Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), bukan hasil keputusan subjekif Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) itu diterbitkan setelah dilakukan kajian terhadap situasi objektif aktivitas dan pembinaan ormas.
"Ini bukan perppu dadakan. Kami terlebih dulu meminta pertimbangan sejumlah pakar hukum, keagamaan, dan sosial,” kata Tjahjo dalam diskusi ’Cemas Perppu Ormas’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
Tjahjo yang memberikan penjelasan dalam diskusi itu melalui sambungan telepon mengatakan, pemerintah juga tidak mau terburu-buru menentukan ormas-ormas yang dianggap anti-Pancasila dan NKRI untuk dibubarkan.
Sebab, kata dia, perppu itu terlebih dulu akan diserahkan kepada DPR untuk dibahas dan dikuatkan melalui rapat persetujuan.
"Perppu ini mekanismenya kami serahkan kepada DPR. Mereka akan membahas Perppu itu dan kami akan menunggu bagaimana hasilnya. Saya kira negara manapun punya dasar dan negara punya aturan," ujar Tjahjo.
Setiap ormas, sambungnya, tak perlu mencemaskan atau mengkhawatirkan perppu itu memberikan kekuatan terlampau besar kepada pemerintah untuk berlaku sewenang-wenang terhadap mereka.
"Setiap ormas silakan beraktivitas, selama tidak bertentangan dengan asas negara,” tandasnya.
Baca Juga: Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba