Suara.com - Inilah penampakan bus feeder Transjakarta dari PT. Mayasari Bakti bernomor polisi B 7450 TGC yang baru ditemukan di Pekalongan, Jawa Tengah. Bus yang sebelumnya dicuri oleh supir bernama Sentot Setiadi (43) itu kini diamankan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Di body bus bagian kiri, tepatnya di atas roda belakang, terlihat penyok akibat ditabrak kendaraan lain ketika armada tersebut dilarikan Sentot.
"Ya, Itu rusak bagian lambung kiri bus, ditabrak oleh truk pas belok keluar pom bensin, ya kerana dia nggak bayar habis isi bensin ya kabur," ujar Manajer PT. Mayasari Bakti, Daryono, kepada Suara.com, Jumat (28/7/2017).
Mayasari belum boleh mengeluarkan bus dari kantor polisi karena masih diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
"Iya masih diperlukan barang bukti ya, untuk penyelidikan lanjut," kata seorang petugas polisi di lokasi.
Sentot ditahan
Sentot akan menjalani penahanan selama 20 hari di kantor Polsek Ciracas. Dia ditangkap polisi di jalur Pantura pada Rabu (26/7/2017).
Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini mengatakan status hukum Sentot masih sebagai terperiksa.
Aini mengatakan penyidik belum memiliki semua alat bukti sehingga Sentot belum bisa ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian.
"Itu dululah, kami kan periksa saksi saksi kan belum, baru kan semalam baru datang (ditangkap) orangnya (Sentot). Kamk harus periksa saksi dulu kan, dimintai keterangan dari Mayasari kan, proseslah," kata dia.
Sampai hari ini, Sentot masih diperiksa penyidik. Keterangannya seperti orang meracau dan tidak konsisten. Terkadang, dia mengaku mendapatkan bisikan ghaib ketika membawa bus tersebut.
"Lagi diperiksa ya, ya tujuannya ya nggak ada, bus dibawa bawa aja sama dia, mungkin karena ada bisikan bisikan apalah saya nggak tahu ya," kata dia.
Sentot membawa kabur bus feeder Transjakarta itu pada Selasa (25/7/2017) setelah membohongi petugas keamanan pool Mayasari Bakti di Ciracas.
Keberadaan bus ketahuan sehari setelah dicuri. Setelah dilakukan pengejaran oleh anggota polisi Pekalongan, bus yang dilarikan Sentot berhasil dihentikan di jalur Pantura.
Sentot dan barang bukti kemudian dibawa ke Polisi Resor Pekalongan.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan