Suara.com - Presiden Joko Widodo menyebut dua resep untuk memberantas korupsi, yakni perbaikan sistem yang baik dan penindakan hukum yang berefek jera.
"Perbaikan sistem pemerintahan terus-menerus kita lakukan, sehingga jangan sampai ada pejabat kita yang meloncati pagar yang sudah ditentukan sistem itu. Yang kedua, penindakan hukum yang membuat efek jera," kata Presiden, usai menghadiri Penutupan Rapat Kerja Nasional ke-12 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Malang, Jawa Timur.
Presiden juga mengemukakan agar aparat penegak hukum harus berkemampuan memilah antara kasus yang merupakan hasil sebuah kebijakan pejabat dan kasus pejabat yang sengaja mencuri uang rakyat.
"Ini yang saya lihat, banyak kepala daerah yang masih bimbang memutuskan karena pemilahan ini memang harus jelas," ucap Presiden.
Oleh karena itu, Presiden mengimbau agar aparat berani dalam membuat keputusan yang merupakan hasil sebuah kebijakan untuk tidak masuk ke dalam kasus ranah pidana.
"Karena, apapun yang namanya wali kota, bupati, gubernur itu mempunyai wewenang untuk memutuskan," ujar Jokowi.
Adapun fungsi pengawasan, menurut Presiden, masih harus terus ditingkatkan lagi dalam meminimalisir tindak korupsi.
"Tugas kita ini kan bekerja, kan sudah ada perencanaannya, organisasi, setiap yang kita putuskan itu dilaksanakan, harus ada dikontrol, harus dicek. Itu yang kita lupa, di situ bahwa manajemen itu yang penting. Merencanakan, mengorganisasi dan mengontrol," kata Jokowi.
Oleh karena itu pula, Presiden Jokowi mengaku sering terjun ke daerah untuk mengecek langsung proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pengawasan secara langsung.
Pengecekan semacam itu, menurut Presiden dilakukan baik yang berkaitan dengan batas dan target waktu maupun biaya.
"Tugas kita meskipun juga ada menteri, ada gubernur dan ada wali kota, bupati, tapi kalau kita datang ke sana, tidak sekali, bisa dua sampai empat kali, pasti menterinya delapan kali, gubernurnya 16 kali. Inilah fungsi manajemen yang harus jalan, sehingga fungsi kontrol dan fungsi cek pengawasan ada terus," demikian Presiden. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka