Suara.com - Salah satu petinggi ormas FPI Habib Novel Bamukmin menilai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kemunduran demokrasi di Indonesia. FPI menilai pemerintah sewenang-wenang membubarkan ormas berbalut Islam itu.
"Saya melihat pembubaran HTI menghalalkan segala cara yang justru sudah ada ketetapan dan perundang-undangannya," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (19/7/2017).
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan juga dinilai melanggar kebebasan berserikat dan HAM.
"Upaya pemerintah ini bertentangan dengan UUD 45 yaitu kebebasan berserikat adalah hak warga negara dan perppu itu tidak boleh lebih tinggi dari UUD 45," ujar Novel.
"Ini adalah kemunduran demokrasi di Indonesia sebab perppu ini membuka peluang untuk pemerintah berbuat sewenang wenang," kata Novel.
Kementerian hukum dan HAM memberikan alasan pencabutan izin kelompok Hizbut Tahrir Indonesia. Direktur Jenderal Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris mengatakan meski dalam AD/ART HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi Badan Hukum perkumpulannya. Namun fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI dinilai banyak yang bertentangan dengan Pancasila dah jiwa NKRI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank