Suara.com - Presiden Joko Widodo menyebut dua resep untuk memberantas korupsi, yakni perbaikan sistem yang baik dan penindakan hukum yang berefek jera.
"Perbaikan sistem pemerintahan terus-menerus kita lakukan, sehingga jangan sampai ada pejabat kita yang meloncati pagar yang sudah ditentukan sistem itu. Yang kedua, penindakan hukum yang membuat efek jera," kata Presiden, usai menghadiri Penutupan Rapat Kerja Nasional ke-12 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Malang, Jawa Timur.
Presiden juga mengemukakan agar aparat penegak hukum harus berkemampuan memilah antara kasus yang merupakan hasil sebuah kebijakan pejabat dan kasus pejabat yang sengaja mencuri uang rakyat.
"Ini yang saya lihat, banyak kepala daerah yang masih bimbang memutuskan karena pemilahan ini memang harus jelas," ucap Presiden.
Oleh karena itu, Presiden mengimbau agar aparat berani dalam membuat keputusan yang merupakan hasil sebuah kebijakan untuk tidak masuk ke dalam kasus ranah pidana.
"Karena, apapun yang namanya wali kota, bupati, gubernur itu mempunyai wewenang untuk memutuskan," ujar Jokowi.
Adapun fungsi pengawasan, menurut Presiden, masih harus terus ditingkatkan lagi dalam meminimalisir tindak korupsi.
"Tugas kita ini kan bekerja, kan sudah ada perencanaannya, organisasi, setiap yang kita putuskan itu dilaksanakan, harus ada dikontrol, harus dicek. Itu yang kita lupa, di situ bahwa manajemen itu yang penting. Merencanakan, mengorganisasi dan mengontrol," kata Jokowi.
Oleh karena itu pula, Presiden Jokowi mengaku sering terjun ke daerah untuk mengecek langsung proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pengawasan secara langsung.
Pengecekan semacam itu, menurut Presiden dilakukan baik yang berkaitan dengan batas dan target waktu maupun biaya.
"Tugas kita meskipun juga ada menteri, ada gubernur dan ada wali kota, bupati, tapi kalau kita datang ke sana, tidak sekali, bisa dua sampai empat kali, pasti menterinya delapan kali, gubernurnya 16 kali. Inilah fungsi manajemen yang harus jalan, sehingga fungsi kontrol dan fungsi cek pengawasan ada terus," demikian Presiden. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru