- Polisi mengamankan tiga juru parkir liar berinisial VA, RP, dan AR di Jakarta Barat pada 8 Januari 2026.
- Peristiwa pengeroyokan terjadi di Tubagus Angke akibat adu mulut setelah kaki pak ogah tersenggol motor.
- Pelaku memukuli korban yang merekam kejadian, termasuk memukul kepala korban menggunakan batu saat dikejar.
Suara.com - Polisi meringkus tiga orang juru parkir liar atau pak ogah buntut melakukan pengeroyokan terhadap pengendara motor di kawasan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Video kejadian tersebut sempat viral usai diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni Instagram @infojakbar24jam.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan, pelaku pengeroyokan berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31) telah diamankan polisi.
“Sudah kami amankan tiga orang pelaku pak ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut. Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Alexander menuturkan, peristiwa ini bermula ketika dua pak ogah berinisial RP dan VA tengah beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing.
Keributan terjadi ketika kaki salah satu pak ogah tersenggol oleh pengendara sepeda motor, yang kemudian memicu adu mulut di lokasi.
Di saat bersamaan, seorang pengendara motor lain berinisial YA yang berada di lokasi merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.
“Namun, para pak ogah tidak terima aksinya direkam, sehingga berupaya mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggam tersebut,” ujarnya.
Korban sempat melarikan diri, namun langkahnya terhenti setelah dikejar para pelaku.
Baca Juga: Orde Baru dan Kembalinya Katamso
Korban kemudian dianiaya oleh para pelaku. Bahkan, pelaku memukul kepala korban yang masih mengenakan helm menggunakan batu.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas di Mapolsek Grogol Petamburan guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Orde Baru dan Kembalinya Katamso
-
Presiden Pelita Jaya Jakarta Ungkap Wacana Pembangunan Stadion Sendiri
-
Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: JPE Tandang Electric, Bandung bjb Hadapi Livin Mandiri
-
Pesan Orang Nomor 1 The Jakmania untuk Skuad Persija Jelang Laga Panas Kontra Persib Bandung
-
Marc Klok Beberkan Kondisi Persib Bandung Jelang Lawan Persija Jakarta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi