Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket KPK berencana memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pemanggilan bertujuan untuk pendalaman kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Mungkin minggu depan atau habis reses," kata anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya usai rapat internal Pansus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, pemanggilan Gamawan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP.
Sebab, saat proyek ini berjalan, Agus merupakan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Agus disebut-sebut terlibat dalam lobi-lobi pemulusan proyek ini, meski yang bersangkutan sudah membantah hal itu.
"Kita kan belum tahu jelasnya bahwa itu benar atau tidak. Karena itu ucapan Pak Gamawan, makanya perlu dipanggil. Waktu itu baru dengar ucapan Pak Gamawan dalam kesaksian sidang pengadilan saja," tutur Eddy.
DPR sendiri akan memasuki masa reses pada pekan depan. Terkait hal ini, Eddy mengatakan, tidak menutup kemungkinan Pansus akan tetap bekerja di masa reses.
Namun, lanjut Eddy, hal itu masih menunggu penjadwalan dari kesekretariatan Pansus Hak Angket KPK.
"Sebelum itu (Gamawan dipanggil), kita juga akan turun mengecek ke tempat-tempat yang menurut Muhtar Ependy (saksi dalam Pansus Hak Angket KPK beberapa waktu lalu), (penyidik KPK) Novel Baswedan mengambil asetnya. Juga menelusuri pengakuan Niko yang disekap dan diancam," kata Eddy.
"Cuma waktunya kapan belum kita tentukan," tandasnya.
Baca Juga: Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?
Berita Terkait
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi