Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati menilai kepolisian tebang pilih dalam menangani kasus penodaan agama karena menghentikan penyelidikan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sedangkan kasus serupa lainnya tetap dilanjutkan.
"Polisi jelas-jelas tebang pilih. Tapi dia (polisi) melakukan yang benar. Harusnya untuk pelaporan-pelaporan yang lain, polisi juga menghentikan kalau tidak ada buktinya," kata Asfin di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).
Kaesang dilaporkan ke Polres Bekasi oleh Muhammad Hidayat Situmorang karena dianggap menistakan agama melalui video dirinya yang diunggah di YouTube. Namun, selang beberapa hari, kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan laporan tersebut.
Menurut Asfin, mestinya kepolisian menghentikan semua kasus penodaan agama yang menggunakan dasar pasal 156a KUHP Tentang Penodaan Agama, bukan hanya spesial untuk anak seorang presiden.
"Karena kalau ini diteruskan, pasal penodaan Agama, maka masing-masing itu akan semakin tidak toleran. Dia akan semakin tipis rasa toleransinya. Sedikit-sedikit tersinggung," ujar Asfin.
Advokad publik kasus-kasus penodaan agama itu mengatakan bahwa tidak semestinya seseorang dikriminalkan hanya karena ujaran atau tindakannya menyinggung perasaan orang yang berkeyakinan berbeda.
"Harusnya kalau ada kritik kepada agama kita, kita kritik balik dong dia. Sehingga kebenaran itu terungkap, asal dengan cara-cara yang baik. Bukan ujaran kebencian. Itu akan menambah baik peradaban manusia," kata Asfin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial