Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Adnan Pandu Praja membantah pernyataan Yulianis yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Saya terkejut, tiba-tiba Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp1 miliar, sesuatu yang tentu saja tidak benar," kata Adnan dikutip dari Antara, Senin (24/7/2017).
Adnan menyatakan, setelah dirinya mencermati dari informasi pemberitaan, diketahui Yulianis menyampaikan keterangan dari apa yang dia dengar dari orang lain, bukan kesaksian yang seperti biasa disampaikan Yulianis di pengadilan.
"Biasanya yang saya ketahui Yulianis menyampaikan kesaksian tentang catatan keuangannya, menyebut nama, dan memberikan informasi langsung yang dia ketahui. Tetapi kali ini Yulianis mengatakan dia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang," tuturnya.
Dalam hukum, kata dia, hal itu disebut hear say atau testimonium de auditu.
"Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti dan seharusnya hal seperti ini diungkap sekaligus pada saat saya sedang menjabat sehingga mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti. Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," kata Adnan.
Pada prinsipnya, ia mengatakan di KPK ada mekanisme yang bisa memastikan satu orang komisioner tidak akan dapat memengaruhi penanganan perkara tertentu.
"Apalagi kasus Nazaruddin sendiri masih terus berjalan saat saya masih menjabat dan hingga sekarang. Akhirnya saya ingin sampaikan, biarlah nanti kebenaran akan terungkap. Saya siap menjelaskan dalam proses apa pun kebenaran tersebut," ucap Adnan.
Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
Baca Juga: Yulianis: Pak AS dan BW Menolak Panggil Ibas, Katanya Itu Teman
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, hari ini.
Dia mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dirinya diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Menurut dia, pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin), dan Adnan Pandu.
"Pemberian uang itu difasilitasi Elsa Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya.
Yulianis menjelaskan setelah kejadian itu, Minarsih ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi di KPK, dan pernah suatu waktu ingin menghampiri Adnan Pandu karena pernah memberikan uang kepada yang bersangkutan.
Tag
Berita Terkait
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat