Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak mau larut dalam perdebatan dugaan adanya monopoli beras di pasaran yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU). Pasalnya, terkait hal itu, KPPU sedang mendalaminya.
"Kalau dari persaingan usaha kita nggak perlu lagi berdebat tentang itu, proses hukum biarkan berjalan secara fair oleh Kepolisian," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).
Rauf mengatakan saat ini KPPU baru memasuki tahap awal untuk memastikan apakah ada persaingan usaha (monopoli) yang dilakukan oleh PT IBU. Sebab, menurut undang-undang (UU), definisi sebuah perusahaan bisa dikatakan melakukan monopoli apabila mampu menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar.
"Nah ini yang akan kita buktikan, apakah perusahaan yang bersangkutan itu, di pasar beras premium, menguasai lebih dari 50 persen dari penjualan ke konsumen atau tidak. Ini masih dalam proses penelitian," ujar Rauf.
"Karena definisi dalam undang-undang kita, yang disebut monopoli itu kalau satu perusahaan menguasai lebih dari 50 perseb pangsa pasar," kata Rauf.
Lebih lanjut, Rauf menyarankan kepada masyarakat agar tidak lagi memperdebatkan proses hukum dari persoalan tersebut.
"Silahkan temen-teman di kepolisian (melanjutkan proses hukum), kalau kami kan masih dalam proses penelitian, teman-teman kepolisian sedang proses penyelidikan, biarkan dua institusi bekerja secara profesional, tidak perlu proses hukum ini kita perdebatkan di publik, nanti di pengadilan saja," kata Rauf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terkini
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur