Suara.com - Salah satu petinggi ormas FPI Habib Novel Bamukmin menilai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kemunduran demokrasi di Indonesia. FPI menilai pemerintah sewenang-wenang membubarkan ormas berbalut Islam itu.
"Saya melihat pembubaran HTI menghalalkan segala cara yang justru sudah ada ketetapan dan perundang-undangannya," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (19/7/2017).
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan juga dinilai melanggar kebebasan berserikat dan HAM.
"Upaya pemerintah ini bertentangan dengan UUD 45 yaitu kebebasan berserikat adalah hak warga negara dan perppu itu tidak boleh lebih tinggi dari UUD 45," ujar Novel.
"Ini adalah kemunduran demokrasi di Indonesia sebab perppu ini membuka peluang untuk pemerintah berbuat sewenang wenang," kata Novel.
Kementerian hukum dan HAM memberikan alasan pencabutan izin kelompok Hizbut Tahrir Indonesia. Direktur Jenderal Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris mengatakan meski dalam AD/ART HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi Badan Hukum perkumpulannya. Namun fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI dinilai banyak yang bertentangan dengan Pancasila dah jiwa NKRI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh