Suara.com - Sebanyak dua mantan pemimpin sekte keagamaan Mormon di Kanada, Winston Blackmore dan James Maroin Oler, divonis bersalah dan dihukum penjara selama lima tahun ke depan.
Keduanya, seperti dilansir Rusia Today, Selasa (25/7/2017), dinilai bersalah melakukan poligami. Winston dianggap bersalah karena memunyai 25 istri. Sementara James dinyatakan bersalah karena menikahi 5 perempuan.
Poligami merupakan praktik terlarang dan dianggap perbuatan kriminal dalam sistem hukum pidana Kanada.
Meski dinyatakan bersalah dalam persidangan mahkamah Kanada, Senin (24/7), mantan pemimpin Gereja Fundamentalis Yesus Kristus dari Orang Suci Zaman Akhir (FLDS) tersebut tidak dipenjara. Winston dan James dibebaskan setelah pengadilan mendapat uang jaminan.
Winston maupun James mengakui berbuat kesalahan karena melakukan poligami. Tapi, mereka berkukuh melakukan hal tersebut karena mengikuti peraturan keyakinan sekte.
"Aku tak pernah menyangkal kesalahan bahwa aku dianggap bersalah karena melakukan perintah keyakinan sekte. Itulah kasus yang kualami,” tukas Winston.
Sebelum dinyatakan bersalah, tim pengacara Winston dan James sudah bertekad untuk menggugat sistem hukum pidana Kanada karena dianggap diskriminatif terhadap keyakinan kliennya.
Menurut mereka, hukum pidana Kanada yang menyatakan poligami adalah perbuatan kriminal dianggap melanggar hak warga untuk bebas menjalani kepercayaan agamanya masing-masing.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Alasan 'Pasang' Idham Azis Jadi Kapolda Metro Jaya
Untuk diketahui, mahkamah agung Kanada mulai menyatakan poligami sebagai praktik kriminal sejak tahun 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
Terkini
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19