Suara.com - Fakhri Anang (21), mahasiswa Indonesia, divonis 8 bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh pengadilan Newcastle, Inggris, karena kasus paedofilia.
Dia diadili setelah ditangkap organisasi pemburu paedofil ‘Guardians of the North’ di daerah tempatnya bertemu dengan bocah berusia 14 tahun bernama ‘Zen’.
Anak itu sendiri, seperti dilansir Daily Mail, Jumat (28/7/2017), sebenarnya tokoh fiktif yang diciptakan organisasi tersebut untuk memburu paeodifl. Setelah ditangkap, ia diserahkan ke aparat kepolisian.
"Meski ‘Zen’ adalah tokoh fiktif, Fakhri Anang dihukum bersalah karena percakapan mesum dan ajakannya untuk bermuat mesum. Padahal, aktivis organisasi yang menyamar menjadi ‘Zen’ itu sudah mengatakan masih berusia 14 tahun,” tutur jaksa penuntut umum, Michael Bunch.
Organisasi itu juga merekam adegan penangkapan Fakhri, yang lantas menjadi bukti di pengadilan.
“Kau mau menemui ‘Zen’ untuk melayanimu? Apakah kamu tidak tahu dia masih berusia 14 tahun? Apakah kamu tidak tahu berhubungan intim dengan siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun terlarang di Inggris?” tanya aktivis dalam video tersebut.
“Tidak, aku tidak tahu. Aku minta maaf, aku minta maaf,” kilah Fakhri yang tampak panik dalam video tersebut.
Namun, aktivis itu menimpali, ”Kau tak perlu mengatakan apa pun. Berbicaralah ketika kau dituntut di pengadilan.”
Selain video tersebut, para aktivis juga menyertakan bukti berupa bidik layar obrolan Fakhri dengan ‘Zen’ melalui layanan pesan singkat berbasis aplikasi ponsel.
Baca Juga: Rayu Bocah Berhubungan Intim, WNI Dipenjara di Inggris
Dalam percakapan itu, Fakhri berulang kali merayu ‘Zen’ untuk mau melayaninya di ranjang. Bahkan, ia juga memberikan alamat serta berjanji mengongkosi taksi untuk membawa ‘Zen’ ke kediamannya.
Pengacara Fakhri, Nick Peacock mengatakan, hukuman tersebut terlalu berat untuk kliennya yang belum berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Apalagi 'Zen' sebenarnya tokoh fiktif.
"Dia sudah tiga tahun belajar di sini. Visa pelajarnya akan habis, dan akhir Agustus 2017 harus meninggalkan Inggris. Dia juga sedang melamar pekerjaan di Indonesia. Hukuman ini akan menghancurkan masa depannya," tutur Nick.
Berita Terkait
-
Rayu Bocah Berhubungan Intim, WNI Dipenjara di Inggris
-
Pangeran Charles: Ibu Risma dan Surabaya Bisa Jadi Contoh Dunia
-
Gara-gara Jual Limun, Bocah 5 Tahun Didenda Rp2,5 Juta
-
Ingin Latih Selama 15 Tahun, Mou Isyaratkan MU Klub Terakhirnya?
-
Bawa Chelsea Juara Liga, Conte 'Dihadiahi' Nilai Kontrak Baru
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!