Suara.com - Ketika ditemui Suara.com, Siti Bunga Rustanty (72), penghuni rumah susun sederhana sewa Pesakih, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mengungkapkan kehidupannya yang sulit. Dia tinggal seorang diri di rusunawa dan mengalami kesulitan membayar sewa bulanan.
Siti biasa dipanggil Mimi. Mimi sudah menunggak sewa rusun selama 13 bulan, sejak Juli 2016.
Dia mengaku sudah empat kali diberi surat peringatan dari pengelola rusunawa. Belakangan masalah ini didengar Presiden Joko Widodo dan Jokowi mengutus staf untuk membayar uang tunggakan sewa rusun.
Surat peringatan pertama diserahkan ketika dia menunggak bayar tujuh bulan. Ketika itu, Mimi diminta untuk pindah dari rusunawa yang terletak di RT 10, RW 14, Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Pas surat peringatan pertama, itu tunggakan saya tujuh bulan. Sudah diminta pergi," ujar Mimi kepada Suara.com, Kamis (27/8/2017).
Tetapi, Mimi berusaha untuk meminta diberikan toleransi jatuh tempo pembayaran sewa.
"Saya minta tolong untuk dikasih pengertian lagi, saya tetap berusaha cari uang, sabar. Tolong kasih kembali toleransi ke saya. Kalau bisa sih kasih keringan jangan sampai tiga ratus biaya sewa," ujar Mimi.
Ingin habiskan hidup di rusunawa
Mimi merantau ke Ibu Kota sejak tahun 1977. Dia sudah makan asam garam hidup di kota ini. Sekarang ini, dia tidak punya penghasilan tetap. Kondisi ini membuatnya begitu susah untuk membayar uang sewa sebesar Rp300 ribu per perbulan.
Perjuangan Mimi untuk minta penundaan pembayaran membuahkan hasil. Pengelola mau mengerti kesulitan Mimi dan dia diberi waktu tinggal di sana.
Tetapi, kaca jendela rusun Blok B, lantai 2, nomor 210, yang ditinggali Mimi dipasangi stiker bertuliskan tanda segel.
Mimi kerap meminta pengelola untuk menunda jatuh tempo pembayaran sewa rusun. Mimi pasrah. Dia merasa sisa usianya tinggal dua tahun sampai tiga tahun lagi. Dia berharap diberi kesempatan untuk menghabiskan hidup di sini. Kalau pindah, dia tidak tahu hendak tinggal dimana.
"Usia saya sudah nggak lama lagi, paling sampai dua atau tiga tahun lagi. Kasih keringanan, Jangan saya disuruh pindah mau tinggal dimana lagi. Saya mau akhiri hidup di rusun saja," ujar Mimi.
Mimi sangat bersyukur punya banyak tetangga yang baik hati. Hampir setiap hari, dia ditolong tetangga. Misalnya memberi makan. Meski renta, Mimi tak menyerah begitu saja. Dia sering membantu warga yang memiliki usaha warung makan, misalnya membantu mengupas bahan - bahan dapur.
"Untuk dapat upah saya bantu warga yang punya warung mas. kupas - kupas bawang disitu saya dapat uang," ujar Mimi.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG