Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket KPK berencana memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pemanggilan bertujuan untuk pendalaman kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Mungkin minggu depan atau habis reses," kata anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya usai rapat internal Pansus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, pemanggilan Gamawan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP.
Sebab, saat proyek ini berjalan, Agus merupakan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Agus disebut-sebut terlibat dalam lobi-lobi pemulusan proyek ini, meski yang bersangkutan sudah membantah hal itu.
"Kita kan belum tahu jelasnya bahwa itu benar atau tidak. Karena itu ucapan Pak Gamawan, makanya perlu dipanggil. Waktu itu baru dengar ucapan Pak Gamawan dalam kesaksian sidang pengadilan saja," tutur Eddy.
DPR sendiri akan memasuki masa reses pada pekan depan. Terkait hal ini, Eddy mengatakan, tidak menutup kemungkinan Pansus akan tetap bekerja di masa reses.
Namun, lanjut Eddy, hal itu masih menunggu penjadwalan dari kesekretariatan Pansus Hak Angket KPK.
"Sebelum itu (Gamawan dipanggil), kita juga akan turun mengecek ke tempat-tempat yang menurut Muhtar Ependy (saksi dalam Pansus Hak Angket KPK beberapa waktu lalu), (penyidik KPK) Novel Baswedan mengambil asetnya. Juga menelusuri pengakuan Niko yang disekap dan diancam," kata Eddy.
"Cuma waktunya kapan belum kita tentukan," tandasnya.
Baca Juga: Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?
Berita Terkait
-
Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!
-
Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
KPK Disindir Satire Soal Yaqut, Begini Respons Resminya
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen