Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak mau larut dalam perdebatan dugaan adanya monopoli beras di pasaran yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU). Pasalnya, terkait hal itu, KPPU sedang mendalaminya.
"Kalau dari persaingan usaha kita nggak perlu lagi berdebat tentang itu, proses hukum biarkan berjalan secara fair oleh Kepolisian," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).
Rauf mengatakan saat ini KPPU baru memasuki tahap awal untuk memastikan apakah ada persaingan usaha (monopoli) yang dilakukan oleh PT IBU. Sebab, menurut undang-undang (UU), definisi sebuah perusahaan bisa dikatakan melakukan monopoli apabila mampu menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar.
"Nah ini yang akan kita buktikan, apakah perusahaan yang bersangkutan itu, di pasar beras premium, menguasai lebih dari 50 persen dari penjualan ke konsumen atau tidak. Ini masih dalam proses penelitian," ujar Rauf.
"Karena definisi dalam undang-undang kita, yang disebut monopoli itu kalau satu perusahaan menguasai lebih dari 50 perseb pangsa pasar," kata Rauf.
Lebih lanjut, Rauf menyarankan kepada masyarakat agar tidak lagi memperdebatkan proses hukum dari persoalan tersebut.
"Silahkan temen-teman di kepolisian (melanjutkan proses hukum), kalau kami kan masih dalam proses penelitian, teman-teman kepolisian sedang proses penyelidikan, biarkan dua institusi bekerja secara profesional, tidak perlu proses hukum ini kita perdebatkan di publik, nanti di pengadilan saja," kata Rauf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati