Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan kehadiran panitia khusus hak angket terhadap KPK positif dan bertujuan untuk perbaikan. Itu sebabnya, Prasetyo berharap semua pihak menerimanya.
"Saya berharap semua pihak bisa menerima apa-apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," ujar Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pansus angket di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil dialog tadi, kata Prasetyo, kehadiran pansus bukan untuk melemahkan KPK.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," kata dia.
Prasetyo menekankan bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak terjadi.
"Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan, tapi sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Kita sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin. Nah saya rasa pihak pansus hak angket KPK juga sama sepakat dengan kita bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus tetap disikapi dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam diskusi tadi, kata Prasetyo, juga dibicarakan pentingnya peningkatan fungsi pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
"Tadi juga disarankan bagaimana fungsi pencegahan itu harus lebih ditingkatkan, diutamakan, karena bagaimanapun dengan pencegahan kami tidak mengharapkan tindak pidana korupsi itu berkembang begitu masif, bahkan bagaimana bisa dicegah sejak awal," kata dia.
"Saya berharap semua pihak bisa menerima apa-apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," ujar Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pansus angket di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil dialog tadi, kata Prasetyo, kehadiran pansus bukan untuk melemahkan KPK.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," kata dia.
Prasetyo menekankan bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak terjadi.
"Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan, tapi sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Kita sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin. Nah saya rasa pihak pansus hak angket KPK juga sama sepakat dengan kita bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus tetap disikapi dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam diskusi tadi, kata Prasetyo, juga dibicarakan pentingnya peningkatan fungsi pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
"Tadi juga disarankan bagaimana fungsi pencegahan itu harus lebih ditingkatkan, diutamakan, karena bagaimanapun dengan pencegahan kami tidak mengharapkan tindak pidana korupsi itu berkembang begitu masif, bahkan bagaimana bisa dicegah sejak awal," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo