Suara.com - Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang keorganisasian masyarakat (Ormas). Terbitnya Perppu ini menimbulkan pandangan persepsi, ada yang pro dan kontra.
Presiden Joko Widodo mengatakan, setiap organisasi masyarakat atau individu dipersilakan menempuh jalur hukum jika tidak terima dengan Perppu ini.
Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat sambutannya dalam acara peresmian Akademi Bela Negara Partai Nasdem, di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
"Yang tidak setuju dengan Perppu ormas misalnya, silahkan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum," katanya.
Perppu ini terbit didasari untuk menindak Ormas yang anti Pancasila. Presiden Jokowi menegaskan, bila ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, tentunya akan ditindak.
"Apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak. Tidak boleh kita biarkan, mereka yang terang terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak," ujarnya.
Karenanya, Pemerintah harus bertindak tegas hingga akhirnya mengeluarkan Perppu ini untuk mencegah adanya Ormas yang ingin mengganti ideologi negara.
"Kita tidak akan membiarkan baik itu Ormas atau individu yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan. Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara," ujarnya.
"Kita ingin negara ini tetap utuh. Negara tidak bisa dirongrong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang rongrong NKRI kita," tambah Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Baca Juga: DPR Belum Setuju, Wapres Pastikan Perppu Ormas Tetap Berlaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan