Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah mengambil DNA empat pelaku untuk dicocokan dengan barang bukti berupa jam tangan yang tertinggal di dalam mobil milik korban pembacokan pakar telematika Hermansyah (46).
"Kami sudah ke Laboratorium forensik Mabes Polri, mencocokan barang bukti berupa jam tangan yang tertinggal di mobil korban. Ini masih kami cek DNA nya pelaku yang ada di jam itu. Apakah identik dengan siapa nanti pelakunya. Nanti kami buktikan milik siapa. Jam itu ketinggalan di kendaraan korban. Gelang jam tangannya itu patah, kami akan cari kecocokkannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Argo menambahkan untuk barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban, masih dalam pencarian polisi.
"Untuk itu kami masih mencari bukti barang berupa pisau pelaku. Mudah -mudahan dapat perkembangan kira - kira pisau itu ditanam untuk membuang jejak kejahatan pelaku atau dibuang," ujar Argo
Selanjutnya, Argo masih mencari keberadaan seorang perempuan berinisial S. S adalah saksi mata yang disinyalir tahu persis peristiwa penganiayaan Hermansyah yang terjadi di Tol Jagorawi Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari. Karena S berada di dalam mobil milik para pelaku.
"Kami juga sedang mencari perempuan yang ikut di dalam mobil itu dan pasti dia tahu persis bagaimana kegiatannya dan perjalanan para pelaku. Sampai sekarang masih belum tahu di mana," kata Argo.
Argo menambahkan satu pelaku bernama Domaince, masih terus dilakukan pengejaran. Polisi menduhmga Domaince kabur ke kampung halamannya di Ambon, Maluku.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Edwin Hitipieuw, Lauren Paliyama (31), Erick Birahy (22) dan Richard Patipelu (25).
Dua mobil, Toyota Yaris warna hitam dan Honda City warna Silver yang digunakan pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap Hermansyah dan istrinya juga telah disita polisi.
Saat ini, keempat tersangka kasus pengeroyokan Hermansyah yang berprofesi sebagai penagih utang telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka