Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai sikap Fraksi Partai Gerindra yang menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket terkait dengan Tugas dan Kewenangan KPK.
"Kami menghargai sikap yang dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Laode menyatakan, jika dilihat melalui perkembangan di media, Pansus Hak Angket KPK itu telah keluar dari tujuan sebelumnya.
"Itu keputusan Gerindra sendiri tetapi Pansus Angket ini kalau saya lihat dari media sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada benarnya," kata Syarif.
Sebelumnya, Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK, salah satunya terkait dengan legalitas pansus.
"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond.
Dia mengatakan, Pansus Hak Angket KPK harus melibatkan seluruh fraksi namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut.
Menurut dia, kalau hal itu dibiarkan dan Fraksi Gerindra tidak bersikap, maka ada sesuatu yang salah serta rapat pansus diadakan seolah-olah dadakan.
"Misalnya ke Lapas Sukamiskin, kami bilang tidak setuju namun mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau tetap berangkat, Gerindra akan keluar sehingga ini yang membuat kami tidak bisa ikut," ujarnya.
Baca Juga: Disebut Terima Duit Rp1 M dari Nazaruddin, Ini Jawaban Adnan
Menurut dia, setelah berangkat dari Sukamiskin, perwakilan Fraksi Partai Gerindra tidak kembali aktif sehingga diputuskan Gerindra keluar dari pansus.
Alasan terakhir, sejak ke Sukamiskin, Fraksi Gerindra menilai ada okunum-oknum yang berusaha melemahkan KPK dengan adanya pansus tersebut.
Desmond juga menegaskan bahwa keluarnya Fraksi Partai Gerindra dari Pansus Hak Angket KPK sudah sepengetahuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Usulan hak angket tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada 19 April lalu karena KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di luar persidangan terkait dengan kasus e-KTP.
Pada sidang dugaan korupsi e-KTP pada 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut, yaitu Novel Baswedan, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran e-KTP.
Nama-nama anggota Komisi III itu, menurut Novel adalah Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu dan satu orang lagi yang Novel lupa namanya.
Berita Terkait
-
KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
-
Prabowo Pastikan BUMN Lebih Ramping, Targetkan 700 Lagi Ditutup hingga Akhir Tahun
-
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
4 Rekomendasi Gentle Cleanser Low pH untuk Jaga Skin Barrier, Kulit Lembap Tanpa Sensasi Ketarik
-
5 Cara Memilih AC Hemat Listrik dengan Teknologi Inverter, Bebas Tagihan Membengkak
-
Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah
-
Shin Tae-yong Sesumbar Jelang Debut di Super League Yakin Persija Sikat Borneo FC
-
Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi
-
Erupsi Anak Krakatau Diduga Picu Dentuman hingga Bandung Raya
-
Tokoh Adat Badui Jaro Saidi Putra Wafat, Sosok Penting di Balik Ritual Seba
-
Saddil Ramdani Pamit dari Persib Bandung, Igor Tolic Buka Suara: Dia Tidak Senang
-
42 Gol dari Tiga Uji Coba, Kendal Tornado FC Makin Pede Jelang Kompetisi
-
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro: Tak Ada Konvoi!