Suara.com - Kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) protes izin hukum organisasinya dicabut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka akan melawan keputusan pemerintah itu lewat jalur hukum.
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menjelaskan pemerintah sewenang-wenang dalam memutuskan pencabutan badan hukum HTI. Dia menilai pemerintah telah menghapus proses pengadilan dalam pembubaran Ormas.
“Inilah bukti kesewenang-wenangan atau kedzaliman itu. Penerbitan Perppu baru lalu saja adalah sebuah kesewenang-wenangan pemerintah oleh karena pemerintah telah menghapus proses pengadilan dalam pembubaran Ormas,” kata Ismail dalam siaran persnya, Rabu (19/7/2017).
Menurut Ismail, dengan pencabutan status hukum HTI, maka pemerintah telah nyata-nyata melakukan dobel kesewenang-wenangan atau kedzaliman.
“HTI tidak akan tinggal diam. HTI akan melakukan perlawanan hukum,” kata dia.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) melakukan pencabutan izin pendirian organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Direktur Jenderal Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen AHU Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan meski dalam AD/ART HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi Badan Hukum perkumpulannya, namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI dinilai banyak yang bertentangan dengan Pancasila dah jiwa NKRI.
"Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, maka ha-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI” kata Freddy di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Pencabutan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013. Pemerintah telah mengeluarkan Perppu ini untuk Ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Baca Juga: Media Asing: HTI Tak Lakukan Kekerasan seperti FPI
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele