Suasana rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menyebut sikap Fraksi Partai Amanat Nasional sebagai inkonsistensi dari perjuangan koalisi partai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Fraksi PAN memilih berjalan bersama Gerindra, Demokrat, dan PKS, walk out dari pengambilan keputusan RUU Pemilu, dini hari tadi.
"Menurut saya itu sikap tidak bisa kami campuri, tapi itu inkonsistensi daripada sebuah perjuangan," ujar Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Sikap PAN berseberangan sikap enam fraksi pendukung Jokowi: PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP.
Nurdin mengerti setiap partai memiliki kepentingan politik menjelang pemilu 2019.
"Karena partai memiliki tiap kepentingan, kepentingan itu diramu dalam strategi untuk 2019," kata dia.
Namun, dalam dunia politik tetap ada etika.
"Tapi yang saya sayangkan ketika mereka menyepakati voting itu bagian dari musyawarah mufakat. Mereka melakukan voting. Tapi ketika mereka melakukan voting dan mereka walk out itu tidak mempertontonkan yang pantas soal demokrasi kepada rakyat. DPR telah menuntaskan tugasnya," kata dia.
Dalam rapat pengambilan keputusan Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, yang sejak awal menginginkan presidential threshold 0 persen masuk revisi UU Pemilu, walkout. Sedangkan enam fraksi lainnya menyepakati presidential threshold sebanyak 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara secara nasional. Akhirnya UU Pemilu disahkan secara aklamasi.
"Menurut saya itu sikap tidak bisa kami campuri, tapi itu inkonsistensi daripada sebuah perjuangan," ujar Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Sikap PAN berseberangan sikap enam fraksi pendukung Jokowi: PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP.
Nurdin mengerti setiap partai memiliki kepentingan politik menjelang pemilu 2019.
"Karena partai memiliki tiap kepentingan, kepentingan itu diramu dalam strategi untuk 2019," kata dia.
Namun, dalam dunia politik tetap ada etika.
"Tapi yang saya sayangkan ketika mereka menyepakati voting itu bagian dari musyawarah mufakat. Mereka melakukan voting. Tapi ketika mereka melakukan voting dan mereka walk out itu tidak mempertontonkan yang pantas soal demokrasi kepada rakyat. DPR telah menuntaskan tugasnya," kata dia.
Dalam rapat pengambilan keputusan Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, yang sejak awal menginginkan presidential threshold 0 persen masuk revisi UU Pemilu, walkout. Sedangkan enam fraksi lainnya menyepakati presidential threshold sebanyak 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara secara nasional. Akhirnya UU Pemilu disahkan secara aklamasi.
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi meminta PAN keluar dari koalisi pendukung pemerintah.
"Kami mendorong pengambilan sikap yang tegas terhadap PAN. Kami meminta PAN keluar atau dikeluarkan dalam koalisi," ujar Taufiqulhadi.
Desakan agar PAN keluar dari koalisi pendukung pemerintah sudah terdengar sejak lama. Sikap PAN yang dinilai berseberangan dengan pemerintahan yang paling menonjol yaitu ketika menolak mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta. Setelah itu, PAN juga tidak mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Di pemerintah, PAN mendapatkan jatah kursi Menteri PAN-RB yang diduduki oleh Asman Abnur.
"Dengan demikian sekaligus menurut saya tidak perlu di dalam koalisi tersebut. Dengan demikian tidak ada lagi dalam kabinet," ujar Taufiqulhadi.
Di pemerintah, PAN mendapatkan jatah kursi Menteri PAN-RB yang diduduki oleh Asman Abnur.
"Dengan demikian sekaligus menurut saya tidak perlu di dalam koalisi tersebut. Dengan demikian tidak ada lagi dalam kabinet," ujar Taufiqulhadi.
Komentar
Berita Terkait
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa