Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), bukan hasil keputusan subjekif Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) itu diterbitkan setelah dilakukan kajian terhadap situasi objektif aktivitas dan pembinaan ormas.
"Ini bukan perppu dadakan. Kami terlebih dulu meminta pertimbangan sejumlah pakar hukum, keagamaan, dan sosial,” kata Tjahjo dalam diskusi ’Cemas Perppu Ormas’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
Tjahjo yang memberikan penjelasan dalam diskusi itu melalui sambungan telepon mengatakan, pemerintah juga tidak mau terburu-buru menentukan ormas-ormas yang dianggap anti-Pancasila dan NKRI untuk dibubarkan.
Sebab, kata dia, perppu itu terlebih dulu akan diserahkan kepada DPR untuk dibahas dan dikuatkan melalui rapat persetujuan.
"Perppu ini mekanismenya kami serahkan kepada DPR. Mereka akan membahas Perppu itu dan kami akan menunggu bagaimana hasilnya. Saya kira negara manapun punya dasar dan negara punya aturan," ujar Tjahjo.
Setiap ormas, sambungnya, tak perlu mencemaskan atau mengkhawatirkan perppu itu memberikan kekuatan terlampau besar kepada pemerintah untuk berlaku sewenang-wenang terhadap mereka.
"Setiap ormas silakan beraktivitas, selama tidak bertentangan dengan asas negara,” tandasnya.
Baca Juga: Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar