Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan kehadiran panitia khusus hak angket terhadap KPK positif dan bertujuan untuk perbaikan. Itu sebabnya, Prasetyo berharap semua pihak menerimanya.
"Saya berharap semua pihak bisa menerima apa-apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," ujar Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pansus angket di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil dialog tadi, kata Prasetyo, kehadiran pansus bukan untuk melemahkan KPK.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," kata dia.
Prasetyo menekankan bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak terjadi.
"Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan, tapi sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Kita sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin. Nah saya rasa pihak pansus hak angket KPK juga sama sepakat dengan kita bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus tetap disikapi dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam diskusi tadi, kata Prasetyo, juga dibicarakan pentingnya peningkatan fungsi pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
"Tadi juga disarankan bagaimana fungsi pencegahan itu harus lebih ditingkatkan, diutamakan, karena bagaimanapun dengan pencegahan kami tidak mengharapkan tindak pidana korupsi itu berkembang begitu masif, bahkan bagaimana bisa dicegah sejak awal," kata dia.
"Saya berharap semua pihak bisa menerima apa-apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," ujar Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pansus angket di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil dialog tadi, kata Prasetyo, kehadiran pansus bukan untuk melemahkan KPK.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," kata dia.
Prasetyo menekankan bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak terjadi.
"Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan, tapi sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat membahayakan. Kita sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin. Nah saya rasa pihak pansus hak angket KPK juga sama sepakat dengan kita bahwa bagaimanapun kejahatan korupsi harus tetap disikapi dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam diskusi tadi, kata Prasetyo, juga dibicarakan pentingnya peningkatan fungsi pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
"Tadi juga disarankan bagaimana fungsi pencegahan itu harus lebih ditingkatkan, diutamakan, karena bagaimanapun dengan pencegahan kami tidak mengharapkan tindak pidana korupsi itu berkembang begitu masif, bahkan bagaimana bisa dicegah sejak awal," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh