Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), bukan hasil keputusan subjekif Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) itu diterbitkan setelah dilakukan kajian terhadap situasi objektif aktivitas dan pembinaan ormas.
"Ini bukan perppu dadakan. Kami terlebih dulu meminta pertimbangan sejumlah pakar hukum, keagamaan, dan sosial,” kata Tjahjo dalam diskusi ’Cemas Perppu Ormas’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
Tjahjo yang memberikan penjelasan dalam diskusi itu melalui sambungan telepon mengatakan, pemerintah juga tidak mau terburu-buru menentukan ormas-ormas yang dianggap anti-Pancasila dan NKRI untuk dibubarkan.
Sebab, kata dia, perppu itu terlebih dulu akan diserahkan kepada DPR untuk dibahas dan dikuatkan melalui rapat persetujuan.
"Perppu ini mekanismenya kami serahkan kepada DPR. Mereka akan membahas Perppu itu dan kami akan menunggu bagaimana hasilnya. Saya kira negara manapun punya dasar dan negara punya aturan," ujar Tjahjo.
Setiap ormas, sambungnya, tak perlu mencemaskan atau mengkhawatirkan perppu itu memberikan kekuatan terlampau besar kepada pemerintah untuk berlaku sewenang-wenang terhadap mereka.
"Setiap ormas silakan beraktivitas, selama tidak bertentangan dengan asas negara,” tandasnya.
Baca Juga: Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe