Suara.com - Salah satu petinggi ormas FPI Habib Novel Bamukmin menilai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kemunduran demokrasi di Indonesia. FPI menilai pemerintah sewenang-wenang membubarkan ormas berbalut Islam itu.
"Saya melihat pembubaran HTI menghalalkan segala cara yang justru sudah ada ketetapan dan perundang-undangannya," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (19/7/2017).
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan juga dinilai melanggar kebebasan berserikat dan HAM.
"Upaya pemerintah ini bertentangan dengan UUD 45 yaitu kebebasan berserikat adalah hak warga negara dan perppu itu tidak boleh lebih tinggi dari UUD 45," ujar Novel.
"Ini adalah kemunduran demokrasi di Indonesia sebab perppu ini membuka peluang untuk pemerintah berbuat sewenang wenang," kata Novel.
Kementerian hukum dan HAM memberikan alasan pencabutan izin kelompok Hizbut Tahrir Indonesia. Direktur Jenderal Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris mengatakan meski dalam AD/ART HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi Badan Hukum perkumpulannya. Namun fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI dinilai banyak yang bertentangan dengan Pancasila dah jiwa NKRI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal