Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menceritakan awal mula dilakukannya penelitian terhadap beras yang beredar di Indonesia. Kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, penelitian dimulai sejak Tahun 2007 hingga saat ini. Dan hasilnya ada berbagai macam.
"Pertama, rantai distribusi beras sangat panjang, mulai dari petani, masuk ke pengepul, pengepul ke penggilingan, penggilingan ke pedagang besar lalu ke agen, masuk lagi ke sub agen, masuk lagi ke reseller, baru kemudian ke konsumen. Itu kan sangat panjang," kata Rauf di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut kata dia, rantai distribusi yang panjang tersebut membuat level tertentu. Dimana pada level penggilingan terdapat temuan bahwa hanya beberapa penggilingan besar yang menguasai pembelian gabah.
"Data dari Perpadi (persatuan penggilingan padi dan pengusaha beras Indonesia) menunjukkan, dari 182 ribu penggilingan yg ada di Indonesia, hanya 2000 yang kategori besar, itu 1,09 persen dari total penggilingan yang ada," katanya.
Kata dia, pada level pedagang besar juga seperti yang terjadi pada penggilingan. Pedagang kata dia, menguasai pembelian gabah dari petani. Sehingga otomatis di pasar beras dia (pedagang besar) juga akan dominan.
"Karena inputnya dikuasai, di pasar berasnya juga menjadi dominan," kata Rauf.
Adapun fokus selanjutnya yang menjadi konsentrasi KPPU dalam meneliti soal beras tersebut adalah, apakah ada dominasi dalam pembelian gabah sehingga menyebabkan pedagang beaar bisa dominan atau monopoli di penjualan beras.
"Dan apakah saat dia jual beras memanfaatkan posisi monopolinya di pasar dengan menetapkan harga jual beras yang tinggi, nah itu yang sedang kami teliti di KPPU, sekarang tahapnya masih dalam proses penelitian," kata Rauf.
Baca Juga: KPPU Minta Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Beras
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok