Suara.com - Inilah penampakan bus feeder Transjakarta dari PT. Mayasari Bakti bernomor polisi B 7450 TGC yang baru ditemukan di Pekalongan, Jawa Tengah. Bus yang sebelumnya dicuri oleh supir bernama Sentot Setiadi (43) itu kini diamankan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Di body bus bagian kiri, tepatnya di atas roda belakang, terlihat penyok akibat ditabrak kendaraan lain ketika armada tersebut dilarikan Sentot.
"Ya, Itu rusak bagian lambung kiri bus, ditabrak oleh truk pas belok keluar pom bensin, ya kerana dia nggak bayar habis isi bensin ya kabur," ujar Manajer PT. Mayasari Bakti, Daryono, kepada Suara.com, Jumat (28/7/2017).
Mayasari belum boleh mengeluarkan bus dari kantor polisi karena masih diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
"Iya masih diperlukan barang bukti ya, untuk penyelidikan lanjut," kata seorang petugas polisi di lokasi.
Sentot ditahan
Sentot akan menjalani penahanan selama 20 hari di kantor Polsek Ciracas. Dia ditangkap polisi di jalur Pantura pada Rabu (26/7/2017).
Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini mengatakan status hukum Sentot masih sebagai terperiksa.
Aini mengatakan penyidik belum memiliki semua alat bukti sehingga Sentot belum bisa ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian.
"Itu dululah, kami kan periksa saksi saksi kan belum, baru kan semalam baru datang (ditangkap) orangnya (Sentot). Kamk harus periksa saksi dulu kan, dimintai keterangan dari Mayasari kan, proseslah," kata dia.
Sampai hari ini, Sentot masih diperiksa penyidik. Keterangannya seperti orang meracau dan tidak konsisten. Terkadang, dia mengaku mendapatkan bisikan ghaib ketika membawa bus tersebut.
"Lagi diperiksa ya, ya tujuannya ya nggak ada, bus dibawa bawa aja sama dia, mungkin karena ada bisikan bisikan apalah saya nggak tahu ya," kata dia.
Sentot membawa kabur bus feeder Transjakarta itu pada Selasa (25/7/2017) setelah membohongi petugas keamanan pool Mayasari Bakti di Ciracas.
Keberadaan bus ketahuan sehari setelah dicuri. Setelah dilakukan pengejaran oleh anggota polisi Pekalongan, bus yang dilarikan Sentot berhasil dihentikan di jalur Pantura.
Sentot dan barang bukti kemudian dibawa ke Polisi Resor Pekalongan.
Berita Terkait
-
Transjakarta Pangkas Sejumlah Rute Imbas Banjir, Cek Daftar Jalur Terdampak
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah