Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati menilai kepolisian tebang pilih dalam menangani kasus penodaan agama karena menghentikan penyelidikan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sedangkan kasus serupa lainnya tetap dilanjutkan.
"Polisi jelas-jelas tebang pilih. Tapi dia (polisi) melakukan yang benar. Harusnya untuk pelaporan-pelaporan yang lain, polisi juga menghentikan kalau tidak ada buktinya," kata Asfin di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).
Kaesang dilaporkan ke Polres Bekasi oleh Muhammad Hidayat Situmorang karena dianggap menistakan agama melalui video dirinya yang diunggah di YouTube. Namun, selang beberapa hari, kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan laporan tersebut.
Menurut Asfin, mestinya kepolisian menghentikan semua kasus penodaan agama yang menggunakan dasar pasal 156a KUHP Tentang Penodaan Agama, bukan hanya spesial untuk anak seorang presiden.
"Karena kalau ini diteruskan, pasal penodaan Agama, maka masing-masing itu akan semakin tidak toleran. Dia akan semakin tipis rasa toleransinya. Sedikit-sedikit tersinggung," ujar Asfin.
Advokad publik kasus-kasus penodaan agama itu mengatakan bahwa tidak semestinya seseorang dikriminalkan hanya karena ujaran atau tindakannya menyinggung perasaan orang yang berkeyakinan berbeda.
"Harusnya kalau ada kritik kepada agama kita, kita kritik balik dong dia. Sehingga kebenaran itu terungkap, asal dengan cara-cara yang baik. Bukan ujaran kebencian. Itu akan menambah baik peradaban manusia," kata Asfin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno