Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan munculnya desakan agar Golkar menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk menggeser Setya Novanto dari posisi ketua umum tidak perlu didengarkan. Desakan muncul setelah Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Ya, itu tidak perlu kita dengar," ujar Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017), malam.
Menurut Nurdin Golkar memiliki mekanisme untuk melakukan munaslub yakni harus lewat usulan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi.
Namun, kata Nurdin, dari tingkat provinsi hingga Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar sampai hari ini tidak ada usulan untuk munaslub untuk mengganti Novanto.
"Karena ada mekanisme untuk munaslub. Yaitu diusulkan DPD 2 dan DPD 1, 2 atau 3. Tidak ada yang mengusulkan. Bahkan DPD 1 sudah berketepatan, Rapimnas memutuskan tidak ada munaslub," kata dia.
Nurdin menegaskan munculnya desakan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.
"Jadi kalau ada suara perseorangan ya anggap biasa aja," kata dia.
"Ya, itu tidak perlu kita dengar," ujar Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017), malam.
Menurut Nurdin Golkar memiliki mekanisme untuk melakukan munaslub yakni harus lewat usulan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi.
Namun, kata Nurdin, dari tingkat provinsi hingga Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar sampai hari ini tidak ada usulan untuk munaslub untuk mengganti Novanto.
"Karena ada mekanisme untuk munaslub. Yaitu diusulkan DPD 2 dan DPD 1, 2 atau 3. Tidak ada yang mengusulkan. Bahkan DPD 1 sudah berketepatan, Rapimnas memutuskan tidak ada munaslub," kata dia.
Nurdin menegaskan munculnya desakan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.
"Jadi kalau ada suara perseorangan ya anggap biasa aja," kata dia.
Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I Sumatera-Jawa Partai Golkar, Nusron Wahid, gejolak yang terjadi di Golkar merupakan bagian dari dinamika.
"Kasih kesempatan Golkar berkonsolidasi internal dulu. Pasti akan segera menemukan formatnya. Di Golkar itu sudah biasa mengarungi ombak yang besar," ujar Nusron di Hotel Pullman, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Nusron yakin Golkar akan menemukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi Novanto.
"Tidak ada kasus Pak SN pun dinamika di internal Golkar sudah tinggi. Jadi ibarat lautan, ombaknya sudah terbiasa tinggi," kata Nusron.
Pada Senin (17/7/2017), KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka.
Novanto diduga menggunakan jabatan untuk menguntungkan pribadi, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Novanto juga diduga berperan mempengaruhi pemenangan proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp5,9 triliun.
Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Kasih kesempatan Golkar berkonsolidasi internal dulu. Pasti akan segera menemukan formatnya. Di Golkar itu sudah biasa mengarungi ombak yang besar," ujar Nusron di Hotel Pullman, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Nusron yakin Golkar akan menemukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi Novanto.
"Tidak ada kasus Pak SN pun dinamika di internal Golkar sudah tinggi. Jadi ibarat lautan, ombaknya sudah terbiasa tinggi," kata Nusron.
Pada Senin (17/7/2017), KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka.
Novanto diduga menggunakan jabatan untuk menguntungkan pribadi, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Novanto juga diduga berperan mempengaruhi pemenangan proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp5,9 triliun.
Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan