Suasana rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menyebut sikap Fraksi Partai Amanat Nasional sebagai inkonsistensi dari perjuangan koalisi partai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Fraksi PAN memilih berjalan bersama Gerindra, Demokrat, dan PKS, walk out dari pengambilan keputusan RUU Pemilu, dini hari tadi.
"Menurut saya itu sikap tidak bisa kami campuri, tapi itu inkonsistensi daripada sebuah perjuangan," ujar Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Sikap PAN berseberangan sikap enam fraksi pendukung Jokowi: PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP.
Nurdin mengerti setiap partai memiliki kepentingan politik menjelang pemilu 2019.
"Karena partai memiliki tiap kepentingan, kepentingan itu diramu dalam strategi untuk 2019," kata dia.
Namun, dalam dunia politik tetap ada etika.
"Tapi yang saya sayangkan ketika mereka menyepakati voting itu bagian dari musyawarah mufakat. Mereka melakukan voting. Tapi ketika mereka melakukan voting dan mereka walk out itu tidak mempertontonkan yang pantas soal demokrasi kepada rakyat. DPR telah menuntaskan tugasnya," kata dia.
Dalam rapat pengambilan keputusan Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, yang sejak awal menginginkan presidential threshold 0 persen masuk revisi UU Pemilu, walkout. Sedangkan enam fraksi lainnya menyepakati presidential threshold sebanyak 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara secara nasional. Akhirnya UU Pemilu disahkan secara aklamasi.
"Menurut saya itu sikap tidak bisa kami campuri, tapi itu inkonsistensi daripada sebuah perjuangan," ujar Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Sikap PAN berseberangan sikap enam fraksi pendukung Jokowi: PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP.
Nurdin mengerti setiap partai memiliki kepentingan politik menjelang pemilu 2019.
"Karena partai memiliki tiap kepentingan, kepentingan itu diramu dalam strategi untuk 2019," kata dia.
Namun, dalam dunia politik tetap ada etika.
"Tapi yang saya sayangkan ketika mereka menyepakati voting itu bagian dari musyawarah mufakat. Mereka melakukan voting. Tapi ketika mereka melakukan voting dan mereka walk out itu tidak mempertontonkan yang pantas soal demokrasi kepada rakyat. DPR telah menuntaskan tugasnya," kata dia.
Dalam rapat pengambilan keputusan Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, yang sejak awal menginginkan presidential threshold 0 persen masuk revisi UU Pemilu, walkout. Sedangkan enam fraksi lainnya menyepakati presidential threshold sebanyak 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara secara nasional. Akhirnya UU Pemilu disahkan secara aklamasi.
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi meminta PAN keluar dari koalisi pendukung pemerintah.
"Kami mendorong pengambilan sikap yang tegas terhadap PAN. Kami meminta PAN keluar atau dikeluarkan dalam koalisi," ujar Taufiqulhadi.
Desakan agar PAN keluar dari koalisi pendukung pemerintah sudah terdengar sejak lama. Sikap PAN yang dinilai berseberangan dengan pemerintahan yang paling menonjol yaitu ketika menolak mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta. Setelah itu, PAN juga tidak mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Di pemerintah, PAN mendapatkan jatah kursi Menteri PAN-RB yang diduduki oleh Asman Abnur.
"Dengan demikian sekaligus menurut saya tidak perlu di dalam koalisi tersebut. Dengan demikian tidak ada lagi dalam kabinet," ujar Taufiqulhadi.
Di pemerintah, PAN mendapatkan jatah kursi Menteri PAN-RB yang diduduki oleh Asman Abnur.
"Dengan demikian sekaligus menurut saya tidak perlu di dalam koalisi tersebut. Dengan demikian tidak ada lagi dalam kabinet," ujar Taufiqulhadi.
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!