Suara.com - Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang keorganisasian masyarakat (Ormas). Terbitnya Perppu ini menimbulkan pandangan persepsi, ada yang pro dan kontra.
Presiden Joko Widodo mengatakan, setiap organisasi masyarakat atau individu dipersilakan menempuh jalur hukum jika tidak terima dengan Perppu ini.
Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat sambutannya dalam acara peresmian Akademi Bela Negara Partai Nasdem, di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
"Yang tidak setuju dengan Perppu ormas misalnya, silahkan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum," katanya.
Perppu ini terbit didasari untuk menindak Ormas yang anti Pancasila. Presiden Jokowi menegaskan, bila ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, tentunya akan ditindak.
"Apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak. Tidak boleh kita biarkan, mereka yang terang terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak," ujarnya.
Karenanya, Pemerintah harus bertindak tegas hingga akhirnya mengeluarkan Perppu ini untuk mencegah adanya Ormas yang ingin mengganti ideologi negara.
"Kita tidak akan membiarkan baik itu Ormas atau individu yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan. Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara," ujarnya.
"Kita ingin negara ini tetap utuh. Negara tidak bisa dirongrong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang rongrong NKRI kita," tambah Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Baca Juga: DPR Belum Setuju, Wapres Pastikan Perppu Ormas Tetap Berlaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim