Suara.com - Fakhri Anang (21), mahasiswa Indonesia, divonis 8 bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh pengadilan Newcastle, Inggris, karena kasus paedofilia.
Dia diadili setelah ditangkap organisasi pemburu paedofil ‘Guardians of the North’ di daerah tempatnya bertemu dengan bocah berusia 14 tahun bernama ‘Zen’.
Anak itu sendiri, seperti dilansir Daily Mail, Jumat (28/7/2017), sebenarnya tokoh fiktif yang diciptakan organisasi tersebut untuk memburu paeodifl. Setelah ditangkap, ia diserahkan ke aparat kepolisian.
"Meski ‘Zen’ adalah tokoh fiktif, Fakhri Anang dihukum bersalah karena percakapan mesum dan ajakannya untuk bermuat mesum. Padahal, aktivis organisasi yang menyamar menjadi ‘Zen’ itu sudah mengatakan masih berusia 14 tahun,” tutur jaksa penuntut umum, Michael Bunch.
Organisasi itu juga merekam adegan penangkapan Fakhri, yang lantas menjadi bukti di pengadilan.
“Kau mau menemui ‘Zen’ untuk melayanimu? Apakah kamu tidak tahu dia masih berusia 14 tahun? Apakah kamu tidak tahu berhubungan intim dengan siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun terlarang di Inggris?” tanya aktivis dalam video tersebut.
“Tidak, aku tidak tahu. Aku minta maaf, aku minta maaf,” kilah Fakhri yang tampak panik dalam video tersebut.
Namun, aktivis itu menimpali, ”Kau tak perlu mengatakan apa pun. Berbicaralah ketika kau dituntut di pengadilan.”
Selain video tersebut, para aktivis juga menyertakan bukti berupa bidik layar obrolan Fakhri dengan ‘Zen’ melalui layanan pesan singkat berbasis aplikasi ponsel.
Baca Juga: Rayu Bocah Berhubungan Intim, WNI Dipenjara di Inggris
Dalam percakapan itu, Fakhri berulang kali merayu ‘Zen’ untuk mau melayaninya di ranjang. Bahkan, ia juga memberikan alamat serta berjanji mengongkosi taksi untuk membawa ‘Zen’ ke kediamannya.
Pengacara Fakhri, Nick Peacock mengatakan, hukuman tersebut terlalu berat untuk kliennya yang belum berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Apalagi 'Zen' sebenarnya tokoh fiktif.
"Dia sudah tiga tahun belajar di sini. Visa pelajarnya akan habis, dan akhir Agustus 2017 harus meninggalkan Inggris. Dia juga sedang melamar pekerjaan di Indonesia. Hukuman ini akan menghancurkan masa depannya," tutur Nick.
Berita Terkait
-
Rayu Bocah Berhubungan Intim, WNI Dipenjara di Inggris
-
Pangeran Charles: Ibu Risma dan Surabaya Bisa Jadi Contoh Dunia
-
Gara-gara Jual Limun, Bocah 5 Tahun Didenda Rp2,5 Juta
-
Ingin Latih Selama 15 Tahun, Mou Isyaratkan MU Klub Terakhirnya?
-
Bawa Chelsea Juara Liga, Conte 'Dihadiahi' Nilai Kontrak Baru
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber