Suara.com - Fakhri Anang (21), mahasiswa Indonesia, divonis 8 bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh pengadilan Newcastle, Inggris, karena kasus paedofilia.
Dia diadili setelah ditangkap organisasi pemburu paedofil ‘Guardians of the North’ di daerah tempatnya bertemu dengan bocah berusia 14 tahun bernama ‘Zen’.
Anak itu sendiri, seperti dilansir Daily Mail, Jumat (28/7/2017), sebenarnya tokoh fiktif yang diciptakan organisasi tersebut untuk memburu paeodifl. Setelah ditangkap, ia diserahkan ke aparat kepolisian.
"Meski ‘Zen’ adalah tokoh fiktif, Fakhri Anang dihukum bersalah karena percakapan mesum dan ajakannya untuk bermuat mesum. Padahal, aktivis organisasi yang menyamar menjadi ‘Zen’ itu sudah mengatakan masih berusia 14 tahun,” tutur jaksa penuntut umum, Michael Bunch.
Organisasi itu juga merekam adegan penangkapan Fakhri, yang lantas menjadi bukti di pengadilan.
“Kau mau menemui ‘Zen’ untuk melayanimu? Apakah kamu tidak tahu dia masih berusia 14 tahun? Apakah kamu tidak tahu berhubungan intim dengan siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun terlarang di Inggris?” tanya aktivis dalam video tersebut.
“Tidak, aku tidak tahu. Aku minta maaf, aku minta maaf,” kilah Fakhri yang tampak panik dalam video tersebut.
Namun, aktivis itu menimpali, ”Kau tak perlu mengatakan apa pun. Berbicaralah ketika kau dituntut di pengadilan.”
Selain video tersebut, para aktivis juga menyertakan bukti berupa bidik layar obrolan Fakhri dengan ‘Zen’ melalui layanan pesan singkat berbasis aplikasi ponsel.
Baca Juga: Rayu Bocah Berhubungan Intim, WNI Dipenjara di Inggris
Dalam percakapan itu, Fakhri berulang kali merayu ‘Zen’ untuk mau melayaninya di ranjang. Bahkan, ia juga memberikan alamat serta berjanji mengongkosi taksi untuk membawa ‘Zen’ ke kediamannya.
Pengacara Fakhri, Nick Peacock mengatakan, hukuman tersebut terlalu berat untuk kliennya yang belum berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Apalagi 'Zen' sebenarnya tokoh fiktif.
"Dia sudah tiga tahun belajar di sini. Visa pelajarnya akan habis, dan akhir Agustus 2017 harus meninggalkan Inggris. Dia juga sedang melamar pekerjaan di Indonesia. Hukuman ini akan menghancurkan masa depannya," tutur Nick.
Berita Terkait
-
Rayu Bocah Berhubungan Intim, WNI Dipenjara di Inggris
-
Pangeran Charles: Ibu Risma dan Surabaya Bisa Jadi Contoh Dunia
-
Gara-gara Jual Limun, Bocah 5 Tahun Didenda Rp2,5 Juta
-
Ingin Latih Selama 15 Tahun, Mou Isyaratkan MU Klub Terakhirnya?
-
Bawa Chelsea Juara Liga, Conte 'Dihadiahi' Nilai Kontrak Baru
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Jakarta Diprediksi Hujan Seharian Jumat Ini, Simak Rincian Cuaca di Wilayah Anda
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia