Suara.com - Pernikahan mewah seorang perempuan politikus anggota dewan perwakilan rakyat di Brasil bernama Maria Victoria Barros (25), mendapat teror dari rakyat.
Para demonstran melempari Maria, mempelainya, dan juga tamu undangan pesta pernikahan tersebut dengan telur busuk.
Peristiwa itu, seperti dilansir BBC, terjadi ketika Maria dan kekasihnya melangsungkan pernikahan di sebuah gereja, Jumat (14/7/2017) malam pekan lalu.
Ratusan aktivis dari beragam organisasi Kiri tersebut menggelar aksi untuk memprotes pernikahan mewah Maria yang juga dihadiri banyak legislator serta politikus pendukung Presiden Michel Temer.
Karena mendapat perlawanan rakyat, akhirnya pesta pernikahan tersebut gagal. Bahkan, Maria dan mempelainya dievakuasi menggunakan kendaraan lapis baja.
Ketika beraksi, para demonstran menjunjung poster-poster anti-pemerintah dan meneriakkan yel-yel bahwa Barros ikut serta dalam merencananakan kudeta terhadap Presiden Dilma Rousseff—pendahulu Michel Temer.
Maria sendiri, selain sebagai legislator, merupakan putri Menteri Kesehatan era Temer, yakni Ricardo Baros.
Ia dan sang ayah merupakan politikus pendukung Presiden Temer yang mengembalikan kebijakan neoliberal setelah Presiden Dilma dilengserkan melalui pemakzulan DPR.
Baca Juga: Viral! Jonru Ginting: Saya Menyesal Pilih Prabowo
Dalam pernikahan yang digelar di daerah Parana, Curitiba itu juga, sedikitnya terdapat 30 anggota Kongres Brasil yang datang.
”Ini adalah harga sebuah demokrasi. Sangat mengecewakan,” klaim Maria.
Untuk diketahui, suhu politik Brasil setahun jelang pemilihan presiden 2018 semakin memanas. Hal itu berawal dari pemakzulan Presiden Dilma Rousseff tahun lalu.
Setelah dipecat menggunakan isu patgulipat anggaran negara, Wakil Presiden Michel Temer naik ke tampuk kekuasaan.
Temer lantas menganulir banyak program Dilma yang ”Kiri” dan populistik. Karenanya, warga miskin dan aktivis Kiri gencar mengkritik Temer.
Setelah peristiwa pemakzulan Temer, mantan Presiden Brasil yang juga berasal dari Partai Buruh, Luiz Inacio Lula da Silva dihukum pengadilan karena dinilai korupsi. Ia divonis 9,5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan