Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan kehadiran panitia khusus hak angket terhadap KPK positif dan bertujuan untuk perbaikan. Itu sebabnya, Prasetyo berharap semua pihak menerimanya.
"Saya berharap semua pihak bisa menerima apa-apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," ujar Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pansus angket di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil dialog tadi, kata Prasetyo, kehadiran pansus bukan untuk melemahkan KPK.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," kata dia.
Prasetyo menekankan bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak terjadi.
"Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan, tapi sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Kita sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin. Nah saya rasa pihak pansus hak angket KPK juga sama sepakat dengan kita bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus tetap disikapi dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam diskusi tadi, kata Prasetyo, juga dibicarakan pentingnya peningkatan fungsi pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
"Tadi juga disarankan bagaimana fungsi pencegahan itu harus lebih ditingkatkan, diutamakan, karena bagaimanapun dengan pencegahan kami tidak mengharapkan tindak pidana korupsi itu berkembang begitu masif, bahkan bagaimana bisa dicegah sejak awal," kata dia.
"Saya berharap semua pihak bisa menerima apa-apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," ujar Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pansus angket di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil dialog tadi, kata Prasetyo, kehadiran pansus bukan untuk melemahkan KPK.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," kata dia.
Prasetyo menekankan bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak terjadi.
"Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan, tapi sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Kita sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin. Nah saya rasa pihak pansus hak angket KPK juga sama sepakat dengan kita bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus tetap disikapi dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam diskusi tadi, kata Prasetyo, juga dibicarakan pentingnya peningkatan fungsi pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
"Tadi juga disarankan bagaimana fungsi pencegahan itu harus lebih ditingkatkan, diutamakan, karena bagaimanapun dengan pencegahan kami tidak mengharapkan tindak pidana korupsi itu berkembang begitu masif, bahkan bagaimana bisa dicegah sejak awal," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya Pegawai Zaskia Adya Mecca: Praka NC Kini Ngaku Cuma Salah Paham
-
Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom