelidikan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sedangkan kasus serupa lainnya tetap dilanjutkan.
"Polisi jelas-jelas tebang pilih. Tapi dia (polisi) melakukan yang benar. Harusnya untuk pelaporan-pelaporan yang lain, polisi juga menghentikan kalau tidak ada buktinya," kata Asfin di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).
Kaesang dilaporkan ke Polres Bekasi oleh Muhammad Hidayat Situmorang karena dianggap menistakan agama melalui video dirinya yang diunggah di YouTube. Namun, selang beberapa hari, kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan laporan tersebut.
Menurut Asfin, mestinya kepolisian menghentikan semua kasus penodaan agama yang menggunakan dasar pasal 156a KUHP Tentang Penodaan Agama, bukan hanya spesial untuk anak seorang presiden.
"Karena kalau ini diteruskan, pasal penodaan Agama, maka masing-masing itu akan semakin tidak toleran. Dia akan semakin tipis rasa toleransinya. Sedikit-sedikit tersinggung," ujar Asfin.
Advokad publik kasus-kasus penodaan agama itu mengatakan bahwa tidak semestinya seseorang dikriminalkan hanya karena ujaran atau tindakannya menyinggung perasaan orang yang berkeyakinan berbeda.
"Harusnya kalau ada kritik kepada agama kita, kita kritik balik dong dia. Sehingga kebenaran itu terungkap, asal dengan cara-cara yang baik. Bukan ujaran kebencian. Itu akan menambah baik peradaban manusia," kata Asfin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733