Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membeberkan alasan mencabut izin pendirian organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Badan hukum HTI dicabut.
Direktur Jenderal Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen AHU Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan meski dalam AD/ART HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi Badan Hukum perkumpulannya, namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI dinilai banyak yang bertentangan dengan Pancasila dah jiwa NKRI.
"Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, maka ha-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI” kata Freddy di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Sebelumnya, Kemenkumham secara resmi mencabut SK badan hukum HTI dengan registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Pencabutan SK HTI merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Freddy menambahkan, Perppu Nomor 2/ 2017 juga menjelaskan pemerintah tidak hanya berkewajiban membina organisasi masyarakat atau perkumpulan saja. Tapi juga memfasilitasi laporan masyarakat jika ada indikasi suatu perkumpulan atau ormas yang melenceng dari ideologi dan hukum negara.
"Adapun instansi pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan yang akan melakukan tindakan tegas kepada perkumpulan atau ormas yang disinyalir memiliki ideologi yang melenceng dari Pancasila," ujar Freddy.
Kata dia, tindakan tegas akan diberikan setelah melakukan kajian akan laporan masyarakat terlebih dahulu.
Freddy menegaskan, dengan adanya pencabutan SK badan hukum HTI, maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu No 2 Tahun 2017 Pasal 80A.
"Jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini dipersilahkan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Freddy.
Baca Juga: Pascapencabutan Badan Hukum HTI, Pemerintah Permudah Izin Ormas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah