Suara.com - Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyinggung proses hukum kasus dugaaan pornografi yang kini menjerat pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka. Ma'ruf menitipkan doa.
Dia berharap Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi dapat secepatnya pulang ke Indonesia agar kepolisian bisa mempercepat pemeriksaan kasus tersebut.
"Itu kan ada proses hukumnya. Kalau sudah ada proses hukum ya jalani proses hukum. Mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik," kata Ma'ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Rais Am PBNU itu enggan memberikan pesan khusus kepada Rizieq yang hingga kini keberadaanya masih di luar negeri.
"Ya nggak usah pesan-pesan lah," katanya.
Dia juga enggan menanggapi adanya tuduhan kriminalisasi ulama terkait penanganan kasus Rizieq di Polda Metro Jaya. Dia hanya berharap polisi bisa secepatnya memproses kasus tersebut agar tidak memicu gejolak sosial masyarakat di Jakarta.
"Wah itu saya tidak bisa masuk ke penilaian wong saya nggak tahu apakah ada kriminalisasi atau tidak. Kan saya nggak paham yang terjadi. Harapan saya bisa diselesaikan dengan baik dan cepat. Pokoknya selesai dengan baik dan (supaya tidak) timbul masalah," kata dia.
Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Jubir FPI: Ada Salam Kangen dari Habib Rizieq untuk Antum Semua
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional