Suara.com - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang keorganisasian masyarakat. Salinan putusan itu pun telah diserahkan ke DPR untuk dimintai persetujuan.
Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan fraksi-fraksi di DPR untuk menyikapi terbitnya Perppu ini. Novanto mengatakan belum tahujika ada fraksi yang menolak diterbitkannya Perppu tersebut.
"Tadi sudah dibahas sama bapak Presiden, dan tentu kami sepanjang semuanya itu, bahwa ormas harus jangan bertentangan dengan Pancasila, jadi ini yang kita harapkan. Nanti kita lihat. Nanti kita serahkan ke fraksi-fraksi yang bisa menelaah," kata Novanto usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara Partai Nasdem, di Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7/2017).
Sejumlah perwakilan Fraksi di DPR sudah menyatakan pendapatnya tentang terbitnya Perppu ini. Di antaranya ada Fraksi Partai Gerindra, PKS, dan PAN yang menolak terbitnya Perppu ini.
Pemerintah telah memberikan salinan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas kepada DPR usai mengumumkan penerbitannya pada Rabu (12/7/2017) lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Usai penerbitan Perppu tersebut, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM juga akan melakukan verifikasi terhadap ormas di Tanah Air yang jumlahnya mencapai 344.039.
Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, kedua Kementerian itu berhak mencabut izin pendirian ormas jika terbukti bertentangan dengan ideologi negara.
Pendirian ormas di Indonesia wajib menerima landasan empat pilar kebangsaan, yakni ideologi Pancasila, bentuk Negara Kesatuan RI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: Isu Hak Angket Barter Kasus E-KTP, Zulkifli: Jangan Lemahkan KPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045