Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan kehadiran panitia khusus hak angket terhadap KPK positif dan bertujuan untuk perbaikan. Itu sebabnya, Prasetyo berharap semua pihak menerimanya.
"Saya berharap semua pihak bisa menerima apa-apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," ujar Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pansus angket di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil dialog tadi, kata Prasetyo, kehadiran pansus bukan untuk melemahkan KPK.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," kata dia.
Prasetyo menekankan bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak terjadi.
"Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan, tapi sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Kita sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin. Nah saya rasa pihak pansus hak angket KPK juga sama sepakat dengan kita bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus tetap disikapi dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam diskusi tadi, kata Prasetyo, juga dibicarakan pentingnya peningkatan fungsi pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
"Tadi juga disarankan bagaimana fungsi pencegahan itu harus lebih ditingkatkan, diutamakan, karena bagaimanapun dengan pencegahan kami tidak mengharapkan tindak pidana korupsi itu berkembang begitu masif, bahkan bagaimana bisa dicegah sejak awal," kata dia.
"Saya berharap semua pihak bisa menerima apa-apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," ujar Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pansus angket di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil dialog tadi, kata Prasetyo, kehadiran pansus bukan untuk melemahkan KPK.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," kata dia.
Prasetyo menekankan bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak terjadi.
"Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan, tapi sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Kita sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin. Nah saya rasa pihak pansus hak angket KPK juga sama sepakat dengan kita bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus tetap disikapi dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam diskusi tadi, kata Prasetyo, juga dibicarakan pentingnya peningkatan fungsi pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
"Tadi juga disarankan bagaimana fungsi pencegahan itu harus lebih ditingkatkan, diutamakan, karena bagaimanapun dengan pencegahan kami tidak mengharapkan tindak pidana korupsi itu berkembang begitu masif, bahkan bagaimana bisa dicegah sejak awal," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini