Suara.com - Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyinggung proses hukum kasus dugaaan pornografi yang kini menjerat pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka. Ma'ruf menitipkan doa.
Dia berharap Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi dapat secepatnya pulang ke Indonesia agar kepolisian bisa mempercepat pemeriksaan kasus tersebut.
"Itu kan ada proses hukumnya. Kalau sudah ada proses hukum ya jalani proses hukum. Mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik," kata Ma'ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Rais Am PBNU itu enggan memberikan pesan khusus kepada Rizieq yang hingga kini keberadaanya masih di luar negeri.
"Ya nggak usah pesan-pesan lah," katanya.
Dia juga enggan menanggapi adanya tuduhan kriminalisasi ulama terkait penanganan kasus Rizieq di Polda Metro Jaya. Dia hanya berharap polisi bisa secepatnya memproses kasus tersebut agar tidak memicu gejolak sosial masyarakat di Jakarta.
"Wah itu saya tidak bisa masuk ke penilaian wong saya nggak tahu apakah ada kriminalisasi atau tidak. Kan saya nggak paham yang terjadi. Harapan saya bisa diselesaikan dengan baik dan cepat. Pokoknya selesai dengan baik dan (supaya tidak) timbul masalah," kata dia.
Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Jubir FPI: Ada Salam Kangen dari Habib Rizieq untuk Antum Semua
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia
-
Ini Cara Rahasia Membuat Ombre Lips Natural Awet 20 Jam ala MUA, Anti Ribet Re-apply!
-
BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan