Suara.com - Seorang mahasiswa asal Indonesia, Fakhri Anang (21), dihukum 8 bulan penjara dengan masa percobaan selama dua tahun, oleh pengadilan Newcastle, Inggis.
Fakhri, seperti diberitakan Daily Mail, Jumat (28/7/2017), dinyatakan bersalah karena mencoba mengajak seorang anak lelaki berusia 14 tahun untuk berhubungan intim.
"Dia tertangkap oleh 'Guardians of the North', organisasi pemburu paedofil di dekat rumah calon korbannya yang sebenarnya karakter fiktif grup tersebut untuk menjaring paedofil," kata Michael Bunch, jaksa penuntut umum.
Meski belum melakukan perbuatan tak senonoh, Fakhri tetap dinyatakan bersalah dan dihukum karena percakapannya melalui layanan pesan singkat berbasis aplikasi ponsel.
Fakhri berkomunikasi dengan bocah bernama 'Zen' melalui ponsel. Zen sebenarnya karakter fiktif yang diciptakan 'Guardians of the North' untuk menjaring pria paedofil.
Dalam percakapannya, Fakhri tampak sudah mengetahui 'Zen' sebenarnya berusia 14 tahun. Ia juga secara sadar meminta bocah lelaki fiktif tersebut untuk berhubungan seksual.
Tak hanya itu, meski 'Zen' sudah menuturkan masih kecil dan belum pernah melakukan hubungan intim, Fakhri tetap merayunya untuk melakukan hal tak senonoh.
"Dalam bukti percakapan ponsel itu, Fakhri bahkan memberikan alamat dan ongkos taksi agar anak itu datang ke tempatnya. Padahal, 'Zen' sudah mengatakan 'apakah kau tahu berhubungan seks dengan anak 14 tahun adalah ilegal'," tutur Bunch.
Baca Juga: Astaga, Balita Ini Dipaksa Menikah dengan Lelaki 22 Tahun
Bunch mengungkapkan, Fakhri sudah mengakui kesalahannya saat diserahkan organisasi pemburu paedofil itu ke aparat kepolisian.
"Dia meminta maaf kepada tim organisasi itu saat menangkapnya di dekat tempat dia membuat janji dengan 'Zen'. Saat itu dia bilang tengah sendiri dan butuh berhubungan intim, sehingga jangan dilaporkan ke polisi," tutur Bunch.
Pengacara Fakhri, Nick Peacock mengatakan, hukuman tersebut terlalu berat untuk kliennya yang belum berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Apalagi 'Zen' sebenarnya tokoh fiktif.
"Dia sudah tiga tahun belajar di sini. Visa pelajarnya akan habis, dan akhir Agustus 2017 harus meninggalkan Inggris. Dia juga sedang melamar pekerjaan di Indonesia. Hukuman ini akan menghancurkan masa depannya," tutur Nick.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
5 Manfaat Tretinoin untuk Kulit Wajah, Lebih dari Sekadar Obat Jerawat
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point
-
ISPA hingga Penyakit Jantung Jadi Ancaman Terbesar Kesehatan Karyawan Indonesia
-
Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras
-
1 Malam 3 Ledakan, Pelabuhan di Tepian Selat Hormuz Jadi Pusat Pertempuran AS - Iran
-
5 Shio yang Paling Pintar Mencari Uang: Kombinasi Beruntung, Kerja Keras, dan Intuisi Tajam