Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak mau larut dalam perdebatan dugaan adanya monopoli beras di pasaran yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU). Pasalnya, terkait hal itu, KPPU sedang mendalaminya.
"Kalau dari persaingan usaha kita nggak perlu lagi berdebat tentang itu, proses hukum biarkan berjalan secara fair oleh Kepolisian," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).
Rauf mengatakan saat ini KPPU baru memasuki tahap awal untuk memastikan apakah ada persaingan usaha (monopoli) yang dilakukan oleh PT IBU. Sebab, menurut undang-undang (UU), definisi sebuah perusahaan bisa dikatakan melakukan monopoli apabila mampu menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar.
"Nah ini yang akan kita buktikan, apakah perusahaan yang bersangkutan itu, di pasar beras premium, menguasai lebih dari 50 persen dari penjualan ke konsumen atau tidak. Ini masih dalam proses penelitian," ujar Rauf.
"Karena definisi dalam undang-undang kita, yang disebut monopoli itu kalau satu perusahaan menguasai lebih dari 50 perseb pangsa pasar," kata Rauf.
Lebih lanjut, Rauf menyarankan kepada masyarakat agar tidak lagi memperdebatkan proses hukum dari persoalan tersebut.
"Silahkan temen-teman di kepolisian (melanjutkan proses hukum), kalau kami kan masih dalam proses penelitian, teman-teman kepolisian sedang proses penyelidikan, biarkan dua institusi bekerja secara profesional, tidak perlu proses hukum ini kita perdebatkan di publik, nanti di pengadilan saja," kata Rauf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!