Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket KPK berencana memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pemanggilan bertujuan untuk pendalaman kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Mungkin minggu depan atau habis reses," kata anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya usai rapat internal Pansus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, pemanggilan Gamawan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP.
Sebab, saat proyek ini berjalan, Agus merupakan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Agus disebut-sebut terlibat dalam lobi-lobi pemulusan proyek ini, meski yang bersangkutan sudah membantah hal itu.
"Kita kan belum tahu jelasnya bahwa itu benar atau tidak. Karena itu ucapan Pak Gamawan, makanya perlu dipanggil. Waktu itu baru dengar ucapan Pak Gamawan dalam kesaksian sidang pengadilan saja," tutur Eddy.
DPR sendiri akan memasuki masa reses pada pekan depan. Terkait hal ini, Eddy mengatakan, tidak menutup kemungkinan Pansus akan tetap bekerja di masa reses.
Namun, lanjut Eddy, hal itu masih menunggu penjadwalan dari kesekretariatan Pansus Hak Angket KPK.
"Sebelum itu (Gamawan dipanggil), kita juga akan turun mengecek ke tempat-tempat yang menurut Muhtar Ependy (saksi dalam Pansus Hak Angket KPK beberapa waktu lalu), (penyidik KPK) Novel Baswedan mengambil asetnya. Juga menelusuri pengakuan Niko yang disekap dan diancam," kata Eddy.
"Cuma waktunya kapan belum kita tentukan," tandasnya.
Baca Juga: Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?
Berita Terkait
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran
-
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
-
Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!