Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membantah kecolongan dalam kasus dugaan monopoli penjualan beras oleh PT Indo Beras Utama (IBU). Menurut Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, kasus PT IBU tidak hanya menjadi kewenangan KPPU, tetapi juga beberapa lembaga lainnya.
"Kita ini kan bekerja sebagai tim ya, jadi tidak ada yang kecolongan. Karena Kementan (Kementerian Pertanian) bekerja berdasar dengan kewenangannya, kemendag juga berdasarkan kewenangannya di bidang perdagangan, kami di persaingan usaha, kepolisian di bidang pidananya, dan Bulog untuk stabilisasi harganya," kata Rauf di Warung Daun, Cikini, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017).
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa dengan kewenangannya tersebut, masing-masing lembaga pun menyampaikan informasinya satu sama lain. Tujuannya agar dapat menstabilkan harga beras serta pasokannya kepada masyarakat.
"Nah sekarang masing-masing institusi ini saling sharing data, sharing informasi terkait dengan langkah-langkah untuk menstabilkan harga komoditas pangan maupun pasokannya, termasuk beras," katanya.
Karena itu, kata Rauf, kerjasama dari beberpa lembaga yang terkait tersebut diharapkan terus meningkat. Sebab, untuk urusan pidana dari tindakan tersebut akan ditangani oleh aprat kepolisian.
"Kepolisian dengan kewenanga pidananya, KPPU pada persaingan usaha, Kemendag itu rantai distribusi, kemudian di bagian hulu ada Kementan," tutup Rauf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama