Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung rencana menggugat Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan pemerintah dan DPR, ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu isi UU yang dianggap memberatkan yaitu persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di pemilu 2019 sebesar 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara nasional.
"Iya dong (mendukung upaya judicial review)," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Prabowo, kata Fadli, menganggap persyaratan tersebut melanggar konstitusi.
Fadli Zon yang juga Wakil Ketua DPR menambahkan uji materi terhadap UU merupakan hak warga negara.
Fadli sudah mendengar ada sejumlah pihak yang akan segera melakukan uji materi ke mahkamah.
Gerindra akan berkoordinasi dengan mereka yang ingin mengajukan gugatan. Partai Gerindra sudah melakukan kajian hukum terhadap undang-undang yang disahkan dini hari tadi.
"Nanti kan bisa bersama sama juga kalau memang sejumlah pihak mengajukan, mungkin bisa bersama sama dengan argumentasi yang lebih kuat atau sama," kata dia.
Jika nanti ada yang melakukan uji materi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini hakim MK akan mengabulkannya.
"Dugaan saya kemungkinan besar ini dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Fahri di DPR.
Opsi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di pemilu 2019 sebesar 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara nasional dinilai sangat memberatkan, terutama partai-partai kecil.
Fahri yakin MK mengabulkan judicial review karena konsep threshold bertentangan dengan prinsip persyaratan atau prinsip pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Menurutnya persyaratan tersebut bertentangan karena hasil pemilu sebelumnya menjadi syarat pemilu yang akan datang.
"Jadi itu seperti menciptakan semacam ketidakpastian politik dan itu bisa menciptakan manajemen politik yang tidak bisa terkendali sebab capaian tahun ini ditentukan di tahun yang akan datang," katanya.
DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Pemilu menjadi UU dalam rapat paripurna yang berlangsung sejak kemarin hingga dini hari tadi.
Empat fraksi: Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, yang sejak awal menginginkan presidential threshold 0 persen masuk revisi, walkout. Sedangkan enam fraksi: PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP menyebakati presidential threshold sebanyak 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara secara nasional.
Berita Terkait
-
Viral Video Arian Seringai Sebut Jokowi Bawa Sial hingga Seret Nama Presiden Prabowo
-
Prabowo Instruksikan Karhutla Tidak Meluas ke Zona Inti IKN
-
Media Singapura Sorot Prabowo Minta Susun Rencana Mitigasi saat Bencana Lagi Gempur Indonesia
-
Sinyal Hijau DPR: Restui Rencana Prabowo Lebur Badan Geologi dan BMKG Demi Efisiensi
-
Islam ala Prabowo dan Problem Politisasi Kesalehan dalam Bernegara
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Indonesia Bidik 4 Emas, Malaysia Percaya Diri Sabet 6 Emas di Asian Games 2026
-
Siswa SMA Al Kautsar Tasikmalaya Belajar Lesehan, Disdik Jabar Naik Pitam
-
4 Shio Beruntung 9 September 2026, Ada yang Mulai Lepas dari Beban
-
Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi Darurat
-
Pilot dan 4 Petugas Medis Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Sarawak, Kabut Asap Hambat Evakuasi
-
Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS
-
Aset Rakyat Biasa Bisa Dirampas Kalau Lalai Bayar Pajak?
-
Resep Awet 15 Tahun Pernikahan Detektif Jubun dan Chen Chen
-
Guru Besar UGM Desak Pemerintah Setop MBG, Prioritaskan Penanganan Bencana
-
Febrie Adriansyah Curiga Ada yang Catut Nama Pejabat Kejagung Terkait Uang Rp40 Miliar Tan Kian